By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 2 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Membaca Pergeseran Negara Proklamasi dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Partai
Pemerintah

Membaca Pergeseran Negara Proklamasi dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Partai

Diajeng Maharini
Last updated: May 29, 2026 1:42 pm
By Diajeng Maharini
Share
7 Min Read
SHARE

beritax.id – Setiap peringatan kemerdekaan selalu membawa bangsa Indonesia pada refleksi mendalam tentang cita-cita pendirian republik. Bendera Merah Putih dikibarkan dengan penuh kehormatan, lagu kebangsaan dinyanyikan dengan khidmat, dan pidato kenegaraan kembali mengingatkan semangat perjuangan para pendiri bangsa. Namun di tengah semua seremoni itu, tergesernya kedaulatan rakyat menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab secara jujur oleh seluruh elemen bangsa. Pergeseran kedaulatan rakyat menjadi isu mendasar karena menyangkut arah perjalanan Indonesia pasca-amandemen konstitusi.

Contents
Dasar Konstitusi dan Realitas Pergeseran Kedaulatan RakyatMekanisme Pencalonan dan Penguatan Kedaulatan PartaiPerubahan Struktur Ketatanegaraan Pasca-AmandemenKritik Filosofis terhadap Pergeseran Kedaulatan RakyatSolusi Mengembalikan Kedaulatan RakyatPenutup

Pertanyaan yang muncul bukan sekadar retorika akademik, melainkan refleksi serius tentang apakah Indonesia hari ini masih identik dengan negara yang diproklamasikan Bung Karno dan Bung Hatta pada 17 Agustus 1945. Negara tidak hanya diukur melalui nama, simbol, atau batas wilayah geografis. Negara ditentukan oleh desain kekuasaan, struktur legitimasi, dan hubungan antara rakyat dengan pemerintahan. Jika desain kekuasaan berubah secara mendasar, maka karakter negara pun ikut mengalami perubahan. Dalam konteks inilah tergesernya kedaulatan rakyat menjadi isu sentral dalam membaca perubahan ketatanegaraan Indonesia.

Dasar Konstitusi dan Realitas Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Rumusan itu tercantum dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945 dan menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi tertinggi negara. Secara normatif, prinsip ini menunjukkan bahwa rakyat adalah pemilik utama kekuasaan nasional. Namun dalam praktik ketatanegaraan, tergesernya kedaulatan rakyat tidak dapat dibaca hanya dari keindahan rumusan konstitusi. 

Hukum tata negara menuntut kesesuaian antara norma dan pelaksanaan. Pergeseran kedaulatan rakyat mulai terlihat ketika mekanisme kelembagaan tidak sepenuhnya memberikan rakyat kendali substantif atas arah kekuasaan. Dalam demokrasi yang sehat, rakyat bukan hanya memiliki hak memilih, tetapi juga hak menentukan siapa yang dapat dipilih. Ketika ruang penentuan itu dibatasi oleh institusi tertentu, maka terjadi pembatasan atas makna kedaulatan rakyat itu sendiri.

Mekanisme Pencalonan dan Penguatan Kedaulatan Partai

Pergeseran kedaulatan rakyat terlihat jelas dalam mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 6A ayat 1 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Ketentuan ini sering dipandang sebagai wujud kemajuan demokrasi modern. Namun pembacaan yang lebih mendalam menunjukkan adanya persoalan mendasar. Pasal 6A ayat 2 menegaskan bahwa pasangan calon hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. 

Ketentuan ini menempatkan partai politik sebagai satu-satunya pintu masuk menuju kontestasi nasional. Rakyat memang diberi hak memilih secara langsung, tetapi rakyat tidak memiliki hak menentukan siapa yang boleh maju sebagai calon pemimpin nasional. Pergeseran kedaulatan rakyat terjadi ketika hak menentukan kandidat sepenuhnya berada di tangan penguasa partai. Kondisi ini menciptakan situasi di mana rakyat hanya memilih dari opsi yang telah disediakan sebelumnya. Demokrasi menjadi prosedural, tetapi kehilangan substansi partisipatorisnya.

You Might Also Like

SMI Terbitkan Obligasi Rp2,75 T! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Proyek Mangkrak!
Ketika Kebenaran Bisa Ditawar, Lahir Kebenaran Hasil Negosiasi
Cak Majid: Saat Semar Hilang, Rakyat Harus Menjadi Penjaga Ruh Bangsa
Pemerintah Tetapkan Fleksibilitas Kerja ASN, Pastikan Layanan Tetap Terjaga!

Perubahan Struktur Ketatanegaraan Pasca-Amandemen

Sebelum amandemen konstitusi, struktur ketatanegaraan Indonesia menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Presiden bertindak sebagai mandataris MPR yang menjalankan mandat rakyat secara berjenjang. Dalam struktur ini, rakyat memiliki posisi filosofis yang kuat sebagai sumber legitimasi melalui representasi kelembagaan. Pergeseran kedaulatan rakyat mulai tampak ketika amandemen mengubah struktur tersebut secara fundamental. 

MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Presiden memperoleh legitimasi langsung melalui pemilu, tetapi proses pencalonan tetap berada dalam kendali partai politik. Kondisi ini menciptakan struktur baru yang menempatkan partai sebagai pusat distribusi kekuasaan nasional. Pergeseran kedaulatan rakyat semakin nyata ketika seluruh jalur menuju jabatan strategis harus melewati mekanisme partai. Partai menentukan calon presiden, calon legislatif, arah koalisi, hingga distribusi jabatan. Dalam situasi ini, partai bukan lagi sekadar alat demokrasi, melainkan aktor dominan dalam menentukan arah kekuasaan negara.

Kritik Filosofis terhadap Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Kritik terhadap perubahan desain negara terus berkembang di ruang publik dan akademik. Salah satu pandangan yang memantik diskusi luas disampaikan oleh Emha Ainun Nadjib. Ia mempertanyakan apakah Indonesia pasca-amandemen masih identik dengan negara Proklamasi. Pernyataan itu memang memicu kontroversi, tetapi substansi kritiknya relevan dalam membaca pergeseran kedaulatan rakyat. Negara bukan hanya nama dan simbol formal. Negara adalah sistem kekuasaan yang bekerja melalui desain konstitusional. Jika desain tersebut berubah secara drastis, maka karakter negara juga ikut berubah. Pergeseran kedaulatan rakyat menjadi kritik filosofis terhadap demokrasi yang terlalu menekankan prosedur elektoral, tetapi mengabaikan kendali substantif rakyat. Demokrasi sejati harus memastikan bahwa rakyat memiliki ruang nyata untuk menentukan arah nasional, bukan sekadar memilih dari pilihan yang telah disusun penguasa partai.

Solusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Mengatasi pergeseran kedaulatan rakyat memerlukan langkah konstitusional yang terukur dan realistis. Pertama, perlu dibuka jalur calon independen dalam pemilihan presiden untuk memperluas ruang partisipasi rakyat. Kedua, demokrasi internal partai harus diperkuat melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel. Ketiga, pendidikan politik masyarakat harus ditingkatkan agar rakyat memahami demokrasi substantif secara utuh. Keempat, sistem pendanaan partai harus diawasi secara ketat untuk mencegah dominasi oligarki internal. Kelima, evaluasi konstitusi harus dilakukan melalui forum ilmiah nasional yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Keenam, referendum terbatas dapat dipertimbangkan untuk isu strategis tertentu agar rakyat memiliki kanal partisipasi langsung. Langkah-langkah tersebut penting untuk mengoreksi pergeseran kedaulatan rakyat dan mengembalikan demokrasi pada substansi sejatinya.

Penutup

Indonesia adalah negara yang lahir dari kehendak rakyat dan perjuangan kolektif bangsa. Pergeseran kedaulatan rakyat tidak boleh dipandang sebagai isu akademik semata. Ini adalah persoalan mendasar tentang masa depan demokrasi nasional. Jika dominasi partai terus menguat tanpa koreksi, maka rakyat akan semakin jauh dari pusat kendali kekuasaan. Bangsa ini perlu meninjau ulang desain ketatanegaraan secara jujur dan terbuka. Tujuannya bukan menolak demokrasi modern, melainkan memperkuat demokrasi yang benar-benar berakar pada rakyat. Pergeseran kedaulatan rakyat harus menjadi alarm nasional agar negara Proklamasi tetap hidup dalam praktik kekuasaan yang nyata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Pasca-Amandemen: Pergeseran Dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Partai Politik
Next Article Pergeseran Kedaulatan Rakyat: Republik yang Bergeser dari Cita-Cita Proklamasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Rakyat Semakin Terbebani, Sementara Kesejahteraan Tak Kunjung Tiba Akibat Beban Pajak Berat!

February 23, 2026
Pemerintah

Menteri PANRB Bicara All Indonesia, Partai X: Semua Program Ada, Rakyat Tetap Susah!

October 3, 2025
sistem memproduksi ketimpangan
Pemerintah

Sistem Memproduksi Ketimpangan: Dari Kedaulatan ke Ketergantungan

May 19, 2026
Pemerintah

Struktur Negara yang Rusak dan Kedaulatan yang Hilang

November 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.