By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 2 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pergeseran Kedaulatan Rakyat: Republik yang Bergeser dari Cita-Cita Proklamasi
Pemerintah

Pergeseran Kedaulatan Rakyat: Republik yang Bergeser dari Cita-Cita Proklamasi

Diajeng Maharini
Last updated: May 29, 2026 1:42 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengenang momentum kelahiran republik melalui berbagai upacara kenegaraan yang sarat makna sejarah. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan pidato nasionalisme kembali menggema di seluruh penjuru negeri. Namun di balik seluruh seremoni itu, pergeseran kedaulatan rakyat menjadi pertanyaan mendasar yang semakin relevan untuk dibahas secara terbuka. Pergeseran kedaulatan rakyat memunculkan kegelisahan tentang arah perjalanan republik pasca-amandemen konstitusi. 

Contents
Konstitusi dan Pergeseran Kedaulatan RakyatMekanisme Pencalonan dan Dominasi Partai PolitikPerubahan Struktur Negara Pasca-AmandemenKritik terhadap Pergeseran Kedaulatan RakyatSolusi Mengembalikan Kedaulatan RakyatMenjaga Republik dari Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Pertanyaan itu sederhana namun sangat mendasar, yaitu apakah Indonesia hari ini masih sepenuhnya mencerminkan cita-cita negara yang diproklamasikan pada 1945. Negara bukan sekadar simbol, nama, atau wilayah geografis. Negara ditentukan oleh desain kekuasaan dan hubungan antara rakyat dengan pemerintahan. Jika desain kekuasaan berubah secara mendasar, maka karakter negara juga ikut berubah. Di titik inilah pergeseran kedaulatan rakyat menjadi persoalan serius yang layak dikaji secara jujur.

Konstitusi dan Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip itu tercantum dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945. Rumusan tersebut secara normatif menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi tertinggi negara. Secara teori, konsep itu mencerminkan demokrasi modern yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan. Namun pergeseran kedaulatan rakyat tidak cukup dibaca melalui teks konstitusi semata. Pergeseran kedaulatan rakyat harus dilihat melalui mekanisme pelaksanaan kekuasaan yang berjalan dalam praktik. Dalam hukum tata negara, makna demokrasi terletak pada implementasi nyata, bukan sekadar rumusan formal. Jika prinsip konstitusi tidak tercermin dalam sistem kelembagaan, maka muncul jarak antara norma dan realitas. Jarak itulah yang kini menjadi sorotan dalam membaca perjalanan republik pasca-amandemen.

Mekanisme Pencalonan dan Dominasi Partai Politik

Pergeseran kedaulatan rakyat tampak jelas dalam sistem pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 6A ayat 1 menyebut bahwa presiden dipilih langsung oleh rakyat. Ketentuan ini sering dianggap sebagai simbol kemajuan demokrasi Indonesia. Rakyat diberi hak mencoblos secara langsung tanpa perantara. Namun pergeseran kedaulatan rakyat menjadi nyata ketika membaca ayat berikutnya. Pasal 6A ayat 2 menegaskan bahwa pasangan calon hanya dapat diusulkan partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini menempatkan partai sebagai gerbang utama menuju kekuasaan nasional. Rakyat memang memiliki hak memilih, tetapi tidak memiliki hak menentukan siapa yang boleh dipilih. Pilihan rakyat telah terlebih dahulu disaring oleh pejabat partai. Situasi ini menunjukkan bahwa demokrasi yang berjalan lebih bersifat prosedural daripada substantif. Pergeseran kedaulatan rakyat terjadi ketika hak menentukan calon tidak berada di tangan publik.

Perubahan Struktur Negara Pasca-Amandemen

Sebelum amandemen, struktur ketatanegaraan Indonesia menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Presiden bertindak sebagai mandataris MPR. Struktur tersebut menempatkan rakyat sebagai pusat legitimasi melalui representasi kelembagaan. Pergeseran kedaulatan rakyat mulai terlihat setelah perubahan konstitusi mengubah struktur itu secara fundamental. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Presiden memperoleh legitimasi langsung melalui pemilu nasional. Namun proses pencalonan tetap berada dalam kendali partai politik. Tergesernya kedaulatan rakyat semakin tampak karena distribusi kekuasaan nasional bergantung pada keputusan pejabat partai. Partai menentukan calon presiden. Partai menentukan calon legislatif. Adapun partai menentukan arah koalisi pemerintahan. Dalam struktur seperti ini, partai menjadi pusat distribusi kekuasaan nasional. Rakyat hanya hadir pada tahap pemungutan suara, sementara keputusan strategis berada di tangan penguasa.

Kritik terhadap Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Pergeseran kedaulatan rakyat telah melahirkan kritik dari berbagai kalangan. Kritik tersebut muncul dari akademisi, aktivis, hingga budayawan. Salah satu kritik paling keras disampaikan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun. Ia mempertanyakan apakah Indonesia pasca-amandemen masih identik dengan negara Proklamasi. Pernyataan itu memicu kontroversi dan perdebatan luas. Namun substansi kritiknya mengandung refleksi penting tentang desain negara. Negara bukan hanya simbol formal. Negara adalah sistem kekuasaan yang hidup dalam praktik. Jika desain kekuasaan berubah drastis, maka watak negara ikut berubah. Tergesernya kedaulatan rakyat menjadi indikator perubahan itu. Demokrasi seharusnya memperkuat kendali rakyat atas kekuasaan. Ketika kendali itu bergeser ke institusi perantara, maka demokrasi kehilangan substansi dasarnya.

You Might Also Like

Ketua DPR Soroti Sekolah Rakyat, Partai X: Yang Takut Rakyat Cerdas Biasanya yang Paling Butuh Kursus Etika!
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Menguntungkan Sistem
Musyawarah Diganti Transaksi: Banyak Rapat, Sedikit Kebijaksanaan
Rakyat Makin Susah, Pemerintah Makin Sibuk Membela Diri

Solusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Mengatasi tergesernya kedaulatan rakyat memerlukan langkah konstitusional yang terukur. Pertama, membuka jalur calon independen untuk pemilihan presiden. Langkah ini memperluas ruang partisipasi publik. Kedua, memperkuat demokrasi internal partai politik melalui mekanisme seleksi terbuka dan akuntabel. Ketiga, meningkatkan pendidikan politik masyarakat agar pemahaman demokrasi tidak berhenti pada prosedur pemilu. Keempat, membangun transparansi penuh dalam pendanaan partai politik. Transparansi penting untuk mengurangi dominasi oligarki internal. Kelima, melakukan evaluasi konstitusi secara akademik dan terbuka. Forum evaluasi harus melibatkan ahli hukum, masyarakat sipil, dan lembaga negara. Keenam, mempertimbangkan mekanisme referendum terbatas untuk isu strategis tertentu. Langkah ini memberi rakyat kanal partisipasi langsung. Solusi-solusi tersebut penting untuk mengoreksi tergesernya kedaulatan rakyat dan mengembalikan demokrasi pada makna substantifnya.

Menjaga Republik dari Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Indonesia lahir dari perjuangan kolektif rakyat melawan kolonialisme. Republik ini dibangun atas prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi utama negara. Tergesernya kedaulatan rakyat tidak boleh dipandang sebagai persoalan akademik semata. Ini adalah persoalan mendasar tentang masa depan demokrasi nasional. Jika dominasi partai terus menguat tanpa koreksi, maka rakyat akan semakin jauh dari pusat kendali kekuasaan. Bangsa ini perlu meninjau ulang desain ketatanegaraan secara jujur. Tujuannya bukan menolak demokrasi modern. Tujuannya memperkuat demokrasi yang benar-benar berpijak pada rakyat. Pergeseran kedaulatan rakyat harus menjadi alarm nasional agar cita-cita Proklamasi tetap hidup dalam praktik kekuasaan sehari-hari.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Membaca Pergeseran Negara Proklamasi dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Partai
Next Article Negara Proklamasi dan Pergeseran Kedaulatan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

PT PIM Hanya Punya Satu Petugas QC Bersertifikat, Partai X Desak Audit Total Distribusi Pangan, Jangan Korbankan Rakyat demi Kejar Laba!

August 6, 2025
Pemerintah

Ogah Bayar Denda, Penegakan Hukum Harus Tegas pada Perusahaan Bandel!

January 21, 2026
Pemerintah

17+8 Tuntutan Rakyat Viral di Medsos: Mustahil Terwujud Tanpa Reformasi Struktur Ketatanegaraan

September 4, 2025
Pemerintah

Menjaga Keutuhan Negara di Tengah Gelombang Digital

December 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.