By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 3 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?
Pemerintah

Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?

Diajeng Maharini
Last updated: August 18, 2025 12:03 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyinggung tanah menganggur milik masyarakat bisa diambil negara untuk kepentingan umum. Ia menyebut banyak lahan ribuan hektar yang dimiliki orang Jakarta tetapi dibiarkan tidak produktif. Menurutnya, masyarakat setempat justru kesulitan melanjutkan pertanian karena lahan tersebut tertutup pagar dan dijaga satpam.

Dalam pandangannya, konsep pengelolaan tanah semacam ini pernah dijalankan pada era Khalifah Umar bin Khattab. Tanah atau properti yang tidak digunakan lima tahun berturut-turut bisa menjadi milik negara. “Semua hasil bumi seharusnya dikuasai negara melalui Baitul Mal,” ujar Nasaruddin. Jika diterapkan, katanya, potensi nilai ekonominya bisa menyamai APBN.

Meski demikian, ia mengakui hukum di Indonesia belum memungkinkan konsep tersebut diterapkan secara penuh. Saat ini, pemerintah baru memiliki aturan tentang tanah telantar melalui PP Nomor 20 Tahun 2021. Kementerian ATR/BPN juga pernah membahas wacana pengambilalihan tanah telantar, namun belum berjalan optimal.

Kritik Partai X

Menanggapi wacana itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan esensi tugas negara. “Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil,” tegasnya. Ia menyindir bahwa negara tampak sigap mengambil tanah menganggur, tetapi masih abai pada rakyat yang “nganggur”.

Partai X menekankan, kebijakan negara harus berlandaskan keadilan sosial, keberpihakan pada rakyat, dan pengelolaan sumber daya secara transparan. Menurut Partai X, tanah menganggur memang perlu ditata, tetapi rakyat yang kehilangan pekerjaan juga harus diperhatikan.

Solusi Partai X: Integrasi Tanah dan Pekerjaan

Partai X menawarkan solusi solutif. Pertama, hasil pengambilalihan tanah menganggur harus diprioritaskan untuk program pemberdayaan petani dan nelayan. Kedua, pemerintah wajib membuka lapangan kerja produktif melalui pengelolaan tanah negara. Ketiga, mekanisme distribusi manfaat harus transparan agar tidak jatuh ke penguasa. Dengan begitu, tanah tidak hanya dimanfaatkan, tapi juga menyerap tenaga kerja.

You Might Also Like

Direktur Keuangan Dipanggil KPK, Partai X Minta Jangan Hanya Periksa Bawah, Bongkar Juga Jaringan Kekuasaan di Baliknya!
Prabowo Ingin Damai Soal Ambalat, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Damai Berujung Hilangnya Kedaulatan!
Tuntutan Transparansi Pajak Menguat, Pemerintah Justru Menghindar
Kajian Terkait Program Sekolah Rakyat, Fokus Tingkatkan Manfaatnya

Partai X menegaskan bahwa tanah dan rakyat tidak boleh dipisahkan dari makna keadilan. Jika negara berhak mengambil tanah yang telantar, maka negara juga wajib memastikan rakyat yang “nganggur” mendapat hak bekerja dan hidup layak. Tanpa itu, kebijakan hanya menjadi setengah jalan yang menguntungkan penguasa, bukan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MPR Kaji Penerapan PPHN, Partai X: Rakyat Butuh PPHN, Program Pasti Hidup Nyaman
Next Article KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji, Partai X: Kalau Barang Bukti Bisa Hilang, Gimana Rakyat yang Hilang Harapan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ilusi Demokrasi: Antara Prosedur dan Kebenaran yang Hilang

May 6, 2026
naik
Pemerintah

Harga Bahan Bakar Melonjak, Inflasi Mengintai

July 1, 2026
https://www.partaix.id/news/ketika-angka-dan-kebijakan-tak-lagi-mewakili-rakyat
Pemerintah

KPU Usulkan Tambahan Rp986 M, Partai X: Demokrasi Mahal, Tapi Rakyat Hanya Jadi Penonton di Bilik Suara!

July 8, 2025
Ekonomi

Purbaya Siapkan Anggaran Maung, Partai X: Prioritaskan Industri Rakyat, Bukan Korporasi!

October 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.