By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji, Partai X: Kalau Barang Bukti Bisa Hilang, Gimana Rakyat yang Hilang Harapan?
Pemerintah

KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji, Partai X: Kalau Barang Bukti Bisa Hilang, Gimana Rakyat yang Hilang Harapan?

Diajeng Maharini
Last updated: August 18, 2025 12:03 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi awal adanya penghilangan barang bukti dalam kasus kuota haji. Dugaan itu muncul setelah penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji MT di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya mempertimbangkan penggunaan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang diduga menghalangi penyidikan.

Budi menyatakan, KPK tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merintangi penyidikan, termasuk dengan menghilangkan barang bukti. “Penyidik akan mempertimbangkan penerapan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta tersebut,” ujarnya. Menurutnya, transparansi dan sikap kooperatif adalah kunci agar perkara ini bisa terungkap secara terang benderang.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita satu unit mobil, beberapa aset properti, dokumen penting, serta barang bukti elektronik. Semua barang tersebut diyakini menjadi petunjuk penting untuk memperkuat penyidikan. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kementerian Agama dan kediaman pihak terkait. Hasilnya berlangsung kondusif karena pihak yang diperiksa bersikap kooperatif.

Kasus dugaan korupsi kuota haji bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut nasib jutaan rakyat. KPK menegaskan, penggeseran kuota berdampak langsung terhadap lamanya antrean jamaah. Mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun berisiko semakin lama mendapat giliran berangkat ke Tanah Suci.

Kritik Keras dari Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kasus ini adalah pengkhianatan besar terhadap rakyat. “Kalau barang bukti saja bisa hilang, bagaimana dengan harapan rakyat yang ingin berhaji?” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

Menurut Partai X, negara harus tampil sebagai pelindung kepentingan rakyat, bukan tunduk pada permainan segelintir individu. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperdalam luka rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor yang merampas hak umat.

You Might Also Like

Kebakaran DPRD Makassar Diselidiki, Partai X: Api Rakyat Tak Pernah Dipadamkan!
Ketika Kekayaan Daerah Tidak Kembali ke Daerah: Ketimpangan Sumber Daya Nasional
KPK Periksa Korupsi Dana Hibah, Demi Dana Rakyat Aman
Paspampres Tingkatkan Profesionalitas, Partai X: Disiplin di Istana, Tapi Rakyat Masih Dihadang Saat Demo!

Solusi Partai X: Transparansi dan Kepastian Ibadah

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, memperkuat transparansi penyidikan agar publik bisa mengawasi proses hukum secara terbuka. Kedua, membentuk mekanisme pengawasan independen atas pengelolaan kuota haji. Ketiga, memastikan jamaah tetap mendapat perlindungan, kepastian antrean, dan pelayanan yang adil. Dengan begitu, harapan rakyat tidak ikut hilang bersama barang bukti.

Partai X menegaskan hukum tidak boleh hanya menjadi slogan. Jika barang bukti bisa dihilangkan, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat. Hukum harus benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat permainan. Negara wajib berdiri tegas agar rakyat tidak terus kehilangan harapan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?
Next Article Bupati Pati ‘Menghilang’ Pasca Demo Pajak 250 Persen, Partai X: Bupati Menghilang, Rakyat Terus Tercekik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ogah Bayar Denda, Penegakan Hukum Harus Tegas pada Perusahaan Bandel!

January 21, 2026
Pemerintah

Pemerintah Bertanggung Jawab Kesejahteraan Rakyat, Bukan Sekadar Menjalankan Program

August 7, 2026
Pemerintah

Struktur Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Saat Ini: Stabil atau Justru Sumber Kekacauan?

November 28, 2025
Pemerintah

DPR Bahas Soal IPAL, Partai X: Lingkungan Sehat Hak Dasar Rakyat!

October 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.