By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 26 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UU PPRT Disahkan, Pastikan Perlindungan PRT Terlaksana
Pemerintah

UU PPRT Disahkan, Pastikan Perlindungan PRT Terlaksana

Diajeng Maharani
Last updated: April 23, 2026 12:35 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id  – Setelah lebih dari dua dekade perjuangan, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut gembira pengesahan UU yang telah lama dinantikan oleh para pekerja tersebut.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak,” ujar Andi Gani melalui keterangannya pada Rabu (22/4/2026). Ia mengapresiasi langkah cepat Presiden dan DPR dalam merespons aspirasi buruh, terutama para pekerja rumah tangga. Adapun yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan yang cukup.

Andi Gani juga menekankan bahwa pengesahan UU PPRT bukan hanya sekadar regulasi. Tetapi simbol dari martabat dan keadilan bagi pekerja rumah tangga. Ia berharap agar implementasi UU tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif dan menyentuh langsung kehidupan para pekerja. Sebagaimana dimaksudkan oleh pembuat kebijakan.

Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberikan tanggapan terkait pengesahan UU PPRT ini. “Pengesahan UU PPRT ini adalah langkah maju dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga. Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa perlindungan ini tidak hanya berhenti pada regulasi semata. Tetapi dapat diterapkan dengan efektif di lapangan,” ujar Prayogi R Saputra.

Prayogi menambahkan, “Partai X berkomitmen untuk mengawasi implementasi undang-undang ini. Agar para pekerja rumah tangga benar-benar merasakan manfaatnya, dan tidak ada diskriminasi dalam perlindungan hak mereka.”

Pengesahan UU PPRT ini, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Dianggap oleh banyak pihak sebagai momentum penting dalam memperjuangkan emansipasi dan hak-hak perempuan. Andi Gani berharap agar UU PPRT tidak hanya menjadi produk hukum semata. Tetapi benar-benar dapat memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini sering kali terabaikan.

You Might Also Like

Bansos Digital AI Rp500 T, Partai X: Rakyat Bukan Algoritma!
Ilmu Politik Itu Sunnah: Politik sebagai Alat untuk Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur
Krisis Moral Pegawai Pajak: Kasus Korupsi di Direktorat Pajak Menambah Deretan Pejabat
Kekuatan Global Menghadapi Iran: Menganalisis Potensi Serangan Israel dan Amerika

“Momentum bersejarah ini sangat penting, karena dengan pengesahan UU PPRT. Negara telah menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan yang nyata dan memadai bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.

DPR dan Pemerintah Berkolaborasi untuk Perubahan

Proses pengesahan UU PPRT di DPR dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rapat ini juga dihadiri oleh 314 anggota DPR dari berbagai fraksi. Pengesahan ini menjadi bukti bahwa dialog antara Pemerintah, parlemen, dan serikat pekerja dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya pekerja rumah tangga.

Dengan pengesahan ini, langkah penting telah diambil untuk memperbaiki kondisi pekerja rumah tangga di Indonesia. Namun, seperti yang ditegaskan oleh Andi Gani, pengesahan UU PPRT hanyalah langkah awal. Dan yang terpenting adalah bagaimana implementasi undang-undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Sejalan dengan prinsip Partai X, yang menekankan perlindungan terhadap rakyat. Pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi UU PPRT dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu, diperlukan koordinasi antara lembaga terkait dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Agar hak-hak pekerja rumah tangga benar-benar terjamin.

Solusi Partai X untuk Penguatan Implementasi UU PPRT

  1. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Partai X mendorong agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap implementasi UU PPRT dilakukan secara konsisten dan tegas.
  2. Pemberdayaan Pekerja Rumah Tangga: Partai X berkomitmen untuk memberdayakan pekerja rumah tangga melalui pelatihan dan edukasi agar mereka memahami hak-hak mereka.
  3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah: Agar perlindungan ini merata, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi.
  4. Pemberian Akses Kesehatan dan Perlindungan Sosial: Menjamin bahwa pekerja rumah tangga memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan dan perlindungan sosial yang memadai.

Kesimpulan: Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus Menjadi Prioritas

Pengesahan UU PPRT merupakan langkah besar dalam melindungi pekerja rumah tangga di Indonesia. Namun, untuk memastikan perlindungan ini dapat terlaksana dengan baik. Diperlukan pengawasan yang ketat dan implementasi yang konsisten dari semua pihak terkait. Partai X mendukung penuh upaya pemerintah untuk melindungi pekerja rumah tangga dan memastikan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Zulhas Keliru Pahami Pajak: Pajak Itu Timbal Balik, Bukan Sepihak
Next Article Zulhas Keliru Pahami Pajak: Ketika Suara Rakyat Diabaikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Bangun SPPG Bangka Belitung, Utamakan Kebutuhan Warga

April 23, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Regulasi Melampaui Batas: Badan Gizi dan Erosi Prinsip Konstitusi

December 9, 2025
Pemerintah

Rakyat Adalah Pemilik Negara dan Sumber Segala Kedaulatan

November 12, 2025
Pemerintah

Menkum Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik, Partai X: Tapi Gimana Transparansi untuk Rakyat yang Terus Tertekan?

August 20, 2025
Ekonomi

Ponpes Pakai APBN, Partai X: Setuju Asal Transparan dan Diaudit Rakyat!

October 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.