By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 26 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Zulhas Keliru Pahami Pajak: Ketika Suara Rakyat Diabaikan
Seputar Pajak

Zulhas Keliru Pahami Pajak: Ketika Suara Rakyat Diabaikan

Diajeng Maharani
Last updated: April 24, 2026 12:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengatakan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan, menunjukkan pemahaman yang keliru tentang peran pajak dalam negara. Zulhas keliru pahami pajak sebagai kewajiban semata tanpa mempertimbangkan hak rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Ketika rakyat membayar pajak, mereka berhak untuk didengar dan dilibatkan dalam keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Pajak merupakan kewajiban yang diatur dalam konstitusi sebagai bentuk partisipasi aktif rakyat dalam mendukung pembangunan negara. Namun, kewajiban ini harus diimbangi dengan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Ketika rakyat membayar pajak, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang setara. Tidak hanya itu, mereka juga berhak untuk dilibatkan dalam kebijakan yang diambil pemerintah yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Mengabaikan suara rakyat dalam pengambilan keputusan adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Tugas Negara: Melindungi, Melayani, Mengatur

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dipenuhi dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemerintah harus menyadari bahwa pajak yang dipungut dari rakyat adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan. Negara harus memastikan bahwa rakyat tidak hanya diwajibkan untuk membayar pajak. Tetapi juga merasa terlindungi dan diberdayakan dalam kehidupan sosial, pemerintahan, dan ekonomi mereka. Pemerintah harus bertindak atas dasar mandat rakyat, bukan sebaliknya menindas mereka dengan kebijakan yang tidak melibatkan suara mereka.

Pajak Tanpa Representasi, Adilkah?

Pajak yang dipungut tanpa representasi yang layak bagi rakyat adalah bentuk ketidakadilan. Rakyat yang membayar pajak berhak untuk dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Ketika rakyat tidak diberi ruang untuk mengemukakan pendapat dan terlibat dalam keputusan penting. Maka negara tidak berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pemerintah yang hanya mengandalkan pajak tanpa memberikan hak partisipasi kepada rakyat sedang membangun sebuah sistem yang tidak adil dan tidak demokratis.

Mengabaikan suara rakyat dalam pembuatan kebijakan publik adalah masalah besar. Rakyat berhak untuk memberikan pendapat, kritik, dan saran terhadap kebijakan pemerintah. Jika suara rakyat terus diabaikan, maka itu menandakan bahwa negara ini berjalan dengan prinsip yang keliru, yaitu melayani kekuasaan dan bukan melayani rakyat. Suara rakyat adalah bagian dari sistem demokrasi yang sehat, dan negara harus memastikan bahwa setiap suara didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Solusi: Keterlibatan Rakyat dalam Pengambilan Keputusan

Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus kembali pada fungsi utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Agar negara dapat memenuhi fungsi tersebut, rakyat harus diberi ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. Mengabaikan partisipasi rakyat akan merusak kualitas demokrasi dan memperburuk hubungan antara pemerintah dan rakyat.

You Might Also Like

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?
Ketika Kekuasaan Lebih Penting dari Kepentingan Rakyat
Cak Imin Ingatkan Dirut BPJS, Pengelolaan Harus Transparan dan Efisien!
Makna Kemerdekaan di Mata Pekerja Migran Sabah, Partai X: Mereka Merdeka di Negeri Orang, Rakyat Sendiri Masih Terjajah Ekonomi

Transparansi dalam Pengelolaan Pajak

Salah satu langkah penting untuk menciptakan keadilan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Rakyat berhak mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayar digunakan. Dengan transparansi yang baik, rakyat akan lebih percaya bahwa dana pajak digunakan dengan bijaksana untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan infrastruktur, program kesehatan, dan pendidikan yang berkualitas.

Memberikan Ruang untuk Partisipasi Rakyat

Negara harus memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan. Partisipasi rakyat dalam pemerintahan adalah hak yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus memastikan bahwa rakyat dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik melalui forum publik, konsultasi langsung, maupun mekanisme lainnya yang memungkinkan rakyat memberikan suara mereka. 

Pembangunan yang Mendasar dan Merata

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pajak yang dibayar oleh rakyat digunakan untuk pembangunan yang merata dan berkeadilan. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran negara. Dengan membangun negara yang adil dan merata, rakyat akan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, dan hal ini akan mendorong mereka untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan dan sosial.

Kesimpulan: Negara Harus Melibatkan Rakyat dalam Setiap Kebijakan

Zulhas keliru jika hanya memandang pajak sebagai kewajiban sepihak tanpa memahami bahwa rakyat berhak untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi mereka. Negara ini adalah milik rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil melibatkan suara rakyat dan memenuhi hak mereka untuk dilindungi, dilayani, dan diberdayakan. Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, dan setiap kebijakan yang dibuat harus mencerminkan keadilan dan partisipasi aktif rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UU PPRT Disahkan, Pastikan Perlindungan PRT Terlaksana
Next Article KPK Usul Pembatasan Ketum Parpol, Jaga Kepentingan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mirwan Bupati Aceh Selatan Klarifikasi Umrah Saat Bencana, Maaf Disampaikan, Prioritas Dipertanyakan

December 10, 2025
Pemerintah

BNPT Sebut Kearifan Lokal Benteng Radikal, Partai X: Fokus Perlindungan Rakyat, Bukan Simbolis!

August 13, 2025
Pemerintah

Pegawai Sebar Surat PPPK, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas!

January 21, 2026
Pemerintah

Jika Indonesia Ingin Seperti Iran: Membangun Struktur Ketatanegaraan Ideal

April 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.