beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern. Gedung pencakar langit dan jalan tol menjadi simbol kemajuan. Teknologi digital masuk hampir seluruh aspek kehidupan. Pemerintah menekankan transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, negeri dalam ekstraksi tampak maju, rasional, efisien, dan beradab. Namun modernitas sejati perlu dipertanyakan. Apakah modernitas hanya soal gedung tinggi dan teknologi canggih? Ataukah modernisasi harus diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat sehari-hari? Sejarah menunjukkan bangsa menjadi modern bukan karena teknologi, tetapi melalui sistem adil, pengelolaan kekayaan untuk rakyat, dan pelayanan kekuasaan.
Ketimpangan di Negeri Dalam Ekstraksi
Cak Nun menyoroti distribusi sumber daya yang timpang di negeri dalam ekstraksi. Kabupaten penghasil tambang uranium, minyak, atau batu bara menerima bagian kecil. Sebagian besar keuntungan dikuasai pengusaha dan pemerintah pusat. Mekanisme pembagian diatur bahkan sebelum hasil bumi benar-benar dihasilkan. Rakyat lokal seharusnya menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat. Infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas kesehatan diharapkan meningkat, tetapi kenyataannya masih terbatas. Kekayaan besar keluar dari daerah, manfaat kembali jauh lebih kecil. Perasaan daerah sebagai lokasi eksploitasi muncul, bukan pusat kemakmuran. Sistem modern ini bahkan melampaui logika upeti klasik, di mana hasil baru dibagikan setelah diperoleh.
Logika Kekuasaan dan Rakyat yang Terpinggirkan
Dalam sejarah, daerah taklukan menyerahkan sebagian hasil bumi sebagai imbalan perlindungan pusat. Kritik Cak Nun menunjukkan praktik modern sering melampaui pola klasik. Di negeri dalam ekstraksi, distribusi dilakukan sebelum sumber daya dihasilkan. Indonesia menyebut diri demokratis, dengan kedaulatan rakyat dan kekayaan untuk kemakmuran rakyat. Kenyataannya, rakyat dekat sumber daya sering menerima bagian paling kecil. Distribusi yang timpang mengikis prinsip gotong royong nasional. Kekuasaan sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan. Kekuasaan tidak sehat melihat rakyat sebagai objek. Perbedaan logika kekuasaan ini menentukan arah pembangunan bangsa. Sistem yang tepat harus menjamin keadilan bagi daerah penghasil.
Modernitas Kosmetik vs Modernitas Substantif
Negara modern dibangun atas prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan penghormatan hak rakyat. Modernitas kosmetik terlihat dari gedung, teknologi, dan jargon pembangunan. Modernitas substantif tercermin dari kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan harus mengelola sumber daya untuk rakyat, bukan sekadar menambah kas pusat. Kritik Cak Nun menekankan evaluasi desain sistem. Jika rakyat terus berkorban sementara pihak jauh dari sumber daya menikmati manfaat, sistem harus diperbaiki. Modernitas berarti memperbaiki logika kekuasaan agar selaras kepentingan rakyat. Rakyat harus menjadi penerima utama manfaat bumi mereka sendiri.
Negeri dalam ekstraksi menghadapi konsekuensi ekonomi dan sosial. Ketimpangan distribusi menghambat pembangunan daerah penghasil. Kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap rendah. Kesempatan ekonomi terbatas, sementara pendapatan pusat dan swasta meningkat drastis. Perbedaan kesejahteraan menciptakan rasa ketidakadilan. Migrasi tenaga kerja lokal meningkat, sementara potensi daerah terkikis. Kekayaan alam yang melimpah tidak menjamin kemakmuran rakyat. Ketimpangan ini menjadi ancaman bagi stabilitas sosial. Negeri dalam ekstraksi membutuhkan pengelolaan sumber daya yang adil, transparan, dan partisipatif.
Solusi untuk Negeri Dalam Ekstraksi
Pertama, mekanisme distribusi hasil sumber daya harus adil, proporsional, dan transparan bagi daerah penghasil. Kedua, pengawasan ketat mencegah aliran keuntungan hanya ke pusat atau pihak swasta. Ketiga, regulasi menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas utama. Keempat, kontrak pertambangan dan pengelolaan sumber daya strategis harus transparan dan partisipatif. Kelima, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik seimbang di seluruh wilayah penghasil. Keenam, pendidikan dan peluang ekonomi masyarakat setempat harus diperkuat. Ketujuh, kebijakan fiskal dan redistribusi menyeimbangkan kepentingan daerah dan nasional. Kedelapan, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya meningkatkan akuntabilitas.
Rakyat harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sumber daya. Modernitas bukan hanya soal gedung tinggi atau teknologi canggih. Sistem adil memastikan daerah penghasil memperoleh proporsi manfaat yang layak. Kekuasaan bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya. Distribusi seimbang memperkuat solidaritas nasional dan kepercayaan publik. Modernitas substantif tercermin dari kesejahteraan masyarakat di sekitar sumber daya. Kritik Cak Nun menjadi pengingat untuk evaluasi sistem. Rakyat bukan penonton, melainkan pemilik sah hasil bumi mereka. Negeri dalam ekstraksi dapat berkembang adil, berkelanjutan, dan beradab bila prinsip keadilan dan transparansi ditegakkan.
Kesimpulan
Kekayaan alam melimpah di negeri dalam ekstraksi tidak cukup untuk menjadikan Indonesia negara modern sejati. Modernitas dicapai ketika rakyat menerima manfaat secara nyata. Sistem yang adil, logika kekuasaan yang menempatkan rakyat sebagai tujuan, serta distribusi proporsional menjadi kunci. Pembangunan berkeadilan memperkuat kedaulatan rakyat, menjaga stabilitas sosial, dan menjamin kemakmuran nasional. Evaluasi kebijakan, transparansi, dan partisipasi masyarakat adalah jalan menuju negeri dalam ekstraksi yang benar-benar maju.



