By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 26 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Zulhas Keliru, Pajak Tinggi, Partisipasi Rendah?
Seputar Pajak

Zulhas Keliru, Pajak Tinggi, Partisipasi Rendah?

Diajeng Maharani
Last updated: April 24, 2026 12:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak seharusnya ikut campur dalam urusan pemerintah, memunculkan pertanyaan besar. Zulhas keliru jika menganggap bahwa pajak yang tinggi seharusnya mengurangi partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Pajak yang tinggi tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi ruang partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Sebaliknya, rakyat harus dilibatkan lebih banyak dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Pajak Sebagai Kewajiban, Partisipasi Sebagai Hak

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara, tetapi ini tidak seharusnya menghalangi rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Partisipasi pemerintahan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara, dan hak ini harus dijaga. Mengurangi partisipasi rakyat dalam pemerintahan hanya akan membuat pemerintah semakin jauh dari suara rakyat. Negara harus menghargai setiap kontribusi yang diberikan oleh rakyat, baik melalui pajak maupun dalam bentuk partisipasi aktif dalam kebijakan publik.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang tidak bisa diabaikan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas negara bukan hanya untuk mengumpulkan pajak, tetapi juga untuk memastikan bahwa rakyat mendapat pelayanan yang layak dan hak-haknya terlindungi. Negara harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya menindas mereka dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Pajak yang Tinggi Tanpa Imbalan yang Layak

Meskipun pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, rakyat berhak mendapatkan imbalan yang layak atas pajak yang mereka bayar. Pajak yang tinggi harus disertai dengan pelayanan publik yang berkualitas. Rakyat harus merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Tanpa adanya imbalan yang sebanding, beban pajak akan terasa semakin berat bagi rakyat.

Salah satu masalah yang muncul dalam pemerintahan saat ini adalah rendahnya partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Hal ini terjadi karena adanya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan yang ada. Rakyat sering kali merasa suara mereka tidak didengar, dan proses pemerintahan terasa jauh dari mereka. Negara harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik melalui pemilu maupun forum-forum publik yang memungkinkan mereka menyuarakan pendapat.

You Might Also Like

Kedaulatan Rakyat Terhimpit: Kebijakan Fiskal yang Membebani
Indonesia Rumah yang Rusak? 
Ketum Parpol Diusul Satu Periode, Partai X: Bagus, Asal Jangan Hanya Wacana yang Mati Muda!
Stabilitas Makro Dijaga, Ketahanan Rakyat Dikorbankan

Solusi: Meningkatkan Partisipasi Rakyat dan Pengelolaan Pajak yang Adil

Rinto Setiyawan memberikan pandangan bahwa untuk mengatasi masalah ini, negara harus kembali pada fungsi sejatinya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Negara harus memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memperkuat sistem demokrasi yang memungkinkan rakyat lebih terlibat dalam pembuatan kebijakan.

Transparansi dalam Pengelolaan Pajak

Pemerintah harus lebih transparan dalam mengelola pajak yang dikumpulkan dari rakyat. Rakyat berhak mengetahui bagaimana pajak mereka digunakan, dan apa dampaknya terhadap kehidupan mereka. Dengan meningkatkan transparansi, rakyat akan lebih percaya bahwa pajak mereka digunakan untuk kepentingan umum dan bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Hal ini juga akan meningkatkan partisipasi rakyat karena mereka akan merasa lebih diberdayakan dalam proses pemerintahan.

Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selain itu, negara harus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada rakyat. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh rakyat digunakan untuk membiayai program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, seperti pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang terjangkau, dan pembangunan infrastruktur yang merata. Jika rakyat merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayar, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan negara.

Kesimpulan: Pajak dan Partisipasi Harus Seimbang

Zulhas keliru besar jika menganggap bahwa pajak yang tinggi seharusnya membatasi partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Pajak yang tinggi harus disertai dengan hak yang setara bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Negara ini milik rakyat, dan tugas negara adalah untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, serta memberikan ruang bagi mereka untuk terlibat aktif dalam kehidupan pemerintahan dan pengambilan kebijakan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Zulhas Keliru, Rakyat Bukan Mesin Pajak Negara
Next Article Ketika Rakyat Direduksi Jadi Pembayar, Zulhas Keliru Besar

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kasus Andrie Yunus Diproses, Hukum Tegakkan Keadilan bagi Warga

April 10, 2026
Pemerintah

Pemerintah Bayaran Penjaga Kepentingan Penguasa

January 9, 2026
Pemerintah

Stabilitas Tanpa Keadilan: Bagaimana Sistem Pemerintahan Menyembunyikan Ketidakadilan

March 6, 2026
Pemerintah

Model Kepemimpinan Ideal: Kepemimpinan yang Melampaui Kepentingan Kekuasaan Sesaat

April 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.