By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UU Kepariwisataan, Partai X: Lokomotif Ekonomi, Jangan Hanya Slogan
Pemerintah

UU Kepariwisataan, Partai X: Lokomotif Ekonomi, Jangan Hanya Slogan

Diajeng Maharani
Last updated: October 3, 2025 2:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi VII DPR RI menegaskan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan kini resmi disahkan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan pengesahan tersebut merupakan komitmen DPR dan pemerintah menjadikan pariwisata lokomotif pertumbuhan ekonomi sekaligus penjaga identitas bangsa. Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat bersinergi mewujudkan pariwisata Indonesia yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan rakyat.

Undang-undang ini memuat sejumlah ketentuan baru yang dinilai signifikan. Pertama, penguatan tujuan pariwisata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan sasaran peningkatan ekonomi rakyat, pelestarian budaya, dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, penguatan prinsip keberlanjutan yang mengedepankan kelestarian lingkungan, partisipasi masyarakat, dan pembangunan pariwisata berkualitas. Ketiga, masyarakat lokal diberi prioritas sebagai pengelola dan pelaku usaha, termasuk melalui pengembangan desa wisata. Keempat, ekosistem pariwisata diperkuat secara terpadu dengan peningkatan kualitas SDM, promosi berbasis budaya, hingga diplomasi internasional.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada slogan. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai pariwisata sebagai lokomotif ekonomi harus benar-benar menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar membesarkan investor dan segelintir pelaku besar. Partai X menegaskan rakyat jangan hanya menjadi penonton dalam geliat industri pariwisata.

Prinsip Partai X

Partai X berpandangan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus mengedepankan kedaulatan rakyat. Pariwisata seharusnya membangun ekonomi rakyat berbasis lokal, memberdayakan komunitas, serta melestarikan alam dan budaya. Jika tidak, pariwisata hanya menjadi proyek ekonomi semu yang meninggalkan kesenjangan sosial.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar UU Kepariwisataan tidak berhenti sebagai slogan. Pertama, pemerintah harus memastikan regulasi berpihak pada masyarakat lokal dengan memberikan akses modal, pelatihan, dan perlindungan usaha. Kedua, pendapatan dari pungutan wisatawan asing harus dikembalikan untuk melestarikan budaya dan alam, bukan menambah birokrasi. Ketiga, desa wisata harus dijadikan basis pembangunan, dengan keterlibatan penuh masyarakat setempat sebagai pemilik sekaligus pengelola. Keempat, diperlukan transparansi dalam alokasi dana pariwisata agar rakyat tahu kemana pajak dan pungutan wisata dialirkan.

Partai X menilai UU Kepariwisataan bisa menjadi tonggak penting jika dijalankan dengan keberpihakan pada rakyat. Namun jika hanya berhenti sebagai slogan lokomotif ekonomi, maka rakyat akan tetap tertinggal sementara keuntungan diraih segelintir individu. Negara harus memastikan pariwisata benar-benar menjadi jalan kesejahteraan, melindungi budaya, serta membangun kedaulatan ekonomi rakyat Indonesia.

You Might Also Like

Kepala BSSN: Investasi Bukan Jaminan Keamanan, Partai X: Rakyat Butuh Perlindungan Nyata!
Gibran Pede Jadi Tuan Rumah World Abilitysport, Partai X: Kesiapan Itu Bukan Cuma Stadion dan Spanduk!
DPR Minta Rp200 T Sasar UMKM, Partai X: Rakyat Harus Untung, Bukan Bank!
Dewan Pers Ingatkan Perlindungan Wartawan, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Palsu!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BPHTB Dihapus, Partai X: Rumah Bukan Hanya Hak, Tapi Kebutuhan
Next Article Ombudsman dan BRIN Kolaborasi, Partai X: Kajian Jangan Hanya Jadi Proyek

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pembangunan, Partai X: Rakyat Justru Terabaikan!

October 8, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Migrant Care Tagih Janji, Partai X: Janji Lagi, Padahal yang Lama Belum Ditepati!

May 5, 2025
Pemerintah

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu Lagi, Partai X: Kalau Cuma Ngopi Elit, Rakyat Dapat Apa?

April 21, 2025
Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?
Sosial

Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?

July 25, 2025
Pemerintah

MPP Dipercepat Demi Program Presiden, Partai X: Layanan Publik Jangan Jadi Alat Pencitraan Menuju 2029!

August 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.