beritax.id – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menilai tudingan militerisasi kampus sebagai hal berlebihan. Menurutnya, kerja sama TNI dengan kampus dan sekolah bertujuan memperkuat pendidikan karakter dan bela negara generasi muda.
Kristomei menjelaskan bahwa bentuk kerja sama ini tidak baru dan kerap dilakukan atas permintaan pihak kampus atau sekolah. Program-program tersebut diklaim untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, disiplin, dan pemahaman mahasiswa tentang pertahanan negara.
Sebuah nota kesepahaman antara Universitas Udayana dan TNI AD pada 5 Maret 2025 langsung menuai sorotan publik. Bertajuk “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi,” perjanjian ini menuai kritik dari mahasiswa.
Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan kerja sama ini tak akan mengintervensi kebebasan berpikir di ruang akademik. Ia menyebut program akan bersifat edukatif, partisipatif, dan terbuka, mengacu pada kesepakatan TNI–Kemendikbudristek tahun 2023.
Partai X: Ruang Ilmu Tak Boleh Dibelenggu Sepatu Lars TNI
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa ruang akademik wajib dijaga tetap bebas dan merdeka. “Perguruan tinggi bukan tempat barak. Ilmu harus tumbuh di tanah kebebasan, bukan dalam barisan komando,” ujarnya.
Ia menegaskan, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur sesuai amanat konstitusi. Menurutnya, kebijakan yang menempatkan TNI terlalu dekat dengan ruang akademik rentan menciptakan tekanan psikologis.
Dalam prinsip Partai X, pendidikan adalah pilar utama kebebasan berpikir dan inovasi bangsa. Ruang belajar harus bersih dari represi struktural dan campur tangan kekuatan yang tak sejalan dengan nilai ilmiah.
“Kampus bukan tempat penggiringan ide. Apalagi dengan pendekatan militeristik yang kaku dan satu arah,” ujar Rinto. Ia menyarankan agar kerja sama pendidikan bela negara dikaji terbuka dengan keterlibatan penuh sivitas akademika.
Partai X tidak menolak sinergi lintas institusi, termasuk dengan TNI, selama transparan dan sesuai prinsip demokrasi. Namun, prinsip dasar ruang akademik tetap harus dijunjung tinggi: kebebasan, kritisisme, dan otonomi intelektual.
“Jangan samarkan intervensi sebagai edukasi. Pendidikan karakter harus berbasis nilai-nilai sipil, bukan disiplin barak,” tegas Rinto. Partai X menyerukan audit terbuka atas seluruh nota kesepahaman kampus dan TNI di seluruh Indonesia.