By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tata Kelola Penyaluran Bansos, Pastikan Rakyat Terima Bantuan Tepat Sasaran
Pemerintah

Tata Kelola Penyaluran Bansos, Pastikan Rakyat Terima Bantuan Tepat Sasaran

Diajeng Maharini
Last updated: April 24, 2026 12:11 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dalam pelibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini penting agar tidak timbul masalah baru dalam distribusi bantuan yang bisa merugikan masyarakat.

Yusuf menyoroti bahwa meskipun pelibatan desa dapat meningkatkan akurasi penyaluran karena mereka lebih memahami kondisi warganya. Tata kelola yang lemah bisa membuka ruang patronase. “Jika akses bansos bergantung pada kedekatan, bukan kebutuhan, hal ini akan menciptakan ketidakadilan,” ujar Yusuf saat wawancara dengan ANTARA di Jakarta.

Ia juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan apabila penerima bansos juga terlibat sebagai pengelola atau pekerja di koperasi yang menyalurkan bansos. “Batas antara penerima dan penyalur menjadi kabur, ini bisa berisiko,” tambah Yusuf. Prinsip pemisahan peran antara pihak penyalur dan penerima bansos sangat penting untuk menjaga akuntabilitas.

Prasyarat Penyaluran Bansos yang Efektif

Yusuf menekankan beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi untuk memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran:

  1. Data Penerima Harus Terhubung dengan Sistem Pusat: Data penerima bansos harus terhubung dengan sistem pusat yang dapat diperbarui secara berkala, bukan hanya mengandalkan daftar statis lokal.
  2. Penyaluran Non-Tunai: Mekanisme penyaluran sebaiknya dilakukan secara non-tunai untuk mempermudah pelacakan dan menghindari penyalahgunaan.
  3. Kanal Pengaduan yang Independen: Masyarakat perlu memiliki ruang aman untuk mengadukan masalah terkait bansos, tanpa bergantung pada struktur koperasi atau pemerintah desa.
  4. Uji Coba dan Evaluasi: Implementasi kebijakan tidak seharusnya dilakukan dalam skala besar langsung. Pemerintah perlu melakukan uji coba dan evaluasi terlebih dahulu sebelum kebijakan diperluas.

Prinsip Partai X dan Solusi untuk Penyaluran Bansos yang Efektif

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, khususnya dalam hal penyaluran bantuan sosial. “Penyaluran bantuan harus tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Prayogi.

Prinsip Partai X menekankan perlindungan terhadap masyarakat dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan penyaluran bansos melalui koperasi desa, Partai X mengusulkan beberapa langkah sebagai solusi:

You Might Also Like

Demokrasi Hanya Mimpi: Ketika Pemerintah Menjual Janji Tanpa Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Dana Yayasan Diselewengkan? Partai X: Kalau Internal, Kok Duit Rakyat yang Hilang?
Krisis Konstitusional Berlanjut: Akumulasi Kekuasaan Tanpa Kendali
Menegakkan Hak Rakyat melalui Keadilan Substantif Negara
  1. Penguatan Sistem Pengelolaan dan Pengawasan: Pemerintah perlu mengimplementasikan sistem pengelolaan yang lebih transparan dan terintegrasi. Serta memperkuat pengawasan untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke yang membutuhkan.
  2. Edukasi dan Pelatihan untuk Koperasi Desa: Agar koperasi desa dapat menjalankan perannya dengan baik. Adapun perlu ada program pelatihan mengenai tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.
  3. Penyusunan Kebijakan yang Berdasarkan Data yang Valid: Penyaluran bantuan sosial harus berdasarkan data yang valid dan terverifikasi, serta terhubung dengan sistem pusat untuk menghindari data yang tidak akurat.

Kesimpulan: Prioritaskan Akuntabilitas dalam Penyaluran Bansos

Partai X berpendapat bahwa pemerintah harus memprioritaskan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Penyaluran yang transparan dan tepat sasaran akan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Melalui pengelolaan yang hati-hati, program sosial ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Zulhas Keliru Pahami Pajak: Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Direduksi
Next Article Di Balik Pernyataan Kontroversial, Zulhas Gagal Paham Politik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sejarah Versi Penjajah dan Bangsa yang Kehilangan Arah

June 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dalam Proses Pemilihan, Rakyat Jadi Statistika: Mengungkap Ketidakadilan yang Terjadi

March 11, 2026
Pemerintah

Penyelewengan Bahan Baku MBG, Partai X: Rakyat Jadi Korban Lagi!

October 3, 2025
Ekonomi

ORI Sebut Kunci Berantas Kemiskinan, Partai X: Sejahterakan Petani, Bukan Investor!

September 26, 2025
Pemerintah

Hak Guna Lahan IKN Dibatalkan, Partai X: Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Keputusan Tertunda!

November 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.