beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan, menunjukkan pemahaman yang keliru mengenai hak dan kewajiban rakyat dalam negara. Zulhas keliru pahami pajak hanya sebagai kewajiban semata, tanpa memperhitungkan bahwa pajak adalah bagian dari hubungan timbal balik yang lebih luas antara negara dan rakyat. Kedaulatan rakyat, yang merupakan dasar dari negara ini, tak bisa direduksi menjadi sekadar kewajiban membayar pajak tanpa ada peran aktif dalam pemerintahan.
Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dengan jelas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil negara. Negara ini bukan milik pemerintah, tetapi milik rakyat yang berhak berpartisipasi dalam segala hal yang memengaruhi kehidupan mereka. Pajak memang kewajiban, tetapi negara juga berkewajiban untuk memberikan representasi kepada rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Mengabaikan partisipasi rakyat dalam pemerintahan adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip dasar negara republik Indonesia.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, Mengatur
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak hanya berfungsi untuk mengumpulkan pajak, tetapi juga harus memastikan bahwa hak-hak rakyat terlindungi dan kebutuhan mereka dilayani dengan baik. Jika pemerintah hanya mengandalkan pajak untuk pembiayaan tanpa memberikan manfaat nyata bagi rakyat, maka tujuan negara itu sendiri akan tercampakkan. Negara harus hadir untuk melayani rakyatnya, bukan hanya mengandalkan pajak yang dipungut.
Pajak yang tinggi harus diimbangi dengan layanan yang berkualitas dan perlindungan yang memadai bagi rakyat. Ketika rakyat membayar pajak, mereka berhak untuk merasakan manfaat langsung dari kontribusi mereka. Namun, kenyataannya banyak sektor yang masih jauh dari harapan, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang masih belum merata. Jika rakyat membayar pajak tetapi tidak mendapat layanan yang sebanding, maka akan muncul ketidakpuasan yang berujung pada penurunan kepercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan memastikan bahwa layanan dasar tersebut ada di setiap lapisan masyarakat.
Solusi: Negara Harus Memenuhi Tugasnya dengan Adil
Rinto Setiyawan memberikan solusi konkret bahwa negara harus kembali pada fungsi sejatinya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan sebaik-baiknya. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mengutamakan kesejahteraan rakyat dan memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Dengan melibatkan rakyat dalam pembuatan kebijakan, negara akan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Transparansi dalam Pengelolaan Pajak
Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Rakyat berhak mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayar digunakan oleh negara. Transparansi yang jelas mengenai penggunaan pajak akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Dengan transparansi ini, rakyat akan merasa bahwa mereka terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi mereka, dan bahwa kontribusi mereka digunakan dengan bijak untuk kepentingan bersama.
Meningkatkan Partisipasi Rakyat dalam Pengambilan Keputusan
Pemerintah harus memberi lebih banyak ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Mengabaikan suara rakyat dalam pembuatan kebijakan adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat mencerminkan aspirasi rakyat dan melibatkan mereka dalam setiap langkah pengambilan keputusan. Pembukaan ruang partisipasi ini akan memperkuat demokrasi dan meningkatkan rasa memiliki rakyat terhadap negara.
Pengelolaan yang Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah harus mengelola pajak dengan prinsip keadilan, memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan yang merata. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam penggunaan dana pajak. Dengan demikian, rakyat akan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, dan hubungan antara pemerintah dan rakyat akan semakin kuat.
Kesimpulan: Kedaulatan Rakyat Harus Diutamakan
Zulhas keliru jika hanya memandang pajak sebagai kewajiban tanpa memperhatikan hak rakyat untuk dilibatkan dalam proses pemerintahan. Negara ini milik rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan amanat rakyat untuk melindungi, melayani, dan mengatur mereka. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dan memenuhi hak mereka untuk dilindungi dan diberdayakan. Pajak yang dipungut harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk membiayai kepentingan segelintir pihak. Negara harus memenuhi fungsi sejatinya dengan adil dan transparan.



