By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mensos Minta Tambahan AnggaranRp 22,49 T, Rakyat Rentan Masih Terancam Layanan Sosial
Pemerintah

Mensos Minta Tambahan AnggaranRp 22,49 T, Rakyat Rentan Masih Terancam Layanan Sosial

Diajeng Maharini
Last updated: June 18, 2026 1:30 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun untuk tahun 2027. Ia menegaskan bahwa tanpa tambahan tersebut, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat rentan. Gus Ipul menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia menilai pagu indikatif yang ada belum cukup untuk memenuhi mandat kementerian. “Kami perlu menyampaikan ini dengan jujur jika tambahan tidak terpenuhi, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Gus Ipul.

Contents
Dampak pada Kelompok Masyarakat RentanTanggapan Partai X terhadap Keadilan SosialSolusi Partai X untuk Perlindungan SosialKesimpulan: Perlindungan Rakyat sebagai Prioritas

Kementerian Sosial memiliki pagu indikatif sebesar Rp 84,71 triliun untuk tahun 2027. Namun, angka tersebut dinilai belum mampu menjawab seluruh kebutuhan program sosial nasional. Program pemberdayaan sosial ekonomi hanya mampu menjangkau 10.000 keluarga. Padahal target nasional mencapai 400.000 keluarga penerima manfaat per tahun. Selain itu, tidak ada alokasi anggaran untuk lansia dan penyandang disabilitas dalam pagu indikatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan kelompok rentan.

Dampak pada Kelompok Masyarakat Rentan

Gus Ipul menjelaskan ada enam kelompok yang paling terdampak jika tambahan anggaran tidak disetujui. Kelompok tersebut mencakup lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin. Sebanyak lebih dari 1,4 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin berpotensi tidak menerima bantuan. Hal ini disebabkan tidak adanya anggaran sebesar Rp 3,51 triliun. Selain itu, 420.000 keluarga tidak akan menerima bantuan sembako. Program Bantuan Pangan Non-Tunai juga tidak dapat diperluas sesuai kebutuhan.

Sebanyak 270.000 anak yatim piatu tidak akan menerima bantuan rehabilitasi sosial. Anggaran sebesar Rp 648 miliar belum tersedia dalam pagu indikatif. Operasional Sekolah Rakyat juga terancam terganggu. Kekurangan anggaran mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi ini dapat mengganggu proses belajar mengajar. Program pendidikan sosial menjadi salah satu yang terdampak langsung.

Sebanyak 5.133 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan berpotensi tidak menerima dukungan operasional. Selain itu, 390.000 keluarga penerima manfaat juga terdampak. Program tali asih dan graduasi tidak dapat berjalan optimal. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Sebanyak 70.510 penyandang disabilitas juga tidak mendapatkan layanan atensi sosial. Keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama.

Tanggapan Partai X terhadap Keadilan Sosial

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Perlindungan rakyat berarti memastikan kelompok rentan tidak terabaikan. Pelayanan rakyat berarti program sosial harus menjangkau seluruh sasaran. Pengaturan rakyat berarti anggaran harus dialokasikan secara tepat dan transparan. Prinsip Partai X yang tercantum dalam lampiran menekankan keadilan sosial, efisiensi anggaran, dan perlindungan kelompok rentan. Setiap kebijakan harus berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan.

You Might Also Like

Korupsi Pajak dan Bea Cukai, Ganti Pejabat yang Terlibat dalam “Clique”!
Penyalahgunaan Kekuasaan Terselubung dan Kehilangan Amanah Negara
Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong
Cak Nun: Negara Ini Harus “Turun Mesin”! Saatnya Revolusi Damai Perbaiki Sistem Ketatanegaraan dari Akar

Partai X menilai kesenjangan anggaran menunjukkan lemahnya perencanaan program sosial. Kebutuhan riil masyarakat tidak sejalan dengan alokasi anggaran. Ketidaksesuaian ini berpotensi memperlebar ketimpangan sosial. Negara harus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal. Partai X menegaskan bahwa anggaran sosial bukan sekadar angka. Anggaran merupakan representasi keberpihakan negara kepada rakyat.

Sistem perlindungan sosial menghadapi tantangan besar dalam cakupan dan pembiayaan. Jumlah penerima manfaat terus meningkat setiap tahun. Tanpa tambahan anggaran, program prioritas tidak dapat berjalan optimal. Hal ini berisiko menurunkan kualitas layanan sosial. Koordinasi lintas lembaga juga menjadi tantangan dalam implementasi program sosial nasional.

Solusi Partai X untuk Perlindungan Sosial

Partai X mengusulkan reformasi sistem perlindungan sosial berbasis data terpadu nasional. Data harus diperbarui secara real time untuk akurasi penerima manfaat. Kedua, prioritas anggaran harus difokuskan pada kelompok paling rentan. Lansia, disabilitas, dan anak yatim harus menjadi prioritas utama. Ketiga, efisiensi anggaran harus dilakukan melalui digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Sistem ini dapat mengurangi kebocoran dan duplikasi data.

Keempat, audit independen wajib dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas program. Pengawasan harus melibatkan publik secara transparan. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara harus menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara seimbang. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dari perlindungan sosial.

Partai X menilai sistem kesejahteraan sosial harus berbasis keadilan dan keberlanjutan. Program bantuan tidak boleh bersifat sementara tanpa dampak jangka panjang. Pendekatan berbasis pemberdayaan harus diperkuat agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan. Hal ini penting untuk menciptakan kemandirian sosial. Transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kesimpulan: Perlindungan Rakyat sebagai Prioritas

Usulan tambahan anggaran Rp 22,49 triliun menunjukkan besarnya kebutuhan perlindungan sosial nasional. Kelompok rentan menjadi pihak paling terdampak jika tidak disetujui. Partai X menegaskan bahwa negara harus hadir secara penuh dalam melindungi rakyat. Setiap kebijakan anggaran harus berpihak pada keadilan sosial. Dengan prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, negara diharapkan mampu memperkuat sistem kesejahteraan sosial. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dari layanan negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negara Perlu Redesain: Belajar Sistem Sebelum Turun ke Jalan
Next Article DPR Nilai Bantuan Bedah Rumah, Tegaskan Agar Jangan Ada Penyalahgunaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gaji Hakim Naik, Partai X: Moral Naik Bagus, Tapi Integritas Tak Bisa Dibeli!

June 16, 2025
Agama

Prabowo Setuju Bentuk Ditjen Pesantren, Partai X: Santri Butuh Kepastian, Bukan Struktur Baru!

October 27, 2025
Pemerintah

Ketika Kekuasaan Dipelihara, Tapi Kesejahteraan Rakyat Dilupakan Bukti Negara Salah Urus

December 29, 2025
Pemerintah

Republik yang Berpikir seperti Kerajaan: Republik atau Kerajaan Pajak 

June 5, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.