beritax.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana kenaikan tarif parkir untuk mendanai subsidi transportasi publik. Kebijakan itu diklaim sebagai cara mengurangi kendaraan pribadi dan menggratiskan transportasi untuk 15 golongan.
Selain tarif parkir, Pemerintah Provinsi juga berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai skema jalan berbayar. Sasarannya adalah kelompok masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi.
Dana dari tarif parkir dan ERP akan dialihkan untuk subsidi MRT, LRT, TransJakarta, dan kelak TransJabodetabek bagi masyarakat dari kategori prioritas.
Solusi Tambal Sulam, Bebani Masyarakat
Partai X memandang kebijakan ini sebagai pemaksaan yang mengorbankan rakyat demi proyek yang belum teruji dampaknya. Kenaikan tarif parkir adalah pungutan baru yang membebani warga kota, padahal hak atas ruang kota semestinya adil.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menilai kebijakan ini tidak didukung evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem transportasi. Alih-alih membangun solusi, rakyat justru dipaksa menanggung risiko pembiayaan.
Partai X mengingatkan kembali fungsi negara yang utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, masyarakat justru ditarik kontribusi tanpa jaminan pelayanan yang lebih baik dan setara.
“Kalau rakyat mampu dikenakan tarif mahal, lantas kapan pemerintah hadir untuk menghapus ketimpangan pelayanan?” ujar Diana.
Menurut prinsip Partai X, mobilitas adalah hak rakyat kota, bukan barang yang boleh diperjualbelikan lewat skema tarif.
Kenaikan tarif parkir dan ERP yang menyasar warga urban menengah adalah bentuk pemungutan yang tidak adil.
Solusi Partai X: Tata Ulang Transportasi, Bukan Tambah Beban
Partai X menawarkan solusi sistemik yang berpihak pada hak warga, bukan pada proyek jangka pendek:
- Audit menyeluruh sistem transportasi publik dan distribusi beban pengguna.
- Pembiayaan transportasi berbasis progresivitas, bukan generalisasi pengendara sebagai ‘mampu’.
- Optimalisasi subsidi melalui efisiensi birokrasi dan alokasi anggaran yang adil.
- Penguatan transportasi mikro berbasis komunitas untuk daerah penyangga.
Kebijakan transportasi harus melibatkan perspektif keadilan ruang dan ekonomi warga. Sekolah Negarawan Partai X menanamkan nilai-nilai ini untuk mencetak pemimpin kota yang bukan sekadar manajer proyek, tapi pelayan rakyat.
Kenaikan tarif parkir tidak bisa dibenarkan jika digunakan menutupi lubang kegagalan perencanaan. Alih-alih membenahi akar persoalan, rakyat justru jadi objek pembiayaan.
Transportasi publik adalah hak, bukan komoditas. Negara harus hadir sebagai penyedia, bukan pemungut. Jangan paksa rakyat bayar proyek yang manfaatnya belum dirasakan.