By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Standar Keberlanjutan Diluncurkan, Partai X: Serius atau Sekadar Dokumen?
Pemerintah

Standar Keberlanjutan Diluncurkan, Partai X: Serius atau Sekadar Dokumen?

Diajeng Maharani
Last updated: August 13, 2025 2:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Indonesia meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) hasil kerja sama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SPK yang terdiri dari PSPK 1 dan PSPK 2 disahkan Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2027.

Contents
Partai X: Jangan Hanya Jadi FormalitasSolusi Partai X untuk Implementasi SPK

Standar ini mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards dan menempatkan Indonesia dalam jajaran 33 yurisdiksi yang mengimplementasikan kerangka pelaporan keberlanjutan global. OJK menyebut transparansi ini dapat memperluas cakupan informasi terkait risiko, peluang, dan strategi keberlanjutan.

Partai X: Jangan Hanya Jadi Formalitas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan peluncuran SPK harus menjadi instrumen perubahan nyata, bukan sekadar dokumen administratif. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat demi kesejahteraan bersama.

Menurutnya, SPK akan kehilangan makna jika tidak disertai pengawasan ketat, keterlibatan publik, dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar. “Jangan sampai SPK hanya jadi pajangan, sementara praktik merusak lingkungan dan eksploitasi tetap berjalan,” ujarnya.

Partai X menegaskan pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. 

Setiap kebijakan, termasuk SPK, harus berpihak pada kepentingan rakyat, mengedepankan keadilan sosial, serta memastikan manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Bagi Partai X, keberlanjutan bukan hanya tentang memenuhi standar internasional, tetapi memastikan lingkungan, sosial, dan tata kelola berjalan selaras demi generasi masa depan.

You Might Also Like

Pelaku Usaha Didukung Dorong Ekonomi! Partai X: Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama, Bukan Penonton!
Fleksibel Ala Prabowo, Partai X: TKDN Harus Pro-Rakyat!
Penyampaian Surat Penetapan Masih Bermasalah, Pemerintah Diminta Perjelas Aturan untuk Kepastian Hukum Wajib Pajak
Krisis Coretax: Antara Modernisasi Sistem dan Ancaman terhadap Kepastian Hukum Wajib Pajak

Solusi Partai X untuk Implementasi SPK

Partai X menawarkan empat langkah solutif. Pertama, membentuk badan independen pengawas implementasi SPK dengan partisipasi akademisi, LSM, dan komunitas lokal. Kedua, mewajibkan keterbukaan data hasil pelaporan keberlanjutan dalam format yang mudah diakses publik. 

Ketiga, memberikan insentif bagi perusahaan yang melampaui standar keberlanjutan dan sanksi tegas bagi yang melanggar. Keempat, mengintegrasikan SPK dengan target nasional penurunan emisi dan agenda ekonomi hijau.

Dengan langkah ini, Partai X meyakini SPK akan menjadi alat transformasi, bukan sekadar dokumen formalitas, sekaligus memastikan Indonesia mampu menghadapi tantangan krisis iklim dan persaingan global.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Unjuk Rasa Pati, Istana Minta Semua Pihak Menahan Diri, Partai X: Tuntut Pemerintah Tanggap Terhadap Rakyat, Bukan Menghindar!
Next Article Bupati Pati Sudewo tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai mencapai Rp6,33 miliar. Tiga mobil di antaranya bernilai miliaran 3 Mobil Miliaran Milik Bupati Pati Sudewo, Partai X: Kalau Rakyat Punya 3 Mobil, Mungkin Bisa Makan Layak

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Partai X Soroti Deklarasi BRICS: Pekerja Dilindungi, Tapi Masih Jatuh di Jurang Upah Murah!

May 2, 2025
Pernyataan bahwa butuh satu tahun untuk migrasi karena aplikasi lama masih harus dirawat, justru menunjukkan bahwa transisi tidak dirancang secara sistemik
Seputar Pajak

Migrasi CoreTax: Ketika Transisi Dianggap Bukan yang Utama, Kepercayaan Jadi Korban Pertama

June 26, 2025
Pemerintah

Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan

June 17, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Media Dibungkam Tanda Keruntuhan Demokrasi?

August 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.