beritax.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang pernah menjadi raja tekstil di Asia Tenggara, kemungkinan besar akan mengalami perubahan nama jika ada investor baru yang mengambil alih perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh kurator kepailitan Nurma Sadikin, yang menyebut bahwa keputusan final mengenai identitas baru Sritex masih dalam tahap negosiasi. Namun bagaimana nasib buruh Sritex hal ini harus diperhatikan.
“Enggak (bernama Sritex lagi), nanti dengan investor yang baru. Kami tidak tahu nanti jadi PT apa, itu akan diputuskan dalam tahap negosiasi,” ujar Nurma di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3).
Sritex saat ini menghadapi proses kepailitan, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh. Untuk menyelamatkan para pekerja, Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan kurator kepailitan Sritex guna mencari solusi bagi 8.000 lebih pekerja yang terdampak.
Sritex Disewakan, Nasib Buruh Masih Tak Pasti
Salah satu langkah yang diambil untuk menjaga operasional perusahaan adalah dengan menyewakan mesin pabrik Sritex sebelum dilakukan lelang aset. Dengan cara ini, pabrik dapat terus beroperasi sementara waktu, sehingga nilai aset pailit tetap tinggi.
Namun, skema ini masih bersifat sementara dan tidak memberikan kepastian bagi para buruh dalam jangka panjang.
“Untuk saat ini hanya sementara untuk investor ini ya, karena kita kan tidak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan. Intinya, nilai Sritex ini akan lebih tinggi ketika produksinya berjalan,” jelas Nurma.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, terutama terkait kemungkinan perubahan status ketenagakerjaan mereka setelah akuisisi perusahaan oleh investor baru.
Partai X: Pikirkan Nasib Buruh!
Menanggapi situasi ini, Diana Isnaini, anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa hak-hak buruh harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan bisnis dan kepailitan perusahaan.
“Kami memahami bahwa restrukturisasi bisnis diperlukan untuk menyelamatkan Sritex, tetapi jangan sampai buruh hanya dijadikan alat sementara untuk meningkatkan nilai jual perusahaan,” ujar Diana dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Partai X berpendapat bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil terkait kepailitan Sritex harus mempertimbangkan aspek perlindungan tenaga kerja dan kepastian kerja bagi buruh.
“Kami ingin tahu bagaimana skema kerja baru yang dijanjikan pemerintah. Apakah buruh akan kembali dipekerjakan dengan status dan hak yang sama? Atau mereka hanya menjadi pekerja sementara dengan kontrak yang tidak jelas?” tegas Diana.
Kesimpulan: Selamatkan Buruh, Bukan Hanya Perusahaan
Proses kepailitan Sritex dan kemungkinan perubahan nama perusahaan demi menarik investor baru memang menjadi strategi bisnis yang lazim. Namun, Partai X menekankan bahwa kepentingan buruh tidak boleh dikesampingkan dalam negosiasi ini.
Jika penyelamatan perusahaan hanya fokus pada nilai aset, risiko eksploitasi dan PHK massal tetap mengancam masa depan.