By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 17 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat, Partai X: Rakyat Menuntut Hak, Negara Harus Turun Bukan Bungkam!
Sosial

Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat, Partai X: Rakyat Menuntut Hak, Negara Harus Turun Bukan Bungkam!

Diajeng Maharini
Last updated: June 17, 2025 3:55 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Warga Pulau Pari resmi menggugat izin kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk perlawanan atas kerusakan ekosistem pesisir yang ditimbulkan oleh kegiatan ekskavator perusahaan PT CPS di kawasan gugus lempeng Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Contents
Pemerintah Dinilai Abaikan Keadilan RuangPartai X: Rakyat Punya Hak atas Lautnya SendiriSolusi Partai X: Keadilan Ekologis, Bukan Kompensasi Murahan

Menurut keterangan Tim Advokasi untuk Keadilan Pulau Pari, kerusakan padang lamun, mangrove, dan terumbu karang akibat proyek tersebut telah mengancam mata pencaharian utama warga, yakni nelayan dan pengelola wisata lokal. Padahal, wilayah yang menjadi sasaran proyek vila terapung adalah ruang yang selama ini dikelola secara kolektif oleh masyarakat pesisir.

Pemerintah Dinilai Abaikan Keadilan Ruang

Atik Sukamti dan Ahmad Kusnadi, perwakilan warga, menyampaikan bahwa proyek korporasi ini akan merusak ekosistem dan merugikan ekonomi warga. Menurut mereka, jika negara tetap membiarkan eksploitasi berlangsung, maka negara bukan hadir sebagai pelindung, tapi menjadi alat kekuasaan korporasi.

Susan Herawati dari KIARA dan Ahmad Syahroni dari Walhi Jakarta menegaskan, aktivitas reklamasi dalam bentuk pondok apung jelas bertentangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 27/2007 serta regulasi tata ruang DKI Jakarta. Sayangnya, izin PKKPRL tetap diterbitkan tanpa transparansi atau konsultasi publik yang berarti.

Partai X: Rakyat Punya Hak atas Lautnya Sendiri

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa negara tidak boleh bungkam saat rakyat menggugat ketidakadilan ekologis. “Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi di Pulau Pari, justru rakyat diatur oleh proyek,” ujar Prayogi.

Menurut Partai X, ruang hidup warga adalah hak konstitusional, dan pemerintah tak boleh memberikan izin proyek tanpa partisipasi rakyat.

Prinsip ini sesuai dengan doktrin Partai X bahwa negara adalah alat rakyat, bukan alat kekuasaan atau korporasi. Pemerintah yang benar harus berjalan efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Bila Pejabat Tak Menghargai Rakyat, Negara Akan Terpuruk Tanpa Henti
Biaya Politik Tinggi: Ketika Pejabat Menciptakan Kekayaan dari Uang Rakyat!
RI Tercatat Terburuk se-ASEAN! Partai X: Negara Rajin Tagih Rakyat, Tapi Kas Kosong?
Kata Pemerintah Aman, Kata Warga Papua: Kami Mengungsi

Solusi Partai X: Keadilan Ekologis, Bukan Kompensasi Murahan

Partai X menyerukan pencabutan segera atas PKKPRL di Pulau Pari. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan laut harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pakar lingkungan.

Sekolah Negarawan juga akan membuka ruang edukasi  bagi masyarakat pesisir, agar mereka tidak lagi dikorbankan demi investasi semu yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Pemerintah harus berani mengubah arah kebijakan, dari pro-korporasi menjadi pro-ekosistem dan rakyat.

Jika negara ingin dipercaya rakyat, maka jadilah pemilik bus yang benar: mendengar penumpang, bukan hanya memanjakan sopir dan kroni yang duduk di kursi depan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Danantara Gelontorkan Rp130 Triliun, Partai X: Proyek Raksasa Jangan Jadi Ladang Untung Tanpa Perumahan Layak!
Next Article SBY Sebut Ada yang Tak Ingin Damai, Partai X: Jangan Lihat Jauh Dulu, Lihat yang Bikin Gaduh di Dalam!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Demokrasi tanpa arah
Pemerintah

Saat Popularitas Menggantikan Ide, Demokrasi Tanpa Arah Menguat

May 7, 2026
Pemerintah

Hikmat Kebijaksanaan Sebagai Jiwa Permusyawaratan Bangsa

October 29, 2025
Pemerintah

Presiden Prabowo Siapkan 300 Ha Sport Center, Partai X: Pastikan untuk Rakyat, Bukan Pejabat!

November 27, 2025
Pemerintah

Kebijakan Visa Dievaluasi, Partai X: Wisata Harus Mudah dan Aman

November 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.