By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 26 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Saat Partai Menguasai Sistem, Kedaulatan Parpol Menguat
Pemerintah

Saat Partai Menguasai Sistem, Kedaulatan Parpol Menguat

Diajeng Maharini
Last updated: May 25, 2026 1:50 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Kedaulatan parpol kembali menjadi sorotan dalam dinamika demokrasi Indonesia pasca-amandemen konstitusi. Perdebatan muncul setelah dominasi partai politik dinilai semakin menentukan arah kekuasaan nasional.

Contents
Perubahan Konstitusi Dinilai Mengubah Desain KekuasaanKritik terhadap Demokrasi Elektoral MenguatNegara Memiliki Tiga Tugas UtamaSolusi Memperkuat Kedaulatan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kondisi tersebut harus dibaca secara kritis. Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya diukur melalui pemilu langsung lima tahunan. Ia mengatakan rakyat memang memilih presiden secara langsung dalam pemilu nasional. Namun rakyat tidak memiliki kewenangan menentukan calon yang akan bertarung dalam pemilihan.

Seluruh proses pencalonan presiden tetap bergantung pada partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Rinto menyebut mekanisme itu melahirkan ketergantungan besar terhadap penguasa partai politik. Akibatnya, ruang partisipasi rakyat dianggap hanya berada pada tahap pemungutan suara. “Rakyat memilih langsung, tetapi partai menentukan siapa yang dapat dipilih,” ujar Rinto Setiyawan.

Ia menilai keadaan tersebut menunjukkan menguatnya kedaulatan partai politik dalam sistem pemerintahan.

Perubahan Konstitusi Dinilai Mengubah Desain Kekuasaan

Rinto menjelaskan perubahan besar terjadi setelah amandemen konstitusi tahun 1999 hingga 2002. Sebelum amandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi lembaga tertinggi dalam struktur ketatanegaraan.

You Might Also Like

PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!
Aliansi Perempuan Demo di DPR, Partai X: Suara Ibu Bangsa Jangan Diremehkan!
Satgas PHK Dibentuk! Partai X: Titik Balik atau Gimik Pengalihan Gagalnya?
Mahfud Masuk Tim Reformasi Polri, Partai X: Reformasi Nyata untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Presiden pada masa itu bertanggung jawab kepada MPR sebagai pelaksana mandat rakyat. Hubungan kekuasaan dinilai lebih menempatkan rakyat sebagai pusat legitimasi pemerintahan nasional. Namun setelah amandemen, posisi MPR berubah menjadi lembaga negara setara lainnya. Presiden memperoleh legitimasi langsung melalui pemilihan umum nasional.

Meski demikian, pencalonan presiden tetap melewati mekanisme partai politik peserta pemilu. Rinto menilai situasi tersebut memindahkan pengaruh besar kepada penguasa partai politik nasional.

Menurutnya, partai kini menguasai hampir seluruh jalur distribusi kekuasaan negara. Partai menentukan calon presiden, calon legislatif, hingga arah koalisi pemerintahan nasional. Ia menyebut kondisi tersebut membuat demokrasi semakin bersifat tertutup.
Rakyat dinilai hanya menerima pilihan yang sebelumnya telah disiapkan partai politik.

Kritik terhadap Demokrasi Elektoral Menguat

Sejumlah kritik terhadap demokrasi elektoral kembali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Kritik tersebut menyoroti dominasi penguasa dalam proses pengambilan keputusan nasional. Rinto menilai demokrasi substantif harus memberi rakyat kontrol nyata terhadap kekuasaan negara. Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti pada hak mencoblos saat pemilu berlangsung.

Ia menegaskan rakyat seharusnya memiliki akses menentukan calon pemimpin secara lebih terbuka. Sistem pemerintahan dinilai perlu memberi kesempatan lebih luas kepada figur non-penguasa partai.

Rinto juga menanggapi pernyataan budayawan Emha Ainun Nadjib mengenai perubahan arah negara pasca-amandemen. Menurutnya, kritik tersebut harus dipahami sebagai peringatan terhadap perubahan desain kekuasaan nasional.

Ia mengatakan negara tidak hanya dibentuk oleh simbol dan identitas formal semata.
Karakter negara juga ditentukan oleh struktur kekuasaan dan hubungan pemerintah dengan rakyat. “Jika desain kekuasaan berubah total, watak negara juga dapat berubah,” katanya.
Ia menilai perubahan tersebut harus dikaji secara objektif dan terbuka oleh seluruh elemen bangsa.

Negara Memiliki Tiga Tugas Utama

Dalam pandangannya, negara memiliki tanggung jawab dasar yang tidak boleh diabaikan pemerintah. Rinto menyebut tugas negara hanya terdiri dari tiga kewajiban utama kepada rakyat.

“Tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Rinto.
Ia menilai seluruh kebijakan pemerintahan harus kembali pada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, negara tidak boleh terjebak dalam kepentingan penguasa dan perebutan kekuasaan semata. Kedaulatan rakyat harus menjadi dasar utama dalam seluruh proses pemerintahan nasional.

Ia mengingatkan partai politik seharusnya menjadi alat demokrasi, bukan pusat kekuasaan mutlak. Partai politik dinilai harus kembali menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.

Selain itu, partai harus membuka ruang kaderisasi secara sehat dan transparan.
Rinto menilai demokrasi akan melemah jika partai hanya menjadi kendaraan kelompok tertentu.

Solusi Memperkuat Kedaulatan Rakyat

Rinto mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan dan pemilu nasional.
Menurutnya, reformasi demokrasi harus memperkuat posisi rakyat dalam menentukan kepemimpinan negara.

Ia mengusulkan penyederhanaan syarat pencalonan presiden agar lebih terbuka bagi tokoh independen. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi dominasi penguasa partai dalam proses pencalonan nasional.

Selain itu, transparansi internal partai juga harus diperkuat melalui pengawasan publik yang ketat. Partai politik diminta membuka proses rekrutmen dan kaderisasi secara demokratis kepada masyarakat.

Rinto juga menilai pendidikan politik harus diperluas hingga tingkat akar rumput masyarakat.
Pendidikan politik dinilai penting agar rakyat memahami hak konstitusional secara lebih mendalam.

Ia meminta pemerintah menjaga netralitas institusi negara dalam seluruh proses demokrasi nasional. Menurutnya, aparat negara harus berdiri di atas kepentingan praktis dan kelompok tertentu.

Rinto berharap demokrasi Indonesia kembali menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ia menegaskan kekuasaan negara seharusnya lahir dari kehendak rakyat, bukan dominasi partai politik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article kedaulatan parpol Kedaulatan Parpol: Rakyat Memilih, Partai Menentukan
Next Article Ketika Kandidat Disaring Partai, Kedaulatan Parpol Jadi Nyata

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kedaulatan parpol
Pemerintah

Kedaulatan Parpol: Pemilu Ramai, Kekuasaan Tetap Terkunci

May 25, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memutuskan kepastian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pemerintah

Komisi II Desak Kepastian DOB, Partai X: DOB Bukan Solusi, Kesejahteraan Rakyat yang Utama!

October 1, 2025
Teknologi

Lembaga Penyiaran Kurang Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Masih Jadi Ancaman

March 7, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan bunga 4 persen untuk penempatan Rp200 triliun dana pemerintah di lima bank.
Pemerintah

Bunga Penempatan Rp200 T, Partai X: Rakyat Bayar, Pejabat Nikmati!

September 15, 2025
Pemerintah

Formalitas Menggantikan Kepedulian: Aturan Jalan, Rakyat Terabaikan

May 19, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.