beritax.id – Fenomena “rakyat terpinggirkan oleh pusat” semakin terlihat di berbagai kabupaten penghasil sumber daya alam.Indonesia sering menampilkan wajah modernitas yang mewah. Gedung pencakar langit berdiri di kota besar. Jalan tol terus dibangun.Teknologi digital merambah hampir seluruh sektor kehidupan. Pemerintah gencar berbicara tentang transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, negara terlihat maju, rasional, efisien, dan berkeadaban.Namun modernitas sejati tidak hanya diukur dari tampilan fisik dan teknologi canggih.Keadilan sosial harus menjadi indikator utama kemajuan bangsa.
Modernitas sejati diukur dari sejauh mana rakyat merasakan keadilan. Bangsa menjadi modern jika sistem bekerja adil. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat. Adapun bangsa menjadi modern ketika kekuasaan melayani masyarakat, bukan menindas.
Kritik Cak Nun: Republik vs Kerajaan
Cak Nun menegaskan, “Ini republik melebihi kerajaan yang kejam.” Daerah penghasil tambang menerima hanya 3% dari hasil ekstraksi. Sisa 97% mengalir ke pengusaha dan pemerintah pusat. Pernyataan ini memaksa publik menilai kembali hubungan negara dan rakyat. Kritik tersebut menyoroti ketimpangan distribusi kekayaan alam.Mengapa daerah penghasil minyak, gas, batu bara, atau emas masih miskin dan tertinggal? Pertanyaan ini bukan sekadar masalah teknis anggaran.Tetapi menyentuh esensi kekuasaan dan kedaulatan rakyat.
Secara logika, masyarakat sekitar tambang seharusnya menerima manfaat terbesar.Mereka menghadapi dampak sosial dan lingkungan setiap hari. Jalan, pendidikan, dan fasilitas kesehatan seharusnya lebih baik. Akan tetapi kenyataan berbeda. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar. Manfaat yang kembali sering jauh lebih kecil. Daerah penghasil tampak hanya menjadi lokasi eksploitasi. Masyarakat menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.
Upeti Modern dan Ketidakadilan Sistemik
Sejarah mengenal sistem upeti, di mana daerah taklukan menyerahkan hasil bumi kepada pusat. Pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan bersifat vertikal.Daerah menjadi penyedia sumber daya, pusat menjadi penerima manfaat utama. Kritik Cak Nun menyatakan praktik modern melampaui logika kerajaan. Hasil sumber daya diambil sebelum benar-benar dihasilkan. Mekanisme ini diatur melalui regulasi formal.Tampak modern, namun substansi ketimpangan tetap ada.
Indonesia menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat.Konstitusi menyatakan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun praktiknya, rakyat di daerah penghasil sering menerima manfaat paling kecil. Negara kesatuan memang membutuhkan distribusi pembangunan. Akan tetapi ketimpangan yang terlalu besar menimbulkan perasaan ketidakadilan. Distribusi tidak lagi dipandang sebagai gotong royong, melainkan pengambilan tidak seimbang. Kehilangan kepercayaan publik muncul ketika rakyat merasa tertinggal.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa tugas negara itu tiga. Melindungi rakyat. Melayani rakyat.Mengatur rakyat demi ketertiban dan kesejahteraan bersama.Tugas ini harus dijalankan seimbang. Tidak boleh bergeser menjadi kepentingan kelompok tertentu. Rinto menegaskan rakyat harus menjadi tujuan utama pembangunan. Kekayaan alam bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi. Kekayaan alam harus menghadirkan kesejahteraan nyata. Rakyat harus dipandang sebagai pemilik sah kedaulatan. Negara yang kuat adalah negara yang menghadirkan keadilan terbesar.
Solusi Keadilan dan Pemberdayaan Daerah
Distribusi manfaat sumber daya alam harus dievaluasi. Daerah penghasil perlu memperoleh porsi lebih adil.Transparansi pengelolaan pendapatan harus diperkuat. Masyarakat perlu memahami aliran manfaat dari kekayaan daerahnya. Pengawasan publik harus diperluas. Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis. Pembangunan harus berorientasi kebutuhan masyarakat setempat. Pendidikan harus menjadi prioritas utama. Pelayanan kesehatan diperkuat.Infrastruktur dasar harus meningkat. Lapangan kerja diciptakan melalui pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Kekayaan alam menghasilkan kesejahteraan nyata, bukan sekadar pendapatan negara.
Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari gedung tinggi dan teknologi canggih.Kemajuan sejati diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat. Republik kehilangan makna ketika rakyat merasa terpinggirkan. Demokrasi kehilangan kepercayaan ketika manfaat pembangunan tidak dirasakan bersama. Evaluasi tata kelola sumber daya menjadi kebutuhan mendesak.Indonesia akan maju ketika rakyat menjadi penerima manfaat utama. Keberhasilan negara diukur dari kemakmuran yang dikembalikan kepada rakyat, pemilik sah negeri ini.



