beritax.id – Wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali mencuat di tingkat nasional. Isu ini bukan hal baru dalam dinamika ketatanegaraan. Gagasan amendemen UUD 1945 telah bergulir sejak periode kedua Presiden Joko Widodo. Penyusunan PPHN menjadi rekomendasi MPR periode 2014–2019.
PPHN dirancang memuat arah kebijakan strategis pembangunan jangka panjang. Dokumen ini akan membimbing keberlanjutan pembangunan lintas pemerintahan. PPHN direncanakan dimasukkan ke UUD melalui amendemen terbatas. Wacana ini mendapat sorotan publik sejak masa kepemimpinan Bambang Soesatyo.
Sikap Partai X: Arah Kebangsaan Harus Tegas dan Konsisten
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai arah kebangsaan harus jelas. Negara harus memastikan konsistensi pembangunan demi kepentingan rakyat. Rinto mengingatkan tiga tugas negara yang tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Ia menegaskan amendemen tidak boleh menjadi alat kepentingan sesaat. PPHN harus menjadi penuntun pembangunan, bukan alat kekuasaan.
Prinsip Partai X: Konstitusi Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Partai X menekankan pentingnya fondasi konstitusi yang kuat dan pro rakyat. Prinsip Partai X menegaskan arah negara harus berpihak pada kepentingan publik. Partai X menilai PPHN harus menumbuhkan tata kelola pembangunan berkelanjutan. Negara wajib memastikan kebijakan berjalan konsisten tanpa pergantian arah drastis. Konstitusi harus menjadi penjaga moral nasional. PPHN wajib mengedepankan nilai kemanusiaan dan keberlanjutan nasional.
Partai X menekankan amendemen UUD tidak boleh tergesa dan tertutup. Proses harus transparan dan melibatkan rakyat melalui konsultasi nasional.
Rinto menilai banyak perdebatan publik muncul karena kurangnya kejelasan. Negara harus membangun komunikasi jujur tentang tujuan amendemen. Partai X menegaskan arah pembangunan harus berbasis visi kebangsaan. PPHN harus memenuhi kebutuhan nasional dan menjawab tantangan jangka panjang.
Solusi Partai X: Penguatan Haluan Negara Berbasis Kepentingan Publik
Partai X menawarkan solusi berdasarkan prinsip resmi dalam dokumen lampiran. Pertama, amendemen harus dilakukan secara terbatas dan terukur.
Kedua, PPHN harus mengandung arah pembangunan komprehensif lintas sektor. Dokumen harus mengikat tanpa mengurangi fleksibilitas presiden.
Ketiga, negara harus membangun sistem evaluasi pembangunan berbasis data. Evaluasi menjamin keberlanjutan program lintas pemerintahan.
Keempat, PPHN harus menegaskan komitmen pada kesejahteraan rakyat. Pembangunan harus mengutamakan pendidikan, kesehatan, dan kedaulatan ekonomi.
Kelima, penyusunan PPHN wajib melibatkan publik dan akademisi. Partisipasi menjadi kunci legitimasi kebijakan nasional.
Partai X menegaskan PPHN harus memperkuat negara dalam membangun masa depan. Arah bangsa tidak boleh kabur dan berubah setiap pergantian kabinet. Rinto menyerukan agar proses amendemen berjalan hati-hati dan terbuka. Negara harus memastikan PPHN menjadi pedoman pembangunan untuk semua rakyat.



