beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya merumuskan program kerja berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pengentasan kemiskinan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Sumatera Utara.
Gus Ipul menegaskan data menjadi unsur paling krusial dalam penyaluran program sosial. Pemerintah daerah dan kementerian diminta menjaga konsistensi program berdasarkan data tunggal agar bantuan tepat sasaran.
Data Menjadi Dasar Kebijakan Sosial
Pemerintah menilai data akurat merupakan fondasi utama dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan nasional. Selama ini, kementerian dan pemerintah daerah masih menggunakan data berbeda dalam penyaluran bantuan sosial.
Kondisi tersebut sering memunculkan persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan dan tumpang tindih program sosial. Karena itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Gus Ipul mengatakan Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian memulai kerja dengan data yang benar. Pemerintah berharap konsolidasi data mampu memperkuat efektivitas kebijakan sosial nasional.
Ia juga mengingatkan data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga pembaruan harus dilakukan cepat dan akurat. Ketepatan data akan menentukan keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah.
Tantangan Penyaluran Bantuan Sosial
Penyaluran bantuan sosial masih menghadapi tantangan besar di berbagai daerah. Banyak masyarakat miskin belum sepenuhnya terjangkau akibat persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Sebagian daerah juga menghadapi keterbatasan kapasitas dalam memperbarui data sosial masyarakat secara berkala. Akibatnya, program bantuan sering tidak sesuai kebutuhan masyarakat lapangan.
Dalam sesi diskusi, peserta pelatihan dari Bengkulu menyampaikan daerahnya telah menggunakan DTSEN sebagai acuan bantuan sosial. Langkah ini menunjukkan pentingnya integrasi data nasional dalam kebijakan daerah.
Namun, penggunaan data tunggal harus diiringi pengawasan dan evaluasi berkala agar tidak memunculkan ketidakadilan baru. Transparansi pengelolaan data menjadi bagian penting menjaga kepercayaan masyarakat.
Tanggapan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini mengingatkan tugas negara ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Menurut Diana, data sosial bukan sekadar angka administratif, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat miskin. Kesalahan data akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat kecil.
Ia menilai pemerintah harus memastikan tidak ada rakyat miskin kehilangan bantuan akibat persoalan administrasi. Negara wajib hadir dengan sistem pelayanan yang adil dan manusiawi.
Diana menegaskan penyaluran bantuan sosial harus mengutamakan ketepatan sasaran dan transparansi anggaran. Bantuan sosial bukan alat kekuasaan, melainkan hak rakyat yang wajib dijamin negara.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan data sosial ekonomi nasional. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah manipulasi maupun penyalahgunaan data bantuan.
Prinsip Partai X tentang Perlindungan Sosial
Partai X memandang perlindungan sosial sebagai tanggung jawab utama negara terhadap rakyat. Negara wajib memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Partai X menekankan data sosial ekonomi harus dikelola secara transparan, akurat, dan berkeadilan. Kebijakan berbasis data wajib berpihak kepada kelompok masyarakat rentan.
Prinsip Partai X menegaskan pelayanan publik harus mengutamakan kemudahan akses masyarakat miskin terhadap bantuan sosial. Negara tidak boleh mempersulit rakyat mendapatkan haknya.
Partai X juga menilai pengentasan kemiskinan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Data tunggal harus menjadi alat memperkuat kesejahteraan rakyat secara merata.
Solusi Partai X untuk Ketepatan Bantuan Sosial
Partai X mendorong pembaruan data sosial dilakukan berkala hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam verifikasi penerima bantuan.
Partai X meminta pemerintah membuka mekanisme pengaduan masyarakat terkait kesalahan data bantuan sosial. Langkah ini penting untuk menjaga akurasi dan transparansi program sosial.
Selain itu, pengawasan independen terhadap pengelolaan DTSEN harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan data. Transparansi menjadi syarat utama menjaga kepercayaan publik.
Partai X juga mendorong integrasi data bantuan sosial dengan program pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Pendekatan terpadu diperlukan agar pengentasan kemiskinan berjalan berkelanjutan.
Pemerintah harus memastikan teknologi pengelolaan data mudah diakses hingga daerah terpencil. Ketimpangan akses teknologi tidak boleh menghambat hak rakyat memperoleh bantuan sosial.
Negara Harus Hadir Melayani Rakyat
Partai X menegaskan negara wajib hadir memastikan setiap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Data yang akurat menjadi pondasi penting keadilan sosial nasional.
Kesalahan penyaluran bantuan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut hak hidup rakyat miskin. Karena itu, negara harus bekerja lebih teliti dan transparan.
Dengan pengelolaan data yang baik, bantuan sosial dapat memperkuat perlindungan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial. Negara harus menjadikan data sebagai alat melayani rakyat, bukan sekadar formalitas birokrasi.



