beritax.id — Keadilan adalah jantung dari kehidupan berbangsa yang beradab. Tanpa keadilan, sila-sila lain dalam Pancasila kehilangan maknanya. Keadilan bukan hanya konsep hukum, tetapi nilai hidup yang menuntun setiap kebijakan negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, keadilan adalah bentuk tertinggi dari pengamalan Pancasila karena mencerminkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Keadilan Bukan Wacana, Tapi Tanggung Jawab Negara
Keadilan tidak boleh berhenti pada janji atau pidato. Ia harus menjadi roh dalam penyelenggaraan negara dan sistem pemerintahan. Setiap kebijakan publik harus berpihak kepada kebenaran dan kemanusiaan, bukan pada kepentingan kekuasaan.
Rinto menilai bahwa banyak kebijakan hari ini berjalan tanpa rasa keadilan. Rakyat sering kali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak. “Negara tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan,” ujar Rinto tegas.
Ia menambahkan, negara yang abai terhadap keadilan sesungguhnya sedang mengingkari Pancasila itu sendiri.
Prinsip Partai X: Keadilan Sebagai Dasar Kepemimpinan Negara
Dalam dokumen prinsip Partai X, ditegaskan bahwa keadilan adalah fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara harus menegakkan keadilan dalam hukum, ekonomi, sosial, dan pemerintahan secara menyeluruh. Kekuasaan tanpa keadilan akan melahirkan ketidakpercayaan, sementara keadilan tanpa keberanian hanya menjadi hiasan moral.
Partai X meyakini bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, tetapi sistem nilai yang harus hidup dalam kebijakan negara. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan sekadar cita-cita, tetapi tanggung jawab nyata setiap pemimpin bangsa.
Solusi Partai X: Menegakkan Keadilan Melalui Sistem dan Keteladanan
Untuk mewujudkan keadilan yang sejati, Partai X menawarkan langkah-langkah konkret yang berlandaskan pada prinsip kedaulatan rakyat dan moralitas Pancasila:
- Mereformasi sistem hukum nasional. Agar tidak tunduk pada kekuasaan, melainkan pada prinsip keadilan dan kebenaran.
- Menjamin kesetaraan di depan hukum, tanpa membedakan status, jabatan, atau kekayaan.
- Mengembangkan sistem pengawasan independen terhadap penyelenggara negara, agar kekuasaan tidak disalahgunakan.
- Mendorong distribusi ekonomi yang adil melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, petani, dan pekerja.
- Menumbuhkan budaya kepemimpinan berkeadilan. Dimana setiap pejabat publik wajib menjadi teladan moral dan penegak kebenaran.
Rinto Setiyawan menegaskan, “Negara yang adil bukan negara tanpa kesalahan, tetapi negara yang berani memperbaiki kesalahannya.”
Penutup: Keadilan Sebagai Nafas Pancasila dan Harapan Bangsa
Keadilan bukan milik pemerintah, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Ia adalah amanat suci yang dititipkan oleh para pendiri bangsa. Tanpa keadilan, kemerdekaan hanyalah kata tanpa makna, dan Pancasila kehilangan ruhnya.
Partai X menyerukan agar seluruh lembaga negara menjadikan keadilan sebagai pedoman utama dalam setiap keputusan. Keadilan adalah ukuran sejati keberpihakan negara terhadap rakyatnya.
Rinto menutup pesannya dengan tegas, “Menegakkan keadilan adalah bentuk tertinggi dari pengamalan Pancasila. Karena keadilan adalah wajah Tuhan dalam kehidupan bernegara.”



