By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 18 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Buka Peluang Panggil DPR, Partai X: Jangan Tebang Pilih
Pemerintah

KPK Buka Peluang Panggil DPR, Partai X: Jangan Tebang Pilih

Diajeng Maharini
Last updated: August 28, 2025 10:20 am
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan bisa mencakup anggota Komisi V DPR periode Sudewo. Pemeriksaan terbuka dilakukan karena kasus ini melibatkan beberapa lokasi proyek jalur ganda kereta api.

Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati diperiksa penyidik KPK pada Rabu sore. Ia membantah menerima commitment fee terkait proyek. Menurutnya, uang yang diterima adalah gaji sebagai anggota DPR, sebagaimana pernah ia jelaskan sebelumnya. Namun KPK menegaskan penyidikan tetap berkembang sesuai konstruksi awal perkara.

Kritik Partai X: Jangan Ada Perlakuan Khusus

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, penegakan hukum wajib dilakukan transparan dan tanpa keberpihakan terhadap penguasa.

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik negara, sementara pemerintah hanya bagian kecil yang diberi mandat.

Bila lembaga hukum tunduk pada tekanan kekuasaan, maka rakyat kembali dirugikan. Negara harus hadir sebagai pelindung keadilan, bukan sekadar panggung kompromi kekuasaan.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik KPK

Partai X menawarkan solusi melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa . KPK harus ditempatkan dalam desain ketatanegaraan baru yang menjamin independensi penuh. Digitalisasi pengawasan proyek publik, pemisahan tegas fungsi negara dan pemerintah, serta keterlibatan masyarakat sipil harus diperkuat. Dengan begitu, kasus korupsi dapat dicegah sejak perencanaan, bukan sekadar ditangani setelah terjadi.

Partai X menilai kasus jalur kereta api adalah bukti rapuhnya pengawasan negara. Karena itu, KPK harus membuktikan dirinya independen, berani menindak siapa pun, tanpa pandang bulu. Rakyat tidak butuh retorika, mereka menunggu keadilan nyata.

You Might Also Like

Mengungkap Ketimpangan Sosial Ekonomi: Dampak Kebijakan yang Salah Arah
Mengapa Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Negarawan, Bukan Sekadar Penguasa?
Ratas STEM Prabowo, Partai X: Teknologi Canggih, Rakyat Masih Tertekan!
Kepentingan Rakyat dalam Arus Kekuasaan di Indonesia
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BNPT & APH Siap Sambut KUHP Baru, Partai X: Hukum Baru Jangan Jadi Alat Menekan Rakyat!
Next Article DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kepatuhan Administratif Rumit: Ketika Pemerintah Kehilangan Kendali atas Pajaknya

January 29, 2026
Pemerintah

Sistem Ketatanegaraan Stabil: Menguatkan Negara di Tengah Dinamika Demokrasi

April 10, 2026
Intan Jaya
Kriminal

Komnas HAM Aktif di Intan Jaya, Partai X: Jangan Hanya Aktif Saat Sudah Ada Korban!

May 19, 2025
Pemerintah

Ketika Indonesia Mengalami Krisis Total

July 1, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.