beritax.id – Data terbaru dari Damanik dkk. (2025) menunjukkan bahwa sekitar 45 persen anggota DPR dan 65 persen anggota kabinet memiliki keterkaitan langsung dengan dunia usaha. Mereka terdaftar sebagai pemilik saham, komisaris, atau direktur aktif di berbagai perusahaan. Angka ini menyalip negara-negara demokrasi mapan dan justru menyerupai konfigurasi oligarkis seperti Rusia.
Fenomena ini menunjukkan relasi yang tidak sehat antara bisnis dan sistem negara. Bukan kolaborasi yang membangun, tetapi dominasi yang menekan.
HIPMI menyoroti bahwa bukan keterlibatan pengusaha yang menjadi masalah utama, melainkan hilangnya sistem meritokrasi. Biaya pemerintahan yang tinggi, logika patronase, dan eksklusivitas partai telah menyumbat saluran bagi teknokrat, profesional, dan anak muda berintegritas. Mereka terpinggirkan oleh wajah demokrasi yang semakin transaksional.
Partai X: Demokrasi Tak Boleh Dimonopoli oleh Pemilik Modal
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa demokrasi harus dibangun atas asas kesetaraan dan integritas, bukan kekuasaan dan kekayaan. “Pemerintah itu tugasnya tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau pemerintahan jadi lahan bisnis, rakyat akan terus jadi korban,” tegasnya.
Menurut Prayogi, demokrasi yang bermartabat tak bisa hidup di atas meja transaksi. Ia menyerukan agar relasi negara ditata ulang dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Partai X memandang perlu menghadirkan kembali platform pendidikan kader seperti Sekolah Negarawan. Tujuannya adalah mencetak pemimpin yang punya etika publik, wawasan kebangsaan, dan keberpihakan terhadap rakyat.
“Jangan sampai kekuasaan hanya jadi permainan pejabat ekonomi dan partai. Kita perlu pemimpin dari rakyat, untuk rakyat, yang bekerja atas dasar moral, bukan modal,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X Inklusif dan Meritokratik
Partai X mengusulkan lima langkah konkrit membenahi relasi negara, antara lain:
- Audit Etik dan Kekayaan Pejabat Secara Berkala.
Wajib dilakukan lembaga independen dan diumumkan ke publik secara terbuka dan berkala. - Rekrutmen Terbuka Jabatan Publik dan Parlemen.
Semua partai wajib membuka jalur rekrutmen berbasis merit, bukan hanya berdasarkan loyalitas finansial - Subsidi Negara untuk Pendidikan
Anggaran partai harus dipakai untuk kaderisasi anak muda berbasis integritas dan pemikiran, bukan kampanye instan. - Skema Crowdfunding.
Mendorong masyarakat terlibat membiayai calon lewat donasi terbuka dan akuntabel. - Pembatasan Rantai Kekuasaan Bisnis-Kabinet.
Pejabat publik dilarang merangkap jabatan atau saham aktif dalam perusahaan swasta selama menjabat.
Partai X menekankan bahwa sistem demokrasi harus menjamin pemerintahan dijalankan oleh orang-orang terbaik, bukan yang paling kuat modalnya. “Negara ini bukan untuk dibisniskan. Negara ini adalah rumah rakyat, bukan showroom pejabat,” tutup Prayogi.
Partai X mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha, untuk bersama-sama memperjuangkan sistem negara yang sehat. Karena hanya dengan fondasi demokrasi yang adil dan meritokratik, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita besar yang diwariskan para pendiri bangsa.