beritax.id – Krisis kesejahteraan di Indonesia semakin terasa ketika bencana sosial dan ekonomi datang silih berganti, bukan semata akibat faktor alam atau gejolak global, melainkan dipicu oleh kebijakan publik yang salah arah. Di tengah klaim stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional, jutaan rakyat justru menghadapi PHK massal, harga kebutuhan pokok yang melonjak, serta perlindungan sosial yang semakin menipis. Ketimpangan antara narasi negara dan realitas rakyat kian menganga.
Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi kabar penutupan pabrik, relokasi industri, dan gelombang PHK di sektor manufaktur, tekstil, hingga teknologi. Di saat yang sama, kebijakan pengupahan dinilai belum mampu mengejar kenaikan biaya hidup. Kenaikan UMP diumumkan, tetapi inflasi pangan, biaya pendidikan, dan kesehatan melaju lebih cepat. Bagi buruh dan kelas menengah bawah, ini bukan sekadar angka melainkan soal bertahan hidup.
Bencana Ekonomi sebagai Produk Kebijakan
Alih-alih memperkuat jaring pengaman sosial, sejumlah kebijakan justru memberi ruang lebih besar pada fleksibilitas tenaga kerja tanpa keseimbangan perlindungan. Regulasi yang memudahkan investasi sering kali tidak dibarengi pengawasan ketenagakerjaan yang ketat. Akibatnya, risiko ekonomi dipindahkan ke pundak rakyat, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak.
Bencana kesejahteraan ini bukan kejadian alamiah, tetapi hasil dari pilihan pemerintahan dan ekonomi.
Bencana Ekologi Memperparah Krisis Sosial
Di banyak daerah, kebijakan eksploitasi sumber daya alam juga berkontribusi pada krisis kesejahteraan. Banjir, longsor, dan krisis air bersih akibat alih fungsi lahan menghantam masyarakat kecil—petani, nelayan, dan warga desa—yang bergantung langsung pada lingkungan. Ketika ruang hidup rusak, penghasilan hilang, dan biaya hidup meningkat, rakyat kembali menjadi korban berlapis.
Negara hadir saat proyek berjalan, tetapi absen saat rakyat menanggung akibatnya.
Ketimpangan Arah Kebijakan Negara
Masalah mendasarnya terletak pada orientasi kebijakan yang terlalu fokus pada pertumbuhan makro dan stabilitas angka, namun mengabaikan distribusi kesejahteraan. Selama keberhasilan diukur dari investasi dan proyek fisik semata, krisis kesejahteraan akan terus berulang, dengan bencana sosial sebagai gejala permanennya.
Pembangunan tanpa kesejahteraan hanyalah kemajuan semu.
Solusi: Mengembalikan Arah Kebijakan pada Rakyat
Pemerintah harus melakukan koreksi arah kebijakan secara mendasar dengan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, bukan efek samping. Perlindungan tenaga kerja perlu diperkuat melalui regulasi yang adil dan pengawasan ketat. Kebijakan pengupahan harus berbasis kebutuhan hidup layak, bukan sekadar kompromi pejabat. Program perlindungan sosial harus diperluas dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan terdampak PHK dan bencana ekologis. Di sisi lain, setiap kebijakan ekonomi dan lingkungan wajib diuji dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat, bukan hanya terhadap pertumbuhan angka statistik.
Tanpa keberanian mengubah arah kebijakan, krisis kesejahteraan akan terus menjadi bencana yang diciptakan oleh negara sendiri.



