By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 28 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Umumkan Tersangka Korupsi, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!
Pemerintah

KPK Umumkan Tersangka Korupsi, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!

Diajeng Maharani
Last updated: October 22, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.

“Sudah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Namun, KPK belum merinci apakah hanya Yudi yang menjadi tersangka atau masih ada pihak lain. “Terkait siapa saja yang ditetapkan, nanti kami akan update,” ujarnya.

Kasus ini mulai disidik sejak 29 November 2024. KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek tersebut. Selanjutnya, delapan orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk ASN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Partai X: Tegakkan Hukum, Jangan Sekadar Seremonial

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Cak Nun: Hanya Revolusi Ketatanegaraan Luar Biasa yang Bisa Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Undang Demonstran ke DPR, Partai X: Jangan Hanya Foto Bersama
Ketua RW Gen Z Bertemu Gibran, Partai X: Ini Apresiasi atau Akting Demokrasi Palsu?
Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana: Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!

“Penegakan hukum tak boleh menjadi alat pencitraan atau kepentingan kekuasaan. Keadilan sejati lahir dari keberanian menegakkan kebenaran tanpa pilih kasih,” ujarnya.

Menurut Rinto, korupsi yang terjadi di lembaga negara mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan tidak tegaknya etika birokrasi. “Setiap korupsi di kementerian bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegasnya.

Kritik Partai X: Reformasi Hukum Masih Setengah Hati

Partai X menilai bahwa pemberantasan korupsi selama ini sering berhenti pada tataran simbolik. Banyak kasus besar diungkap, tetapi penyelesaiannya berjalan lambat dan tidak menyentuh akar masalah.

“Kalau yang kecil cepat ditangkap, tapi yang besar dibiarkan, hukum kehilangan marwahnya,” kata Rinto. Ia menambahkan bahwa reformasi hukum yang sejati harus dimulai dari pembersihan di tubuh birokrasi sendiri.

Partai X juga menyoroti praktik tumpul ke atas dan tajam ke bawah yang masih terjadi dalam sistem hukum Indonesia. “Rakyat sering dihukum berat, sementara pejabat korup bisa bernegosiasi. Ini ironi hukum modern,” ujarnya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Menegakkan Keadilan yang Setara

Sesuai dengan Prinsip Partai X, hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan kekuasaan. Negara wajib memastikan keadilan dapat dirasakan rakyat tanpa diskriminasi sosial, ekonomi, atau pdemerintah.

Hukum bukan sekadar alat untuk menghukum, tetapi juga instrumen untuk membangun kepercayaan rakyat terhadap negara. Tanpa keadilan, negara kehilangan legitimasi moralnya.

“Negara harus hadir dengan hukum yang melindungi rakyat, bukan menindas mereka,” ujar Rinto.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Transparansi Terpadu

Partai X menawarkan solusi konkret melalui Reformasi Hukum Terpadu, yang menekankan tiga langkah utama: digitalisasi proses hukum, transparansi penyidikan, dan perlindungan bagi pengawas publik.

Pertama, digitalisasi penyidikan akan menutup ruang negosiasi gelap dan memastikan setiap proses dapat diawasi publik. Kedua, transparansi kasus memastikan tidak ada pihak yang disembunyikan di balik kepentingan kekuasaan. Ketiga, perlindungan terhadap pengawas publik menjamin suara rakyat tidak dibungkam oleh ancaman kekuasaan.

Selain itu, Partai X mendorong pembentukan Dewan Akuntabilitas Nasional yang independen dari lembaga eksekutif dan legislatif untuk memantau penegakan hukum dan memastikan integritas aparat negara.

Penutup: Hukum untuk Rakyat, Bukan Alat Kekuasaan

Partai X menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa. Kasus korupsi di Kementan adalah cermin bahwa sistem masih rapuh dan moralitas aparatur belum sepenuhnya bersih.

“Penegakan hukum sejati bukan tentang berapa orang ditangkap, tapi sejauh mana rakyat merasa dilindungi,” tegas Rinto.

Partai X menyerukan agar penegak hukum menegakkan kebenaran dengan keberanian dan integritas, bukan kepentingan kekuasaan. “Negara yang adil adalah negara yang berani menegakkan hukum untuk semua, bukan untuk segelintir,” tutupnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kehadiran Ormas Pemuda, Partai X: Jangan Hanya Jadi Masalah, Harus Bermanfaat!
Next Article PPATK Dorong Kerja Sama Berantas Judi Daring, Partai X: Lindungi Rakyat dari Jerat Digital!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pegawai DPR WFH, Partai X: Rakyat Menyuarakan Suara, Pejabat Malah Libur

August 29, 2025
Seputar Pajak

Fenomena Prematuritas Jabatan dan Penyimpangan Prosedural dalam Pencalonan Hakim Agung Pajak: Sebuah Sorotan Kritis

August 18, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (Persero), Agus Purbianto.
Pemerintah

Direktur Keuangan Dipanggil KPK, Partai X Minta Jangan Hanya Periksa Bawah, Bongkar Juga Jaringan Kekuasaan di Baliknya!

August 1, 2025
Gedung DPR Nepal dibakar, pemerintahan diguncang, dan Perdana Menteri KP Sharma Oli mengundurkan diri. Akar masalah muncul dari kebijaka
Pemerintah

Komisi I Sebut Kerusuhan Nepal Pelajaran, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Pelajaran!

September 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.