By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?
Pemerintah

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

Diajeng Maharani
Last updated: March 8, 2025 11:44 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp11,7 triliun.

Contents
Daftar Tersangka Kasus LPEIPartai X: Jangan Hanya Anak Buah, Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?Kesimpulan: Bongkar Akar Masalah, Jangan Hanya Tangkap Kaki Tangannya!

Kasus ini melibatkan 11 debitur, namun hingga saat ini, KPK baru membeberkan konstruksi kasus terkait satu debitur, yakni PT Petro Energy (PT PE). Lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka, termasuk dua direktur LPEI dan tiga petinggi PT Petro Energy.

“Pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara dengan total mencapai Rp11,7 triliun,” ujar Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3).

Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk memperkuat dakwaan.

Daftar Tersangka Kasus LPEI

KPK mengungkap bahwa dalam kasus ini, terjadi benturan kepentingan (conflict of interest) antara direksi LPEI dan PT Petro Energy. Direktur LPEI diduga memberikan fasilitas kredit tanpa kontrol yang memadai dan tanpa verifikasi penggunaan dana.

Berikut daftar tersangka:

You Might Also Like

RKUHAP Tak Dikebut, Partai X: Jangan Sampai Dibiarkan Membusuk!
Dulu Diperketat, Sekarang Dilenturkan? Partai X: Aturan Penerapan TKDN Jangan Jadi Yo-Yo Kebijakan!
Media Asing Sorot Gubernur, Partai X: Rakyat Lokal Masih Tunggu Aksi Nyata, Bukan Panggung Baru!
Prabowo Ngaku Presiden Buruh, UU PRT Masih Gantung: Partai X Tanya, Ini Dukungan atau Pemanfaatan?
  1. Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI
  2. Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI
  3. Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy
  4. Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy
  5. Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur PT Petro Energy

KPK mengungkap bahwa PT PE memalsukan dokumen purchase order dan invoice sebagai syarat pencairan fasilitas kredit. Selain itu, mereka melakukan window dressing terhadap laporan keuangan serta menggunakan kredit untuk tujuan yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Akibat penyalahgunaan fasilitas kredit ini, PT PE sendiri disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar USD 60 juta (sekitar Rp900 miliar lebih).

Partai X: Jangan Hanya Anak Buah, Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Prayogi R. Saputra, juru bicara Partai X, mendesak KPK untuk mengusut tuntas siapa dalang utama di balik kerugian negara yang mencapai Rp11,7 triliun.

“Kami mengapresiasi langkah KPK dalam menangani kasus ini, tetapi kami juga mempertanyakan: apakah hanya lima orang ini yang bertanggung jawab? Mengelola dana sebesar itu tidak mungkin hanya melibatkan eksekutif di level menengah,” ujar Prayogi dalam keterangannya, Selasa (4/3).

Menurut Prinsip Partai X, negara harus dikelola secara efektif, efisien, dan transparan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, kasus ini tidak boleh berhenti pada eksekutif LPEI dan PT Petro Energy saja, tetapi harus diusut hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Apakah ada pejabat tinggi atau elite politik yang terlibat dalam kasus ini? Bagaimana mekanisme pengawasan internal LPEI bisa begitu longgar? Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, ini adalah kegagalan sistem yang harus diungkap,” tegasnya.

Kesimpulan: Bongkar Akar Masalah, Jangan Hanya Tangkap Kaki Tangannya!

Dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di LPEI menjadi salah satu kasus keuangan negara terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kerugian mencapai Rp11,7 triliun, yang seharusnya digunakan untuk mendukung ekspor nasional, justru diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Partai X menekankan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas, bukan hanya di level direksi dan debitur, tetapi hingga ke pihak-pihak yang lebih besar yang mungkin berada di balik skandal ini.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk! Partai X: Benarkah Bisa Kendalikan Harga Pangan?
Next Article Sritex Ganti Nama Demi Investor? Partai X: Nasib Buruh Dipertanyakan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Partai X: Banyak Bikin, Sedikit Jalan!

May 8, 2025
Pemerintah

Partai X Soroti Mesin Pemerintah Jokowi: Jangan Sampai Rakyat yang Malah Terpinggirkan!

March 18, 2025
Partai X Soroti Kebijakan Pemerintah: Rakyat Harus Awasi dan Kritisi
Pemerintah

Partai X Soroti Kebijakan Pemerintah: Rakyat Harus Awasi dan Kritisi

March 8, 2025
Pemerintah

ASN BerAKHLAK Wujud Pancasila? Partai X: Etika Tak Cukup di Poster, Tapi Harus Tercermin di Meja Layanan Publik!

June 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.