By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 10 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!
Kriminal

Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 11, 2025 3:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Ia diberhentikan tidak hormat karena kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan,
SHARE

beritax.id – Kompol Cosmas Kaju Gae mengajukan banding atas hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia diberhentikan tidak hormat karena kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, 21 tahun. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, proses bandingnya kini menuai perhatian publik.

Contents
Keadilan yang Masih Berat SebelahSolusi Partai X: Reformasi Kepolisian Menyeluruh

Partai X menilai langkah banding Kompol Cosmas menunjukkan aparat lebih fokus menyelamatkan karier ketimbang menegakkan keadilan untuk rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara seharusnya berpihak pada korban, bukan pelaku. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya menekankan.

Keadilan yang Masih Berat Sebelah

Kasus Affan Kurniawan telah meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat luas. Publik memandang keadilan tidak berjalan jika aparat yang jelas bersalah justru mendapat peluang keringanan melalui banding. Partai X mengingatkan, hukum jangan sampai menjadi alat melindungi kekuasaan, melainkan harus memberi kepastian dan keadilan.

Partai X menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dalam prinsip Partai X, negara wajib memastikan aparat yang bersalah mendapat hukuman setimpal tanpa kompromi. Proses hukum harus transparan, adil, dan berpihak pada kebenaran. Mengabaikan rasa keadilan rakyat sama saja dengan merusak legitimasi hukum dan negara.

Solusi Partai X: Reformasi Kepolisian Menyeluruh

Sebagai solusi, Partai X mendorong reformasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Pertama, membangun sistem pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil dalam memantau kasus pelanggaran aparat. Kedua, memastikan korban dan keluarga mendapat perlindungan serta pemulihan psikologis maupun materiil. Ketiga, menegakkan asas akuntabilitas dengan menindak tegas aparat tanpa kompromi.

Partai X menegaskan, banding yang diajukan aparat bukan hanya urusan internal, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat pada hukum. Negara harus memastikan kasus Affan Kurniawan menjadi titik balik penegakan hukum yang adil. Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik impunitas. Keadilan sejati hanya terwujud jika hukum tegak untuk semua, bukan untuk segelintir.

You Might Also Like

Prabowo Beri Arahan MBG, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Perencanaan!
Cak Nun: Indonesia Belum Layak Disebut Negara, Perlu Reformasi Ketatanegaraan
PLBN Natuna Dibuka untuk Wisata Asing, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Lokal Justru Jadi Penonton!
Sri Mulyani Rombak Komite Stabilitas Keuangan, Partai X: Stabilitas Rakyat Juga Harus Terjamin!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPK Ungkap Khalid Naik Haji Pakai Kuota Bermasalah, Partai X: Haji Bukan Proyek!
Next Article Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) merupakan hal yang tidak terelakkan Wamen BUMN Bicara AI, Partai X: Teknologi Canggih, Rakyat Tetap Susah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Lansia dan Difabel Dapat MBG, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Janji!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Reformasi Polri, Partai X: UU Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!

September 26, 2025
Ekonomi

Warga Susah Beli Rumah, Partai X: Kredit Tidak Cukup, Harga Tetap Tinggi!

November 5, 2025
Pemerintah

Pemangkasan Anggaran Bikin Bakamla Batal Beli Speedboat, Partai X: Bagaimana Jaga Laut?

March 7, 2025
https://www.antaranews.com/berita/5104417/pemerintah-tahan-impor-gula-kristal-mentah-sebesar-200-ribu-ton
Ekonomi

Pemerintah Tahan Impor Gula, Partai X: Lindungi Petani, Jangan Lindungi Importir!

September 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.