By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Periksa Korupsi Dana Hibah, Demi Dana Rakyat Aman
Pemerintah

KPK Periksa Korupsi Dana Hibah, Demi Dana Rakyat Aman

Diajeng Maharani
Last updated: April 17, 2026 1:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Hingga Kamis (16/4/2026), penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 13 saksi di Mapolres Bangkalan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Rangkaian pemeriksaan dimulai pada Senin (13/4/2026) dan berlanjut hingga Kamis (16/4/2026). Pada Rabu (15/4/2026), KPK memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana dan mekanisme pengajuan hibah pokmas. Sembilan saksi yang dipanggil antara lain dari Pokmas Rahwana, Pokmas Dharma, Pokmas Pemimpin, Pokmas Samikna, dan beberapa pokmas lainnya, serta pihak swasta yang terkait.

Pada Kamis (16/4/2026), KPK memanggil empat saksi tambahan, termasuk dua kepala desa, MK dari Kecamatan Klampis dan AS dari Kecamatan Tanjung Bumi. Dua saksi lainnya adalah SR yang berstatus ibu rumah tangga dan AM yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Langkah KPK untuk Meningkatkan Transparansi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di Jawa Timur. Proses hukum dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat, dan hanya pihak berkepentingan serta saksi yang dijadwalkan yang diperbolehkan masuk ke area pemeriksaan.

Pantauan Beritasatu.com di lokasi menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dan saksi-saksi yang dipanggil terlihat mendatangi Gedung Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan.

Komitmen KPK untuk Mengungkap Pelaku Korupsi

KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan bertujuan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan dana hibah yang seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

You Might Also Like

Prabowo Jangan Baper: Jangan Biarkan Isu Kecil Menghancurkan Karakter Kepemimpinan
ORI Sebut Kunci Berantas Kemiskinan, Partai X: Sejahterakan Petani, Bukan Investor!
Investasi Rp942 T Disebut Serap 1,2 Juta Naker, Partai X Minta Data Asli Bukan Brosur Promosi Rezim!
Pajak Semakin Meningkat, Sementara Beban Pajak Berat Membuat Rakyat Semakin Terhimpit!

Perlindungan Rakyat dan Keamanan Dana Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap kasus korupsi dana hibah pokmas ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, agar kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan dana negara tetap terjaga. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, harus dilindungi dari penyalahgunaan.

Prayogi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aliran dana publik. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial dan program pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran. Proses transparansi ini sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari program yang telah dirancang untuk kesejahteraan mereka.

Solusi Partai X untuk Peningkatan Pengawasan Dana Publik

Partai X menyarankan beberapa langkah untuk memastikan pengelolaan dana hibah dan dana publik lainnya berjalan dengan baik:

  1. Pengawasan yang Lebih Ketat: Pemerintah harus melibatkan lebih banyak pihak dalam proses pengawasan dana hibah. Hal ini termasuk melibatkan masyarakat setempat dalam proses verifikasi.
  2. Sistem Pelaporan yang Terbuka: Penggunaan sistem pelaporan berbasis digital yang memungkinkan publik untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah secara langsung.
  3. Pendidikan dan Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mengakses bantuan dan hak-hak mereka terkait dana hibah. Agar mereka lebih paham dan dapat mengawasi penggunaan dana tersebut.
  4. Penegakan Hukum yang Tegas: Memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan dana . Adapun guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kesimpulan

Partai X mendukung langkah-langkah yang diambil oleh KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana pokmas di Jawa Timur. Pemerintah dan lembaga terkait harus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan tetap terjaga. Adapun penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, yaitu rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Koperasi Dorong Produk UMKM Masuk Koperasi, Tingkatkan Pendapatan Desa
Next Article Ekspor Minyak Harus Adil, Utamakan Kepentingan Rakyat Indonesia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Krisis Kebudayaan Bangsa: Pudarnya Jati Diri di Era Modern

April 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Kepentingan Penguasa Menguasai Negara: Manipulasi Untuk Kepentingan yang Merusak Demokrasi

March 16, 2026
Pemerintah

Presiden Anti Kritik: Memimpin Negara Tanpa Mendengarkan Suara yang Tak Setuju

March 30, 2026
Mahfud MD soal Korupsi Haji, KPK Harus Tegakkan Keadilan!
Pemerintah

Mahfud MD soal Korupsi Haji, KPK Harus Tegakkan Keadilan!

January 15, 2026
Pemerintah

Bansos PKH Tak Tepat Sasaran, Pemda Harus Lebih Responsif!

March 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.