By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 29 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Anggaran Pengadaan Motor Listrik Disetujui Kemenkeu, Ingatkan Penggunaan Dana Harus Transparan
Pemerintah

Anggaran Pengadaan Motor Listrik Disetujui Kemenkeu, Ingatkan Penggunaan Dana Harus Transparan

Diajeng Maharani
Last updated: April 27, 2026 11:10 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah melalui proses yang sesuai dengan aturan. Dadan menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, anggaran untuk pengadaan motor listrik tersebut sudah disiapkan, namun sempat terblokir hingga akhirnya dibuka pada Oktober 2025.

Proses Pengadaan yang Terbuka dan Terkendali

Dadan memastikan bahwa pengadaan motor listrik untuk program MBG dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan banyak pihak. “Dalam pengelolaan keuangan negara, kita tidak bisa bekerja sendirian. Segala sesuatunya dalam perencanaan pasti ada persetujuan,” kata Dadan dalam wawancara eksklusif dengan detikcom.

Dia menegaskan bahwa pembukaan blokir anggaran untuk pengadaan motor listrik ini melalui forum tripartit yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BGN. Ketiga pihak tersebut memberikan persetujuan agar anggaran tersebut bisa digunakan untuk pengadaan motor listrik bagi program MBG.

Pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana negara menjadi fokus utama dalam proses ini. Dadan memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga eksekusi anggaran, sudah melalui persetujuan dan pengawasan yang ketat oleh Kemenkeu. “Tentu saja uang itu tidak akan bisa digunakan tanpa persetujuan Kemenkeu,” ujar Dadan, menggarisbawahi pentingnya kontrol yang transparan dalam pengelolaan dana negara.

Klarifikasi atas Isu yang Beredar

Terkait dengan isu yang beredar mengenai pengadaan motor listrik yang sempat ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dadan menegaskan bahwa proses tersebut sudah sesuai prosedur. Purbaya sebelumnya mengungkapkan sempat menolak pengadaan motor listrik tersebut namun akhirnya pengadaan tersebut tetap dilanjutkan setelah melalui berbagai proses.

Purbaya menambahkan bahwa pada tahun ini tidak ada lagi pengadaan motor listrik untuk program MBG. “Saya tanya semalam, tahun ini ada nggak, nggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” jelasnya.

You Might Also Like

Menteri Pertanian Andi Amran Dapat Pujian, Kinerja Harus Terus Ditingkatkan!
Indonesia Menganut Kedaulatan Rakyat atau Kedaulatan Partai Politik?
Perpres Lindungi Keluarga Jaksa, Partai X: Hukum Makin Tajam ke Bawah, Tambah Kebal ke Atas!
MK Putus Uji UU TNI-BUMN, Partai X: Hukum Harus Untuk Rakyat, Bukan Pejabat!

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa salah satu tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Prayogi.

Prinsip Partai X dalam Pengelolaan Dana Publik

Prayogi mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan prinsip-prinsip berikut:

  1. Transparansi: Pemerintah harus memberikan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana negara, terutama yang bersumber dari APBN.
  2. Akuntabilitas: Setiap penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak berwenang.
  3. Keadilan Sosial: Anggaran yang digunakan harus mendukung kesejahteraan rakyat secara merata, tanpa ada pihak yang dirugikan atau diabaikan.
  4. Efisiensi: Setiap alokasi anggaran harus digunakan secara efisien dan tidak boros, dengan tujuan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

Solusi Partai X untuk Meningkatkan Pengelolaan Anggaran

Partai X menawarkan solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, di antaranya:

  • Pengawasan yang Ketat: Pemerintah harus memperkuat pengawasan internal dan eksternal dalam setiap proses penggunaan anggaran, termasuk pengadaan barang dan jasa.
  • Peningkatan Keterlibatan Publik: Mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran, guna memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan rakyat.
  • Pendekatan Terpadu: Kementerian terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengadaan barang atau program pemerintah berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Kesimpulan

Pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui BGN telah melalui prosedur yang transparan dan mendapat persetujuan dari Kemenkeu. Namun, untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesalahpahaman, pengelolaan dana negara harus tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi benar-benar untuk kepentingan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demokrasi Prosedural Kosong: Rakyat Memilih, Tapi Tak Menentukan
Next Article Demokrasi Prosedural Kosong: Rakyat Memilih dari Pilihan yang Terbatas

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Saat Pemilu Ramai, Tapi Substansi Sepi: Demokrasi Prosedural Kosong

April 28, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Anggaran Pemda Habis, Partai X: Purbaya, Rakyat Butuh Bukti, Bukan Klaim!

November 5, 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan tidak menyamaratakan jumlah transfer dana keuangan daerah.
Pemerintah

Mendagri Usul Dana Tak Dipukul Rata, Partai X: Tapi Rakyat Tetap Terhimpit!

September 16, 2025
Pemerintah

BGN Ajak Bertani, Partai X: Bahan Pangan Tak Bisa Jadi Proyek!

November 18, 2025
Pemerintah

Meningkatnya Sentralisasi Kekuasaan: Dampak Absolutisme dalam Lembaga Kepresidenan

April 1, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.