beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengatakan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan, menunjukkan kegagalan memahami esensi dalam negara demokratis. Zulhas gagal paham politik jika hanya melihat rakyat sebagai pembayar pajak tanpa menghargai hak mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ketika rakyat dikesampingkan, negara kehilangan fondasi dasarnya yang berpusat pada kedaulatan rakyat.
Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam segala aspek kehidupan negara, bukan hanya berfungsi sebagai sumber pajak. Negara ini bukan milik pemerintah, tetapi milik rakyat yang memegang hak untuk menentukan arah dan kebijakan negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan, dan bukan hanya memandang mereka sebagai objek yang wajib membayar pajak.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, Mengatur
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dilaksanakan dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak hanya bertugas untuk memungut pajak, tetapi juga harus memberikan perlindungan yang layak kepada rakyat serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil membawa manfaat langsung bagi mereka. Mengabaikan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan adalah bentuk pelanggaran terhadap kewajiban negara itu sendiri.
Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh rakyat untuk mendukung pembangunan negara. Namun, kewajiban ini harus seimbang dengan hak rakyat untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan yang sesuai. Jika negara hanya mengandalkan pajak tanpa memberikan layanan yang layak, maka akan tercipta ketidakadilan. Negara harus memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan rakyat, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka dan memberikan perlindungan yang mereka butuhkan.
Solusi: Negara Harus Memberikan Ruang Bagi Partisipasi Rakyat
Rinto Setiyawan memberikan solusi konkret dengan menekankan bahwa negara harus kembali pada fungsi utamanya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Transparansi dalam Pengelolaan Pajak
Pemerintah harus menjamin transparansi dalam pengelolaan pajak. Rakyat berhak mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayar digunakan. Dengan transparansi yang jelas, rakyat akan lebih percaya bahwa pajak mereka digunakan untuk kepentingan bersama. Seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini akan meningkatkan partisipasi rakyat dalam kehidupan negara dan memperkuat rasa saling percaya antara pemerintah dan rakyat.
Pemerintah harus memberikan lebih banyak ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Partisipasi rakyat bukan hanya soal hak memilih dalam pemilu, tetapi juga soal hak untuk memberikan masukan dalam kebijakan yang diambil. Negara harus membuka lebih banyak saluran konsultasi publik yang memungkinkan masyarakat menyuarakan pendapat mereka. Tanpa partisipasi aktif rakyat, negara akan kehilangan legitimasi dan dukungan dari masyarakat.
Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kesejahteraan rakyat. Salah satu langkah penting adalah memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk sektor-sektor yang langsung mempengaruhi kehidupan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, rakyat akan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar dan merasa lebih terlibat dalam proses pembangunan negara.
Kesimpulan: Negara Harus Mendengarkan Suara Rakyat
Zulhas gagal paham politik jika hanya melihat pajak sebagai kewajiban sepihak tanpa menghargai hak rakyat untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Negara ini adalah milik rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan amanat mereka untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan rakyat, dan setiap kebijakan yang diambil harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Kedaulatan rakyat harus dipertahankan, dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan harus dihargai dan diperkuat.



