beritax.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta seluruh Kepala Daerah dan anggota legislatif untuk tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikannya mengingat hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Menemukan beberapa perwakilan DPRD yang diduga meminta jatah pokir untuk meloloskan RAPBD OKU 2025.
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten OKU harus menjadi pelajaran penting bagi Kepala Daerah dan anggota legislatif periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan kewenangan tersebut berkaitan erat dengan aspek penegakan hukum. Setyo berharap para Kepala Daerah dan anggota legislatif dapat menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk dalam proses pembahasan APBD.
“Tidak memanfaatkan kepentingan dengan melakukan perubahan-perubahan APBD dengan memasukkan pokir yang akhirnya menurunkan kredibilitas daripada pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.
Partai X: Pemerintah Harus Introspeksi Diri Jangan Nyalahin Kepala Daerah
Menanggapi pernyataan KPK tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menyoroti kesalahan rakyat, tetapi juga menjalankan perannya dengan baik.
“Tugas negara itu ada tiga, lho: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan beraninya cuma nyalahin rakyat, tapi introspeksi diri dulu. Pemerintah harus mencontohkan integritas,” ujar Rinto.
Rinto menambahkan bahwa sesuai prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami menekankan bahwa pemerintah harus menjalankan kewenangannya dengan tanggung jawab, transparansi, dan orientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Partai X, upaya perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Rinto menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kasus di Kabupaten OKU harus menjadi pengingat bagi pejabat daerah di seluruh Indonesia. Agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang telah diberikan rakyat kepada mereka.