By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 2 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Korupsi LPEI Rp150 Miliar untuk Judi, Partai X: Rakyat Makin Sengsara!
Kriminal

Korupsi LPEI Rp150 Miliar untuk Judi, Partai X: Rakyat Makin Sengsara!

Diajeng Maharani
Last updated: September 1, 2025 1:47 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, Hendarto, sebagai tersangka korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

KPK mengungkapkan, dana kredit miliaran rupiah itu bukan dipakai untuk mendukung ekspor, melainkan untuk judi, pembelian aset, dan kepentingan pribadi. Ironisnya, hampir Rp150 miliar dilaporkan digunakan untuk berjudi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai penyalahgunaan ini menambah luka rakyat. Kerugian negara dari skandal LPEI mencapai Rp11 triliun.

Kritik Partai X: Uang Rakyat Jadi Korban

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras perilaku koruptif yang merampas hak rakyat. Ia menegaskan bahwa tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurut Rinto, dana yang seharusnya menyejahterakan petani, nelayan, dan pekerja justru dijadikan bahan judi oleh segelintir individu. “Inilah bukti negara dikuasai para pemangsa, bukan pengabdi rakyat,” tegasnya.

Partai X menilai praktik ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan kuatnya mental koruptif dalam birokrasi. Korupsi LPEI hanyalah puncak gunung es.

You Might Also Like

Implementor Inspiratif Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun: Antara Visi dan Eksekusi
KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji, Partai X: Kalau Barang Bukti Bisa Hilang, Gimana Rakyat yang Hilang Harapan?
Belanda Ambil Rp504 Kuadriliun dari Indonesia, Partai X: Hentikan Nostalgia, Tegakkan Keadilan Ekonomi Hari Ini!
Menteri UMKM Naikkan KUR Produksi, Partai X: Target Naik, Rakyat Masih Sulit Akses!

Prinsip Partai X: Negara Harus Kembali ke Rakyat

Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengatur, bukan menguasai.

Korupsi yang merugikan rakyat menunjukkan bahwa pemerintah gagal menjalankan prinsip dasar Pancasila: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Rakyat bukan lagi dipandang sebagai pemilik negara, melainkan sekadar penonton penderitaan.

Solusi Partai X: Perombakan Menyeluruh Sistem Anti-Korupsi

Partai X menawarkan solusi tegas. Pertama, Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan oligarki. Kedua, pemisahan negara dan pemerintah, agar kerusakan rezim tidak meruntuhkan negara.

Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan lembaga penegak hukum tidak tunduk pada pesanan pejabat. Keempat, digitalisasi transparan keuangan negara dengan melibatkan rakyat dalam pengawasan langsung. Kelima, Sekolah Negarawan untuk mencetak pejabat berkarakter pelayan, bukan penguasa.

Penutup: Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Partai X menegaskan, korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Karena setiap rupiah yang dikorupsi berarti hak pendidikan, kesehatan, dan pangan rakyat dirampas.

Rakyat makin sengsara, sementara pejabat bersenang-senang dengan uang negara. Inilah saatnya rakyat bersuara, menuntut perubahan radikal menuju negara yang benar-benar melindungi, melayani, dan mengatur untuk kepentingan rakyat semata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Program MBG Dibanggakan, Partai X: Rakyat Butuh Bukti Bukan Angka
Next Article Bansos Digital AI Rp500 T, Partai X: Rakyat Bukan Algoritma!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kemendagri Bicara Lima Pilar BUMD, Partai X: Pilar Mana yang Lindungi Rakyat, Bukan Cuma Direksi dan Penguasa Daerah?

August 6, 2025
Pemerintah

Kafir & Munafik: Dua Golongan yang Tak Mampu Menangkap Cahaya Konstitusi Langit Cak Nun

June 29, 2025
Sosial

Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!

April 28, 2025
RUU Perampasan Aset
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Menunggu KUHAP, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Kenapa Selalu Ditunda?

May 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.