beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, Hendarto, sebagai tersangka korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
KPK mengungkapkan, dana kredit miliaran rupiah itu bukan dipakai untuk mendukung ekspor, melainkan untuk judi, pembelian aset, dan kepentingan pribadi. Ironisnya, hampir Rp150 miliar dilaporkan digunakan untuk berjudi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai penyalahgunaan ini menambah luka rakyat. Kerugian negara dari skandal LPEI mencapai Rp11 triliun.
Kritik Partai X: Uang Rakyat Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras perilaku koruptif yang merampas hak rakyat. Ia menegaskan bahwa tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurut Rinto, dana yang seharusnya menyejahterakan petani, nelayan, dan pekerja justru dijadikan bahan judi oleh segelintir individu. “Inilah bukti negara dikuasai para pemangsa, bukan pengabdi rakyat,” tegasnya.
Partai X menilai praktik ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan kuatnya mental koruptif dalam birokrasi. Korupsi LPEI hanyalah puncak gunung es.
Prinsip Partai X: Negara Harus Kembali ke Rakyat
Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengatur, bukan menguasai.
Korupsi yang merugikan rakyat menunjukkan bahwa pemerintah gagal menjalankan prinsip dasar Pancasila: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Rakyat bukan lagi dipandang sebagai pemilik negara, melainkan sekadar penonton penderitaan.
Solusi Partai X: Perombakan Menyeluruh Sistem Anti-Korupsi
Partai X menawarkan solusi tegas. Pertama, Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan oligarki. Kedua, pemisahan negara dan pemerintah, agar kerusakan rezim tidak meruntuhkan negara.
Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan lembaga penegak hukum tidak tunduk pada pesanan pejabat. Keempat, digitalisasi transparan keuangan negara dengan melibatkan rakyat dalam pengawasan langsung. Kelima, Sekolah Negarawan untuk mencetak pejabat berkarakter pelayan, bukan penguasa.
Penutup: Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Partai X menegaskan, korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Karena setiap rupiah yang dikorupsi berarti hak pendidikan, kesehatan, dan pangan rakyat dirampas.
Rakyat makin sengsara, sementara pejabat bersenang-senang dengan uang negara. Inilah saatnya rakyat bersuara, menuntut perubahan radikal menuju negara yang benar-benar melindungi, melayani, dan mengatur untuk kepentingan rakyat semata.