By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 27 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Koalisi Sipil Somasi Pemerintah, Partai X: Revisi KUHAP Jangan Korbankan Keadilan!
Pemerintah

Koalisi Sipil Somasi Pemerintah, Partai X: Revisi KUHAP Jangan Korbankan Keadilan!

Diajeng Maharani
Last updated: November 18, 2025 12:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan somasi terbuka kepada pemerintah dan DPR RI. Mereka meminta proses pengesahan Revisi KUHAP segera dihentikan. RUU tersebut rencananya dibawa ke paripurna pekan depan.

Contents
Sikap Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan MengaturPrinsip Partai X: Hukum Harus Berpihak pada RakyatSolusi Partai X: Legislasi Harus Transparan dan Berbasis KepakaranPenutup: Keadilan Tidak Boleh Jadi Korban

Koalisi menilai proses penyusunannya dipenuhi manipulasi dan ketertutupan. Banyak nama organisasi sipil dicatut tanpa persetujuan nyata. Mereka menyebut DPR tidak menghormati partisipasi publik yang bermakna.

Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menilai proses legislasi buruk sejak awal. Ia mengatakan pemerintah dan DPR tidak memberi penjelasan memadai. Koalisi juga menilai revisi KUHAP menjauh dari semangat HAM.Menurut mereka, materi revisi berpotensi melemahkan perlindungan warga. RUU ini dianggap menguntungkan aparat, bukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Sikap Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan hal pokok. Ia mengingatkan negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan. Tugas itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Prayogi menilai revisi KUHAP tidak boleh mengkhianati prinsip dasar tersebut. Ia menegaskan hukum pidana tidak boleh dibuat untuk kenyamanan kekuasaan Hukum hanya boleh dibuat untuk menjamin keadilan bagi rakyat.

Prinsip Partai X: Hukum Harus Berpihak pada Rakyat

Dalam prinsip Partai X ditegaskan bahwa negara bukan milik penguasa. Negara adalah milik rakyat dan harus dijalankan berdasarkan moral publik. Kebijakan hukum harus transparan, adil, dan bebas manipulasi.

You Might Also Like

UMKM dan BUMD Disuruh Kelola Sumur Minyak, Partai X Tanya, Serius Bantu atau Cuma Lempar Beban?
Harga Beras Melonjak di Papua, Partai X: Negara Wajib Turun Tangan Bela Konsumen!
Bangsa yang Besar Harus Berani Mengoreksi Sistemnya Sendiri
Langkah Nyata Implementor Gagasan Cak Nun: Membutuhkan Kesungguhan dan Konsistensi

Partai X menolak setiap proses legislasi yang tidak terbuka. Partai X juga menolak pencatutan nama publik dalam pembahasan undang-undang.

Menurut Partai X, hukum tidak boleh dijadikan alat melindungi kekuasaan. Hukum harus menjaga martabat warga sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Prayogi menilai revisi KUHAP mengalami krisis legitimasi serius. Proses yang tertutup akan memunculkan ketidakpercayaan rakyat. Ia menegaskan keadilan tidak boleh dikompromikan demi percepatan kekuasaan. Menurutnya, KUHAP adalah pondasi utama sistem peradilan pidana. Pondasi itu harus dibangun dengan kualitas, bukan sekadar kecepatan.

Solusi Partai X: Legislasi Harus Transparan dan Berbasis Kepakaran

Mengacu solusi penyembuhan bangsa Partai X , beberapa langkah ditekankan.Pertama, negara harus menjalankan reformasi hukum berbasis kepakaran. Penyusunan KUHAP harus melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil.Kedua, pemerintah wajib menjamin proses legislasi transparan. Setiap draf harus dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Ketiga, negara harus memulihkan fungsi check and balances. Kekuasaan penegakan hukum tidak boleh dipusatkan tanpa pengawasan.Keempat, pendidikan publik harus diperkuat, terutama terkait hak hukum. Rakyat harus paham peran mereka dalam mengawasi proses legislasi.

Penutup: Keadilan Tidak Boleh Jadi Korban

Partai X menegaskan revisi KUHAP tidak boleh mengorbankan keadilan. RUU ini harus dibahas ulang dengan menghormati suara rakyat.Prayogi menekankan bahwa hukum harus membebaskan rakyat dari ketakutan. Hukum tidak boleh menjadi alat memperkuat kekuasaan negara secara sewenang-wenang.Partai X menegaskan revisi KUHAP hanya  sah jika berpihak pada rakyat. Keadilan harus nyata, bukan sekadar jargon legislasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kearifan Lokal dan Nilai Pancasila Harus Menjadi Fondasi Kepemimpinan
Next Article Fondasi Ekonomi RI, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Koruptor Dimanjakan, Rakyat Dikorbankan

November 27, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Uang Negara Kembali, Partai X: Tanda Baik Kalau Tak Hanya di Awal Pemerintahan!

October 21, 2025
Pemerintah

RUU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!

July 7, 2025
Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina meminta Kementerian Hukum lebih banyak menggunakan tambahan anggaran untuk program pro rakyat.
Pemerintah

Kementerian Hukum Gunakan Anggaran, Partai X: Anggaran Harus Terukur!

September 16, 2025
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara, Partai X: Rakyat Dipalak, Wakil Dimanja!

September 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.