By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 11 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketika Keuntungan Menjadi SHU, Siapa Menanggung Beban Utang?
Pemerintah

Ketika Keuntungan Menjadi SHU, Siapa Menanggung Beban Utang?

Diajeng Maharini
Last updated: September 11, 2026 12:13 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Ada hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih terbuka ketika Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung pembayaran kewajiban pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Di sisi lain, keuntungan yang diperoleh koperasi nantinya akan menjadi Sisa Hasil Usaha atau SHU bagi masyarakat desa sebagai anggota koperasi.

Contents
Transparansi Penggunaan Uang Negara Harus Menjadi DasarJangan Sampai Risiko Bisnis Beralih Menjadi Beban RakyatWajib Pajak Berhak Mendapat KepastianSolusi: Bangun Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas PublikMengembalikan Makna Keadilan dalam Pengelolaan Negara

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara transparan kepada masyarakat, terutama kepada para wajib pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Apabila koperasi memperoleh keuntungan, maka SHU akan dinikmati oleh anggota. Namun, apabila muncul kewajiban pembayaran pembiayaan, apakah beban tersebut akan ditanggung melalui uang publik?

Pertanyaan tersebut bukan bermaksud menolak keberadaan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi memiliki nilai penting dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat. Akan tetapi, setiap kebijakan yang menggunakan sumber daya negara harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas agar tidak menimbulkan ketimpangan antara manfaat dan beban.

Transparansi Penggunaan Uang Negara Harus Menjadi Dasar

Dana negara pada hakikatnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan berbagai penerimaan lainnya. Karena itu, setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipastikan memberikan manfaat yang seimbang bagi seluruh rakyat.

Ketika pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dalam jumlah besar kepada suatu program, masyarakat berhak mengetahui bagaimana skema pengembalian, pengawasan, serta pembagian manfaatnya. Jangan sampai kebijakan yang menggunakan dana publik hanya terlihat memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, sementara risiko kerugiannya kembali menjadi tanggungan seluruh rakyat.

Prinsip keadilan dalam pengelolaan keuangan negara mengharuskan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika masyarakat menjadi penerima manfaat dari suatu program, maka harus ada sistem yang memastikan masyarakat juga memahami tanggung jawab terhadap keberlangsungan program tersebut.

You Might Also Like

Indonesia Emas 2026: Janji Pembangunan yang Tak Pernah Tertunai
Krisis Total Nasional dan Lemahnya Pengawasan Kekuasaan 
Daur Ulang Nilai Pancasila untuk Menyembuhkan Bangsa
Republik yang Berpikir seperti Kerajaan: Republik atau Kerajaan Pajak 

Jangan Sampai Risiko Bisnis Beralih Menjadi Beban Rakyat

Setiap kegiatan ekonomi memiliki peluang keuntungan dan risiko kerugian. Koperasi sebagai badan usaha juga tidak terlepas dari kemungkinan menghadapi tantangan dalam pengelolaan usaha.

Oleh karena itu, apabila pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dalam skala besar, perlu ada desain kebijakan yang mampu membedakan antara dukungan negara dan pengalihan risiko usaha. Negara dapat hadir untuk membantu rakyat, tetapi bantuan tersebut harus dirancang agar tidak menciptakan beban baru bagi masyarakat luas.

Jangan sampai muncul situasi ketika keuntungan menjadi milik kelompok tertentu, tetapi kewajiban pembayaran justru dibebankan kepada anggaran negara. Kondisi seperti itu berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini memenuhi kewajiban pajaknya.

Wajib Pajak Berhak Mendapat Kepastian

Wajib pajak bukan hanya pihak yang menyerahkan sebagian penghasilannya kepada negara. Mereka juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan digunakan untuk kepentingan bersama.

Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan. Semakin besar nilai anggaran yang digunakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan informasi.

Program KDMP dengan nilai pembiayaan yang besar membutuhkan pengawasan yang kuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa dana tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan sekadar menciptakan program yang bergantung pada pembiayaan negara.

Solusi: Bangun Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Publik

Agar program pemberdayaan ekonomi rakyat berjalan sesuai tujuan, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Transparansi laporan keuangan, mekanisme evaluasi berkala, serta keterbukaan hasil usaha koperasi harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program.

Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai hubungan antara anggota koperasi, pengelola koperasi, pemerintah, dan sumber pembiayaan. Setiap pihak harus memiliki tanggung jawab yang proporsional sesuai perannya.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa koperasi tidak hanya menjadi penerima fasilitas pembiayaan, tetapi mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri. Keberhasilan koperasi harus diukur dari kemampuan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, bukan hanya dari besarnya dukungan dana negara.

Mengembalikan Makna Keadilan dalam Pengelolaan Negara

Kebijakan ekonomi yang menggunakan uang rakyat harus selalu ditempatkan dalam kerangka keadilan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat yang nyata.

Program KDMP dapat menjadi langkah positif apabila benar-benar dikelola dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada masyarakat. Namun, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dikucurkan, melainkan dari sejauh mana rakyat mendapatkan manfaat secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, persoalan utama bukan sekadar mengenai angka Rp240 triliun. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan uang rakyat digunakan secara amanah. Jangan sampai rakyat hanya menjadi pihak yang menanggung kewajiban, sementara manfaat ekonomi hanya dirasakan oleh sebagian pihak.

Negara yang sehat adalah negara yang mampu menjaga kepercayaan rakyat melalui pengelolaan keuangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana Publik untuk KDMP Rp240 Triliun, Siapa Menanggung Risiko dan Siapa Menikmati Hasil?
Next Article Rp240 Triliun Pembiayaan Koperasi, Antara Manfaat Anggota dan Risiko Dana Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Masyarakat Terpecah Belah oleh Pilpres: Ketika Pesta Demokrasi Berubah Menjadi Luka Sosial

September 8, 2026
Pemerintah

Food Station Minta HET Beras Naik, Pastikan Rakyat Tetap Terjangkau

April 28, 2026
Pemerintah

Pemimpin Sejati Melayani dan Memerintah dengan Nurani

November 13, 2025
letjen djaka budi
Pemerintah

Letjen Djaka Harus Pensiun, Partai X: Jabatan Ganda Langgar UU, Tapi Negara Diam Demi Kuasa!

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.