beritax.id – Pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa tugas rakyat hanya membayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan, mencerminkan ketidakpahaman yang mendalam tentang politik. Zulhas gagal paham politik bagaimana seharusnya kekuasaan dijalankan dalam sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Zulhas Gagal Paham Politik: Kekuasaan Tidak Seharusnya Dikuasai Sendiri
Pernyataan Zulhas yang menyarankan rakyat untuk diam dan hanya membayar pajak, tanpa terlibat dalam pengambilan keputusan, menunjukkan kesalahpahaman besar tentang kedudukan rakyat dalam negara. Dalam negara republik Indonesia, rakyat adalah pemegang kedaulatan yang tak bisa diabaikan. Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, kedaulatan negara berada di tangan rakyat, bukan di tangan pemerintah.
Sikap Zulhas ini seolah menegaskan bahwa kekuasaan harus terpusat dan dikendalikan oleh pihak pemerintah tanpa ada ruang untuk partisipasi rakyat. Padahal, dalam prinsip demokrasi, peran rakyat sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan akuntabilitas pemerintahan. Ketika pemerintah lebih dominan dan mengabaikan hak rakyat untuk terlibat, maka demokrasi itu sendiri dapat terganggu.
Tugas Negara Menurut Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman, menyediakan akses terhadap layanan publik yang memadai, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil pemerintah mencerminkan kehendak rakyat.
Rinto mengkritik pandangan Zulhas yang menyatakan bahwa rakyat hanya harus membayar pajak tanpa terlibat dalam proses pemerintahan. Menurutnya, pemahaman tersebut sangat kontradiktif dengan prinsip negara demokrasi, di mana rakyat adalah bagian integral dari proses pengambilan keputusan.
“Tugas negara itu sangat jelas. Negara harus melindungi hak-hak rakyat, melayani kebutuhan mereka, dan mengatur negara dengan cara yang adil dan transparan. Rakyat berhak untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan,” tegas Rinto.
Solusi untuk Menyeimbangkan Kekuasaan dan Partisipasi Rakyat
Untuk memperbaiki pemahaman yang keliru tentang peran rakyat dalam negara, pemerintah harus mengedepankan transparansi dan keterlibatan publik. Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah dengan meningkatkan pendidikan bagi masyarakat. Rakyat perlu memahami betul hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah juga harus membuka lebih banyak saluran untuk partisipasi rakyat, baik dalam forum-forum publik, musyawarah, maupun dalam berbagai kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Rakyat harus diberdayakan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan yang akan dijalankan.
Selain itu, langkah yang perlu diambil adalah memperkuat sistem check and balance dalam pemerintahan. Pemerintah harus memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat pada satu pihak saja dan selalu ada mekanisme pengawasan yang melibatkan rakyat dan lembaga independen.
Mengembalikan Fungsi Negara yang Sesungguhnya
Dalam negara demokrasi, negara harus berfungsi untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat sesuai dengan amanat konstitusi. Oleh karena itu, pemerintah harus menjalankan perannya dengan baik dan memberi ruang yang cukup bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat legitimasi pemerintah, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan yang ada.
Zulhas harus lebih memahami bahwa dalam sebuah negara demokrasi, kekuasaan bukanlah milik pemerintah semata. Kekuasaan itu ada di tangan rakyat yang memiliki hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap pemerintah.
Kesimpulan
Pernyataan Zulhas yang membatasi peran rakyat hanya sebatas membayar pajak adalah pemahaman yang salah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara demokrasi. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang berhak untuk berpartisipasi dalam segala aspek pemerintahan. Pemerintah, sebagai pelayan rakyat, harus lebih mendengarkan dan memberi ruang bagi partisipasi rakyat untuk memastikan tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial.
Dengan perbaikan dalam cara pandang terhadap rakyat dan implementasi solusi yang tepat, kita dapat memperkuat sistem demokrasi yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.



