beritax.id – Pernyataan yang dilontarkan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengatakan bahwa rakyat hanya bertugas membayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan, menunjukkan ketidakpahaman yang mendalam tentang pemerintahan dan demokrasi. Zulhas gagal paham politik jika menganggap bahwa rakyat hanya perlu diam dan tidak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Zulhas Gagal Paham Politik: Kekuasaan yang Terpusat
Pernyataan Zulhas ini bukan sekadar salah ucap, melainkan mencerminkan pemahaman yang keliru tentang hak dan peran rakyat dalam negara demokrasi. Dalam negara republik Indonesia, rakyat adalah pemegang kedaulatan, bukan sekadar subjek yang diatur oleh pemerintah. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat,” yang berarti bahwa negara ini adalah milik rakyat, bukan milik pemerintah.
Jika pemerintah hanya menganggap rakyat sebagai pembayar pajak yang tidak memiliki hak untuk terlibat dalam pemerintahan, maka itu adalah bentuk pemusatan kekuasaan yang berbahaya. Demokrasi seharusnya memberi ruang bagi partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, dan bukan mengabaikan suara mereka.
Rinto Setiyawan Mengingatkan Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas ini adalah amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Negara tidak hanya bertugas mengumpulkan pajak, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak dasar rakyat dilindungi dan bahwa rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan.
Rinto mengkritik pandangan Zulhas yang menganggap rakyat tidak berhak ikut campur dalam urusan pemerintah. “Tugas negara adalah untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Rakyat berhak berpartisipasi dalam pemerintahan, bukan hanya menjadi objek pajak,” ujar Rinto.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, Mengatur
Menurut Partai X, ada tiga tugas yang harus dijalankan oleh negara untuk memastikan kesejahteraan rakyat:
- Melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal.
- Melayani rakyat dengan menyediakan layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai.
- Mengatur rakyat dengan cara yang mencerminkan keadilan sosial dan pemerataan, memastikan tidak ada kelompok yang terpinggirkan.
Pemerintah harus memahami bahwa rakyat bukanlah objek yang harus tunduk tanpa hak. Sebaliknya, mereka adalah subjek yang harus dilibatkan dalam setiap aspek kehidupan. Negara harus menciptakan sistem yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, terutama dalam kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Solusi untuk Memperbaiki Pemahaman yang Keliru
Pemahaman yang keliru mengenai peran rakyat ini harus segera diperbaiki. Solusi pertama adalah dengan meningkatkan literasi bagi masyarakat. Rakyat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka, serta cara untuk terlibat secara konstruktif dalam pemerintahan.
Selain itu, pemerintah perlu membuka ruang lebih luas bagi partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Salah satunya adalah dengan menciptakan forum-forum dialog yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Di sini, rakyat dapat memberikan masukan yang bermanfaat dan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan yang ada.
Pemerintah juga harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Mekanisme check and balance perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh satu pihak saja.
Kesimpulan
Pernyataan Zulhas yang membatasi peran rakyat hanya sebatas membayar pajak adalah sebuah kesalahan besar yang menunjukkan ketidakpahaman tentang prinsip dasar negara demokrasi. Negara ini bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus menghargai hak rakyat untuk terlibat dalam proses dan memberikan ruang bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Dengan perbaikan dalam cara pandang terhadap rakyat dan implementasi solusi yang tepat, kita dapat memperkuat sistem demokrasi yang memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.



