By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Kenaikan PBB Cuma Efisiensi 5 Persen? Partai X: Rakyat yang Bayar, Pejabat yang Pesta
Seputar Pajak

Kenaikan PBB Cuma Efisiensi 5 Persen? Partai X: Rakyat yang Bayar, Pejabat yang Pesta

Diajeng Maharani
Last updated: August 15, 2025 2:20 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah adalah murni kebijakan pemerintah daerah. Ia membantah kenaikan tersebut dipicu langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Hasan menegaskan penetapan tarif PBB-P2 merupakan kewenangan daerah melalui peraturan daerah yang disepakati antara bupati/wali kota dan DPRD. Meski demikian, sejumlah daerah mengalami lonjakan tarif ekstrem hingga 1.000 persen, memicu gelombang protes warga dan evaluasi kebijakan.

Partai X: Jangan Sembunyikan Beban Rakyat di Balik Istilah Efisiensi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penjelasan pemerintah pusat justru mengabaikan penderitaan rakyat. Ia menegaskan tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, alasan efisiensi 4–5 persen tidak seharusnya menjadi tameng ketika fakta di lapangan menunjukkan rakyat menanggung kenaikan pajak yang memberatkan.

Rinto mengingatkan, pemerintah baik pusat maupun daerah adalah amanah dari rakyat, bukan pemilik kekuasaan absolut. Kenaikan pajak yang tidak disertai transparansi dan keadilan distribusi manfaat hanyalah bentuk perampasan hak rakyat secara legal.

Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Sebaliknya

Partai X memandang negara sebagai entitas yang wajib menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, pajak adalah instrumen untuk pembangunan yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk layanan publik berkualitas.

Kebijakan yang memukul rakyat bawah demi menutup celah anggaran justru melanggar prinsip dasar kenegaraan. Pemerintah, sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan, wajib memastikan kebijakan fiskal berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, bukan mengutamakan belanja birokrasi atau pesta seremonial pejabat.

You Might Also Like

KKP Jamin Stok Ikan Aman Sampai H-1! Partai X: Bagus, Tapi Bagaimana H+1?
Pertumbuhan Ekonomi Semu dalam Statistik, Kekacauan dalam Kehidupan Kelas Menengah
Iuran BPJS Gaji Rp100 Juta Ditanggung Negara, Partai X: Kesehatan Rakyat Terabaikan!
Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Partai X: Rakyat Terus Dibebani, Penguasa Nikmati!

Solusi Partai X: Audit Pajak dan Moratorium Kenaikan

Partai X menawarkan langkah solutif: pertama, melakukan audit terbuka atas penetapan tarif PBB-P2 di setiap daerah. Audit ini harus melibatkan lembaga independen, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil. Kedua, menerapkan moratorium kenaikan PBB-P2 hingga evaluasi selesai dan mekanisme keberatan pajak diperkuat di tingkat daerah.

Selain itu, pemerintah pusat perlu mengeluarkan pedoman nasional yang membatasi kenaikan tarif pajak daerah maksimal sesuai inflasi tahunan. Mekanisme ini akan mencegah lonjakan tarif yang tidak rasional dan melindungi daya beli masyarakat.

Partai X menegaskan, rakyat tidak boleh dijadikan tumbal atas kebijakan yang salah urus. Pajak adalah amanah rakyat, dan pengelolaannya harus transparan, adil, serta berorientasi pada kesejahteraan publik. Efisiensi anggaran yang dibanggakan pemerintah tidak akan berarti jika kenyataannya rakyat diperas untuk menutupi kekurangan, sementara pejabat berpesta dengan uang hasil pungutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menurunnya Penerimaan Pajak, Tetapi Defisit Anggaran Tetap Stabil
Next Article Mahfud: Vonis Belum Kedaluwarsa, Partai X: Eksekusi Hukum Jangan Hanya Cepat ke Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hukum untuk Pejabat Dijual Murah, Keadilan Rakyat yang Mahal sebagai Potret Buram Negara Hukum

December 30, 2025
Sosial

ATENSI Rp158 Juta untuk Terapi Disabilitas, Partai X: Kalau Benar Peduli, Jangan Setengah Hati!

April 20, 2025
PemerintahSosial

Raffi Ahmad Disebut ASN Ideal, Partai X: Birokrasi Jadi Reality Show, Pelayanan Jadi Konten!

June 19, 2025
Ekonomi

IWPI Tegur Menkeu: Purbaya Lindungi Terorisme Ekonomi Jika Antikorupsi Hanya Retorika

January 14, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.