beritax.id — Kekuasaan bergaji pajak seharusnya bekerja sepenuhnya untuk kepentingan publik, karena seluruh biaya negara bersumber dari kontribusi rakyat. Namun dalam praktik kebijakan belakangan ini, muncul ketimpangan serius antara siapa yang membayar dan siapa yang paling diuntungkan. Berbagai keputusan strategis negara justru menempatkan rakyat sebagai pihak yang menanggung beban, sementara manfaat kebijakan terkonsentrasi pada kelompok dan kepentingan tertentu.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik mencermati kebijakan ekonomi dan fiskal yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial. Optimalisasi penerimaan negara melalui perluasan pajak dan penyesuaian tarif layanan publik berjalan di tengah daya beli yang melemah, maraknya pemutusan hubungan kerja, serta meningkatnya kerja informal. Negara hadir kuat dalam memungut, tetapi lemah dalam melindungi.
Beban Publik, Manfaat Terbatas
Ketidakadilan kebijakan terlihat ketika pajak konsumsi dan biaya layanan dasar justru menjadi andalan negara. Pajak jenis ini bersifat regresif—paling dirasakan oleh kelas pekerja dan kelas menengah. Sementara itu, insentif dan kemudahan kebijakan lebih sering dinikmati sektor padat modal yang dampaknya terhadap kesejahteraan luas relatif terbatas.
Akibatnya, rakyat yang membiayai kekuasaan justru menerima manfaat paling kecil dari kebijakan yang diambil atas nama stabilitas dan pertumbuhan.
Kebijakan Jauh dari Realitas Sosial
Kekuasaan bergaji pajak kehilangan legitimasi moral ketika kebijakan disusun tanpa kepekaan terhadap realitas sosial. Kenaikan biaya hidup, mahalnya pendidikan dan kesehatan, serta sulitnya akses perumahan menunjukkan bahwa orientasi kebijakan belum berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.
Dalam kondisi ini, negara tampak lebih sibuk menjaga angka dan target, daripada memastikan keadilan distribusi dan perlindungan sosial.
Demokrasi Tanpa Akuntabilitas Substantif
Ketidakadilan kebijakan juga dipicu oleh lemahnya akuntabilitas substantif. Proses pengambilan keputusan kerap minim partisipasi publik yang bermakna, sementara kritik dan aspirasi rakyat sering dipinggirkan. Kekuasaan berjalan formal sesuai prosedur, tetapi substansinya menjauh dari prinsip keadilan sosial.
Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mengikis kepercayaan publik dan memperlemah fondasi demokrasi itu sendiri.
Solusi: Mengembalikan Keadilan dalam Kekuasaan
Untuk menghentikan ketidakadilan kebijakan yang lahir dari kekuasaan bergaji pajak, diperlukan langkah korektif yang tegas dan berpihak pada rakyat, antara lain:
- Menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama kebijakan publik, bukan sekadar stabilitas fiskal dan pertumbuhan angka.
- Mereformasi sistem perpajakan agar lebih progresif, sehingga beban tidak bertumpu pada konsumsi rakyat.
- Memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada perlindungan dan kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok rentan dan kelas menengah.
- Memperkuat partisipasi publik dalam perumusan kebijakan, agar suara rakyat tidak sekadar simbolis.
- Meningkatkan akuntabilitas pejabat publik, dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan efektif.
Kekuasaan yang dibiayai pajak rakyat tidak boleh berjalan tanpa keadilan. Selama kebijakan masih memihak sistem dan kelompok terbatas, sementara rakyat menanggung beban terberat, maka kekuasaan bergaji pajak telah kehilangan arah dan makna pengabdiannya.



