By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 11 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Geledah Kementerian Kehutanan, Korupsi Harus Dihapuskan!
Pemerintah

Kejagung Geledah Kementerian Kehutanan, Korupsi Harus Dihapuskan!

Diajeng Maharani
Last updated: January 9, 2026 1:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026. Kedatangan penyidik Jampidsus bertujuan mencocokkan data perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut kegiatan tersebut bukan penggeledahan resmi. Ia menegaskan seluruh proses berjalan baik dalam rangka penyidikan dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara.

Penyidikan Kejaksaan Agung berkaitan dengan pembukaan kegiatan tambang di kawasan hutan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Izin tersebut diduga diberikan kepala daerah tanpa mematuhi ketentuan perlindungan kawasan hutan.

Penyidik memerlukan dokumen perubahan fungsi hutan untuk memastikan unsur pelanggaran hukum terpenuhi. Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan disebut kooperatif membantu pencocokan dan verifikasi data.

Kejaksaan menilai langkah proaktif ini penting untuk mempercepat proses penegakan hukum. Upaya tersebut juga diklaim sebagai bagian pembenahan tata kelola kehutanan nasional.

Transparansi Pengelolaan Hutan Dipertaruhkan

Kasus Konawe Utara sebelumnya sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan dihentikan melalui SP3. Penghentian tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemberantasan korupsi sumber daya alam.

You Might Also Like

Diduga Judicial Error, Putusan Dudi Wahyudi Rugikan PT Arion Indonesia Rp 5,14 Miliar
Menata Ulang Rumah Negara agar Tak Lagi Berdiri Sendiri-sendiri
Kesalahan Sistem Negara: Bendahara Ambil Alih Aset Negara
Menteri Keuangan Konoha Sri Sengkuniwati Mundur

Masuknya Kejaksaan Agung diharapkan membuka kembali ruang akuntabilitas yang sempat tertutup. Pengelolaan hutan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Hutan adalah sumber kehidupan rakyat dan penyangga keberlanjutan generasi mendatang.
Setiap penyalahgunaan izin tambang merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Pandangan Partai X atas Peran Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan negara memiliki tiga kewajiban utama.
Negara wajib melindungi rakyat, melayani kepentingan publik, dan mengatur sumber daya secara adil.

Dalam konteks kehutanan, negara harus melindungi ruang hidup masyarakat sekitar hutan.
Negara juga wajib melayani kepentingan lingkungan sebagai warisan generasi masa depan.

Pengaturan izin tambang harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus menyentuh aktor utama.

Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Kehutanan

Partai X memandang politik sebagai alat perjuangan untuk keadilan sosial dan keberlanjutan nasional.  Kekuasaan negara harus diarahkan melindungi kepentingan rakyat, bukan segelintir pejabat.

Pengelolaan sumber daya alam harus berbasis hukum, etika, dan keberpihakan pada publik.
Negara wajib hadir sebagai pengatur yang tegas dan pelayan yang jujur.

Partai X menolak praktik ekonomi ekstraktif yang merusak lingkungan dan demokrasi.
Keadilan ekologis merupakan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial.

Solusi Partai X untuk Reformasi Kehutanan

Partai X mendorong audit menyeluruh seluruh izin tambang di kawasan hutan lindung.
Audit harus melibatkan lembaga independen dan dapat diakses publik secara terbuka.

Penegakan hukum harus menyasar pemberi izin dan penerima manfaat korporasi.
Reformasi regulasi kehutanan perlu memperkuat sanksi pidana dan administratif.

Partai X mengusulkan sistem satu peta kehutanan yang terintegrasi dan transparan.
Pengawasan publik harus diperkuat melalui keterbukaan data perizinan nasional.

Dengan langkah tegas dan konsisten, korupsi kehutanan dapat diberantas secara berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekolah Tarik Iuran Rp 270 Ribu untuk Gaji Guru Honorer, Dimana Peran Pemerintah?
Next Article Pemerintah Bayaran yang Takut pada Kritik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Semena-mena! Prosedur Hukum Administrasi Diinjak-injak

August 1, 2025
Teknologi

Masa Depan Kemajuan Teknologi: Etika yang Membimbing Inovasi Menuju Kebaikan

December 15, 2025
Pemerintah

Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

May 21, 2025
Ekonomi

Menteri PKP Mau Lawan Rentenir, Partai X: Kok Baru Sekarang Setelah Rakyat Bertahun-Tahun Dicabik Utang Harian?

August 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.