By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 23 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kedaulatan Partai Politik dalam Negara Demokrasi Elektoral
Pemerintah

Kedaulatan Partai Politik dalam Negara Demokrasi Elektoral

Diajeng Maharani
Last updated: May 22, 2026 1:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan. Namun, praktik pemerintahan memperlihatkan kedaulatan partai politik mengalahkan kedaulatan rakyat. Proklamasi 17 Agustus 1945 menegaskan Indonesia adalah negara merdeka milik rakyat. Namun, pasca-amandemen konstitusi, desain kekuasaan berubah drastis. Negara bukan hanya nama, bendera, atau wilayah. Negara juga menyangkut struktur kekuasaan dan kontrol nyata atas pemerintahan. Struktur tersebut menentukan karakter bangsa. Jika rakyat tidak menentukan kandidat presiden dan legislatif, kedaulatan formal hanya menjadi slogan. Sementara itu, kekuasaan sesungguhnya berada di tangan partai politik.

Contents
Demokrasi Elektoral dan Hak Memilih TerbatasPergeseran Kekuasaan dan Struktur NegaraKritik Filosofis terhadap PerubahanAnalogi Bangunan NegaraSolusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Demokrasi Elektoral dan Hak Memilih Terbatas

Pasal 6A UUD NRI 1945 menetapkan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Namun, pasangan calon tetap ditentukan partai politik. Akibatnya, rakyat hanya memilih dari daftar kandidat yang telah disaring pejabat partai. Desain ini menunjukkan hak memilih memang tersedia. Namun, kontrol substantif atas pencalonan tetap terbatas. Demokrasi elektoral akhirnya berjalan sebagai demokrasi partai.

Analogi sederhananya seperti memilih menu restoran. Semua pilihan menu telah ditentukan sebelumnya. Pertanyaannya, apakah kebebasan memilih benar-benar ada? Dalam praktik Indonesia saat ini, kebebasan formal masih dibatasi struktur internal partai politik.

Pergeseran Kekuasaan dan Struktur Negara

Sebelum amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Presiden berstatus sebagai mandataris MPR. Karena itu, rakyat memegang kedaulatan melalui MPR. Setelah amandemen, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi. Presiden memperoleh legitimasi langsung dari rakyat. Namun, pintu pencalonan tetap dikendalikan partai politik.

Siapa menentukan calon presiden? Partai politik. Siapa menentukan calon legislatif? Partai politik. Siapa menentukan arah koalisi? Partai politik. Siapa menjadi pintu distribusi kekuasaan? Partai politik. Kondisi ini menegaskan kedaulatan partai politik telah menggantikan kedaulatan rakyat secara substansial.

Kritik Filosofis terhadap Perubahan

Cak Nun menyatakan Indonesia pasca-amandemen bukan lagi negara yang diproklamasikan Bung Karno. Pemerintah, TNI, dan Polri dinilai mendominasi arena negara. Sementara itu, rakyat kehilangan kontrol substantif. Persoalan utamanya bukan siapa presidennya. Persoalannya adalah desain negara yang menjadikan partai sebagai pemegang kunci kekuasaan nasional.

You Might Also Like

Ketika “Rahasia Pajak” Menjadi Alat Larangan: Membaca Perkara 211/PUU-XXIII/2025 dengan Kacamata Warga Negara
Komisi II Desak Kepastian DOB, Partai X: DOB Bukan Solusi, Kesejahteraan Rakyat yang Utama!
Krisis Media Nasional, Publik Sulit Mendapat Fakta
Demokrasi Prosedural Kosong: Rakyat Memilih, Tapi Tak Menentukan

Demokrasi elektoral akhirnya berubah menjadi demokrasi partai. Demokrasi rakyat belum benar-benar terwujud. Kritik ini menjadi alarm bagi bangsa. Negara perlu berani meninjau ulang desain kekuasaan. Kontrol substantif juga harus dikembalikan kepada rakyat. Dengan demikian, legitimasi negara sejati dapat tercapai.

Analogi Bangunan Negara

Dalam analogi bangunan negara, Pancasila merupakan filosofi arsitektur negara. Struktur ketatanegaraan berfungsi sebagai denah negara. Sementara itu, konstitusi menjadi detail engineering design. Dahulu, MPR menempatkan rakyat sebagai pusat manifestasi kedaulatan. Kini, partai politik menjadi pintu utama distribusi kekuasaan. Akibatnya, karakter negara mengalami perubahan.

Kedaulatan partai politik menggantikan posisi rakyat dalam menentukan arah negara. Demokrasi substantif pun melemah. Rakyat akhirnya hanya menjadi penonton dalam arena yang dikendalikan pejabat partai.

Solusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, hak menentukan calon presiden dan legislatif harus diperkuat. Transparansi internal partai juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, publik dapat mengawasi proses pencalonan dan keputusan pejabat partai. MPR perlu diperkuat sebagai lembaga representatif negara. Langkah ini penting untuk memastikan manifestasi nyata kedaulatan rakyat.

Sistem checks and balances antara partai politik, pemerintah, dan lembaga negara lain harus dijalankan secara konsisten. Prinsip tugas negara Partai X, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, perlu direalisasikan. Dengan langkah tersebut, rakyat dapat memiliki kontrol substantif atas kebijakan dan kekuasaan nasional.

Dominasi partai politik menunjukkan kedaulatan partai politik lebih dominan dibandingkan kedaulatan rakyat. Karena itu, Indonesia pasca-amandemen dinilai tidak sepenuhnya sama dengan negara yang diproklamasikan Bung Karno. Desain baru negara memerlukan evaluasi kritis. Penguatan lembaga representatif, transparansi partai, dan pengembalian kontrol substantif kepada rakyat menjadi langkah penting. Dengan demikian, demokrasi sejati dapat tercapai. Rakyat pun kembali memegang kendali penuh atas arah pemerintahan dan kebijakan nasional.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Saat Republik Bergeser Menjadi Kedaulatan Partai Politik
Next Article Ketika Partai Politik Menggantikan Rakyat sebagai Pemilik Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ilmu Negara Itu Wajib: Menggali Sejarah dan Arah Pembangunan Negara yang Berkelanjutan

April 2, 2026
Seputar Pajak

Penyampaian Surat Penetapan Masih Bermasalah, Pemerintah Diminta Perjelas Aturan untuk Kepastian Hukum Wajib Pajak

August 1, 2025
Pemerintah

Hakim Bebas, Uang Suap ‘Katanya’ Tak Ada, Partai X: Kalau Bersih, Kenapa Bau Amisnya Terasa?

April 9, 2025
Pemerintah

150 Batalion per Tahun, Partai X Minta Transparansi Alutsista!

November 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.