By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 18 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi II Desak Kepastian DOB, Partai X: DOB Bukan Solusi, Kesejahteraan Rakyat yang Utama!
Pemerintah

Komisi II Desak Kepastian DOB, Partai X: DOB Bukan Solusi, Kesejahteraan Rakyat yang Utama!

Diajeng Maharani
Last updated: October 1, 2025 11:49 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memutuskan kepastian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB).
SHARE

beritax.id – Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memutuskan kepastian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Dorongan ini muncul karena semakin banyak aspirasi dari masyarakat, baik untuk pembentukan provinsi maupun kabupaten/kota baru.

Menurut Rifqi, sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) soal DOB sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padahal, terdapat sekitar 370 usulan DOB yang telah diajukan.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan DOB bukan jawaban utama untuk menyelesaikan masalah rakyat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.

Menurutnya, banyak usulan DOB berangkat dari kepentingan kekuasaan lokal, bukan kebutuhan nyata masyarakat. Jika dipaksakan, DOB hanya menambah beban APBN dan birokrasi tanpa menjawab masalah kesejahteraan.

Partai X menilai pembangunan harus fokus pada peningkatan layanan dasar, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Bukan sekadar menambah struktur pemerintahan baru.

Prinsip Partai X menekankan keadilan sosial, keberpihakan pada rakyat, serta transparansi penyelenggaraan negara. Prinsip tersebut harus diterapkan dalam setiap keputusan soal DOB.

Pemekaran daerah harus dilihat dari manfaat langsung bagi rakyat. Jika hanya menambah beban negara tanpa mengurangi kemiskinan, maka tidak sesuai prinsip. Partai X menolak DOB yang hanya menjadi proyek. Negara wajib hadir dengan keputusan berdasarkan data, kebutuhan, dan kepentingan rakyat banyak.

You Might Also Like

Indonesia Emas 2045: Visi Mulia dengan Akar Rakyat yang Tercabut
Sengketa Pulau Raja Ampat, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Tumbal!
Bunga Dana Rp200 T Standar Ganda, Partai X: Rakyat Terus Dikorbankan!
Ketidakadilan yang Makin Dalam: Kedaulatan Tanpa Makna di Indonesia

Solusi Partai X

Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah prioritas. Pertama, perkuat layanan publik di daerah sebelum wacana DOB diputuskan. Kedua, tingkatkan kapasitas fiskal dan PAD daerah agar mandiri.

Ketiga, lakukan audit terbuka terhadap setiap usulan DOB dengan indikator objektif yang melibatkan masyarakat. Keempat, dorong pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan di daerah tertinggal, bukan menambah beban birokrasi.

Kelima, bangun mekanisme pengawasan rakyat agar DOB, bila terjadi, benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Tanpa itu, pemekaran hanya akan melahirkan ketidakadilan baru.

Partai X menegaskan kesejahteraan rakyat harus jadi tujuan utama, bukan pemekaran wilayah. DOB bukan solusi jika rakyat tetap.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ombudsman Minta Lapor Insiden MBG, Partai X: Rakyat Lapor, Pejabat Tutup Mata!
Next Article Buruh Sampaikan Aspirasi, Partai X: DPR Dengar, Rakyat Tunggu Bukti!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Wamenaker Bilang Perjuangkan Ojol, Partai X: Rakyat Turun ke Jalan, Pemerintah Turun di Panggung!

May 21, 2025
Anggaran Publik dan Tumbuhnya Media Bayaran Pemerintah
Pemerintah

Anggaran Publik dan Tumbuhnya Media Bayaran Pemerintah

January 15, 2026
Pemerintah

Hukum untuk Penguasa: Ketika Rakyat Kehilangan Kekuatan di Negeri Sendiri

February 27, 2026
Pemerintah

Meningkatkan Akuntabilitas dalam Menghadapi Keterlambatan Pengawasan Proyek

January 23, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.