beritax.id – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keberatan dan penolakan tegas terhadap pernyataan Wakil Menteri Perumahan, Fahri Hamzah, yang mewacanakan kenaikan pajak untuk rumah tapak demi mendorong masyarakat agar beralih ke hunian vertikal.
IWPI menilai pernyataan tersebut tidak memiliki dasar keilmuan perpajakan yang kuat, serta sarat dengan konflik kepentingan struktural. Mengingat posisi Fahri Hamzah sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN)—bank milik negara yang aktif membiayai pembangunan rumah susun dan apartemen.
“Kami mempertanyakan: apakah ini murni kebijakan untuk penataan ruang, atau justru arahan tersembunyi untuk mengarahkan pasar ke pembiayaan BTN?”
— tegas Ketua Umum IWPI, dalam pernyataan resminya.
IWPI juga menyoroti bahwa Komisaris Utama BTN saat ini adalah Suryo Utomo, mantan Direktur Jenderal Pajak yang bertanggung jawab langsung atas malfungsi sistem Coretax. Sebuah sistem perpajakan yang gagal mencapai target penerimaan pajak dan menimbulkan banyak kebingungan administratif.
“Jangan sampai, karena gagal mendesain sistem perpajakan yang adil dan efektif, beban kegagalan itu malah dialihkan kepada rakyat dengan cara memperluas objek pajak,” ujar Ketua IWPI.
IWPI menegaskan bahwa:
Rumah tapak bukan objek spekulasi, melainkan kebutuhan pokok warga negara untuk hidup layak.
Kebijakan perpajakan harus adil, transparan, dan bebas dari pengaruh bisnis atau jabatan rangkap pejabat negara.
Fahri Hamzah tidak memiliki latar belakang di bidang perpajakan. Dan wacana yang ia lontarkan berpotensi memperburuk beban psikologis dan finansial masyarakat kelas menengah ke bawah. Dimana yang selama ini sudah kesulitan memahami ribuan aturan pajak yang tumpang tindih.
Tuntutan IWPI
1. Pemerintah menghentikan segala bentuk wacana kenaikan pajak rumah tanpa kajian publik dan partisipatif.
2. Pemerintah melakukan audit publik dan yudisial terhadap peran BTN dalam penyusunan kebijakan hunian dan pajak.
3. Mendesak Presiden RI untuk mengevaluasi rangkap jabatan pejabat publik yang menimbulkan konflik kepentingan antara bisnis dan kebijakan negara.
IWPI berdiri bersama rakyat. Pajak adalah tanggung jawab bersama, tapi tidak boleh digunakan untuk menindas rakyat kecil demi menambal kegagalan elite.