Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id – Narasi tentang Indonesia sebagai negara bahagia terdengar menenteramkan. Ia hadir sebagai kisah indah di tengah kecemasan global, seolah memberi pesan bahwa bangsa ini baik-baik saja. Namun di balik narasi yang rapi itu, terselip pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah kebahagiaan tersebut lahir dari rasa aman sebagai warga negara, atau sekadar dari kemampuan rakyat untuk bertahan tanpa perlindungan yang memadai?
Kebahagiaan, jika dipahami secara dangkal, memang bisa diukur dari senyum dan jawaban optimistis dalam survei. Tetapi kebahagiaan dalam makna kenegaraan seharusnya berakar pada kepastian hukum, keadilan sosial, dan perlindungan negara terhadap rakyatnya. Di sinilah jarak antara narasi dan realitas mulai terasa.
Rakyat yang Tangguh, Negara yang Absen
Rakyat Indonesia dikenal ulet dan adaptif. Dalam kondisi sulit, mereka tetap bekerja, bercanda, dan saling menguatkan. Ketika banjir datang, warga bergotong royong. Saat jalan rusak dan macet, mereka mengeluh sebentar lalu melanjutkan hidup. Ketika pelayanan publik lambat, mereka mencari jalan pintas agar urusan selesai.
Namun ketangguhan ini sering disalahartikan sebagai indikator keberhasilan negara. Padahal, ketangguhan rakyat justru sering lahir karena negara tidak hadir secara optimal. Rakyat belajar bertahan bukan karena sistem melindungi, tetapi karena mereka tidak punya pilihan lain.
Kebahagiaan yang tumbuh dari situ lebih mirip mekanisme bertahan hidup daripada hasil tata kelola yang adil.
Ilusi Perlindungan dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, ilusi perlindungan itu mudah dikenali. Hukum ada, tetapi penerapannya terasa tidak merata. Pelayanan publik tersedia, tetapi prosesnya berbelit dan melelahkan. Negara hadir dalam regulasi, tetapi sering absen dalam empati.
Ketika keadilan dirasakan tebang pilih, rasa aman warga melemah. Ketika udara kian tercemar dan ruang hidup menyempit, hak dasar atas lingkungan sehat terasa diabaikan. Adapun ketika biaya pendidikan dan kesehatan terus membebani, masa depan tampak sebagai perjuangan individual, bukan tanggung jawab kolektif negara.
Dalam kondisi seperti ini, kebahagiaan yang dirasakan rakyat lebih tepat disebut kebahagiaan personal, bukan kebahagiaan kewargaan.
Angka yang Menenangkan, Realitas yang Melelahkan
Survei kebahagiaan menawarkan angka-angka yang menenangkan. Namun angka tidak selalu mampu menangkap kelelahan struktural yang dialami warga. Survei jarang bertanya apakah rakyat merasa dilindungi ketika berhadapan dengan hukum, atau merasa aman ketika kebijakan berubah tanpa melibatkan mereka.
Lebih jauh, pertanyaan metodologis patut diajukan: siapa yang disurvei, dalam kondisi apa, dan dengan definisi kebahagiaan yang bagaimana? Tanpa kejelasan ini, klaim kebahagiaan nasional berisiko menjadi narasi indah yang menutupi persoalan mendasar.
Negara yang Menghibur, Bukan Melindungi
Negara yang sehat seharusnya tidak hanya pandai menghibur warganya dengan optimisme, tetapi mampu melindungi mereka melalui sistem yang adil dan konsisten. Ketika negara lebih sibuk merayakan citra bahagia daripada membenahi struktur perlindungan, yang terjadi adalah pergeseran fungsi negara dari pelindung menjadi pencerita.
Rakyat pun didorong untuk merasa cukup dengan narasi, meski realitas belum berubah. Kebahagiaan menjadi alat legitimasi, bukan tujuan substantif.
Penutup
Indonesia mungkin tampak bahagia dalam narasi dan angka. Namun kebahagiaan yang layak dirayakan adalah kebahagiaan yang bertumpu pada perlindungan nyata terhadap rakyat, bukan pada kemampuan rakyat untuk menoleransi ketidakteraturan.
Selama perlindungan negara masih terasa sebagai ilusi hadir dalam kata-kata, absen dalam pengalaman maka narasi kebahagiaan patut dipertanyakan. Sebab kebahagiaan sejati sebuah bangsa tidak lahir dari cerita indah, melainkan dari rasa aman, adil, dan dihargai sebagai warga negara.



