By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > IKN Belum Siap, Rakyat Perlu Perlindungan Sebelum Pemindahan Ibu Kota
Pemerintah

IKN Belum Siap, Rakyat Perlu Perlindungan Sebelum Pemindahan Ibu Kota

Diajeng Maharini
Last updated: May 15, 2026 1:41 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Jakarta tetap ibu kota negara sesuai UU IKN. Yayat menyebut Nusantara baru menjadi ibu kota resmi setelah Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.

Sejak awal, UU IKN memang mengatur bahwa fungsi ibu kota Nusantara baru berlaku bila Keppres sudah diterbitkan. MK menegaskan hal tersebut sudah sesuai hukum. Yayat menyatakan penerbitan Keppres memiliki konsekuensi besar bagi pemerintah dan pembangunan infrastruktur kota baru.

Persiapan Infrastruktur IKN

Yayat menegaskan, IKN belum dapat berfungsi optimal karena fasilitas dasar kota dan kawasan perkantoran belum sepenuhnya siap. Pemerintah menargetkan IKN mulai berfungsi sebagai ibu kota pemerintahan pada 2028. Saat ini pembangunan diarahkan untuk mendukung fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Otorita IKN tengah mempercepat pembangunan perkantoran, akomodasi, rumah susun vertikal, dan fasilitas pendukung lain bagi pejabat negara. Pembangunan ini juga meliputi rumah menteri, fasilitas anggota dewan, dan berbagai layanan pendukung. Menurut Yayat, kesiapan infrastruktur menjadi syarat mutlak agar IKN dapat berfungsi dengan baik.

Perlindungan Rakyat dan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan tugas negara tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prinsip Partai X menegaskan pembangunan harus mengutamakan kepentingan rakyat sebelum pemindahan ibu kota.

Solusi Partai X menyarankan, perlindungan sosial dan ekonomi warga Jakarta maupun Nusantara harus dijamin. Pendanaan pembangunan IKN harus transparan dan tidak menimbulkan beban rakyat. Pemerintah perlu memastikan akses publik tetap terjaga, pelayanan publik tidak terganggu, dan warga terdampak mendapat kompensasi yang adil.

You Might Also Like

Hak Pilih Rakyat Dimanfaatkan: Demokrasi Tanpa Kendali Rakyat
Hashim Sebut Petinggi BEI dan OJK Mundur, Transparansi Harus Ditegakkan!
Bukan Sekadar Salah Ucap, Ini Zulhas Gagal Paham Politik
P5I dan IWPI Sukses Gelar Kajian Pajak Bedah Daya Paksa SP2DK dan Tanggung Jawab Moral Wajib Pajak

Risiko Pemindahan Terburu-buru

Yayat mengingatkan, jika pemindahan dilakukan sebelum infrastruktur IKN siap, fungsi ibu kota akan terganggu. Pemindahan prematur dapat menimbulkan biaya tinggi, mengganggu pelayanan publik, dan mengurangi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, perpindahan aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga pemerintahan harus diatur bertahap. Kesiapan transportasi, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas. Solusi Partai X menekankan pembangunan infrastruktur harus selaras dengan kebutuhan rakyat, bukan semata mengejar target administratif.

Pemerintah saat ini menunda efektivitas IKN hingga semua fasilitas pendukung selesai. Yayat menegaskan percepatan pembangunan dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keamanan proyek. Otorita IKN diminta mengintegrasikan seluruh perencanaan kota agar semua fungsi pemerintahan dapat berjalan lancar.

Pendekatan bertahap ini sejalan dengan prinsip Partai X. Rencana pemindahan ibu kota harus berbasis kajian sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta menjamin keamanan publik. Partai X menyarankan sistem monitoring dan evaluasi berkala agar proyek IKN tidak merugikan masyarakat.

Kesimpulan

Putusan MK menegaskan Jakarta tetap ibu kota hingga Keppres diterbitkan. Pembangunan IKN harus tuntas sebelum fungsi kota berjalan optimal. Tugas negara, menurut Partai X, adalah melindungi rakyat dari risiko pemindahan prematur, melayani kebutuhan publik, dan mengatur tata kelola kota baru agar berkeadilan.

Prinsip dan solusi Partai X menekankan pembangunan bertahap, perlindungan sosial, transparansi dana, serta pengawasan kualitas infrastruktur. Rakyat harus menjadi prioritas utama sebelum administrasi dan fungsi IKN dialihkan sepenuhnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penangkapan Bos Baja, Upaya Lindungi Keuangan Negara dan Rakyat
Next Article Desain Kebijakan Manipulatif: Tampak Demokratis, Tapi Sudah Dikendalikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Apakah Penjualan Saham, Bunga Deposito, Dividen, dan Sewa Rumah Harus Dihitung sebagai Omzet?

June 10, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi Tanpa Fondasi: Ketika Pemerintahan Terjebak dalam Kekacauan Sosial

February 12, 2026
Pemerintah

Kejagung Hentikan Kasus Beras, Partai X: Koruptor Bebas, Rakyat Lapar!

August 28, 2025
Pemerintah

Ketika Kritik Dibungkam, Kekuasaan Tanpa Akuntabilitas Tumbuh Subur

April 8, 2026
Pendidikan

Dana Pendidikan Rp223 T Disedot MBG, Partai X: Anak Rakyat Jadi Korban

September 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.