By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 18 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Penangkapan Bos Baja, Upaya Lindungi Keuangan Negara dan Rakyat
Pemerintah

Penangkapan Bos Baja, Upaya Lindungi Keuangan Negara dan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: May 15, 2026 1:41 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Banten menangkap lima bos perusahaan besi dan baja. Mereka berinisial RS, CX, GM, HQ, dan LCH. Penetapan tersangka terkait dugaan pengemplangan pajak melalui PT PSI, PT PSM, dan PT VPM pada periode 2016–2019.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyatakan kelima tersangka adalah pengurus, pemegang saham, sekaligus pengendali jalannya perusahaan. Modus yang dilakukan antara lain penyampaian SPT PPN yang tidak benar atau tidak lengkap. Selain itu, dilakukan penjualan terselubung tanpa faktur pajak dan penerimaan pembayaran melalui rekening pihak lain.

Kerugian Negara dan Perlindungan Rakyat

Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp583,26 miliar. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa tugas negara adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Prinsip Partai X menegaskan, negara harus mengutamakan kepentingan rakyat dalam pengelolaan keuangan negara. Solusi Partai X menyarankan penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengemplangan pajak, sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kerugian negara di masa depan.

Penangkapan dilakukan PPNS Kanwil DJP Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Kejaksaan Tinggi Banten. Pengadilan Negeri Tangerang turut mendukung proses hukum.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Bea dan Cukai serta Kantor Imigrasi Banten. Empat dari lima tersangka merupakan warga negara asing, sehingga langkah pencegahan ke luar negeri menjadi bagian dari strategi penegakan hukum.

You Might Also Like

Saat Prinsip Ditinggalkan, Kebenaran Hasil Negosiasi Menguat
Open Government Dikaji, Partai X: Transparansi Jangan Hanya Jadi Slogan
Pemerintahan Indonesia dalam Perspektif Kedaulatan Rakyat
Ketika Kesejahteraan Menjadi Angka: Rakyat Jadi Statistika dalam Sistem Pemerintahan

Landasan Hukum dan Sanksi

Tersangka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidana berupa penjara minimal enam bulan, maksimal enam tahun, serta denda dua hingga empat kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar.

Perbuatan kelima tersangka dianggap merugikan pendapatan negara dan mengganggu keseimbangan fiskal. Penegakan hukum ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Dampak Ekonomi dan Tata Kelola Pajak

Langkah tegas penegakan hukum ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor industri besar. Dengan pengawasan lebih ketat, negara dapat memastikan penerimaan pajak efektif, mendukung program kesejahteraan, dan membiayai pembangunan publik.

Prinsip Partai X menekankan tata kelola fiskal yang transparan, adil, dan berpihak pada rakyat. Solusi Partai X menyarankan integrasi teknologi untuk pemantauan wajib pajak, termasuk mekanisme whistleblower, agar pelanggaran serupa bisa diminimalisir.

Penangkapan lima bos perusahaan besi dan baja menjadi langkah konkret melindungi keuangan negara dan rakyat dari praktik pengemplangan pajak. Penegakan hukum harus bersifat tegas, transparan, dan adil, sejalan dengan prinsip Partai X: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Kolaborasi antar instansi, pengawasan fiskal, dan pembaruan sistem perpajakan menjadi solusi berkelanjutan untuk mencegah kerugian negara di masa depan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Proyek Kereta Kalimantan Diharapkan Mempermudah Akses Rakyat ke IKN
Next Article IKN Belum Siap, Rakyat Perlu Perlindungan Sebelum Pemindahan Ibu Kota

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Sekadar Wacana!

October 14, 2025
Pemerintah

Ketika Rakyat Direduksi Jadi Pembayar, Zulhas Keliru Besar

April 24, 2026
Seputar Pajak

Kebijakan Purbaya Picu PHK Massal, Partai X: Rakyat Dipecat, Pejabat Makin Tajir!

September 26, 2025
Pemerintah

Krisis Kebudayaan Bangsa: Hilangnya Nilai sebagai Arah Pembangunan

April 20, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.