By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Ibu yang Anaknya Ingin Jual Ginjal Akhirnya Ditangguhkan, Tapi Kenapa Ditahan?
Kriminal

Ibu yang Anaknya Ingin Jual Ginjal Akhirnya Ditangguhkan, Tapi Kenapa Ditahan?

Diajeng Maharani
Last updated: April 1, 2025 5:42 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Jakarta digemparkan oleh aksi dua pemuda, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, yang nekat membawa poster bertuliskan keinginan menjual ginjal demi membebaskan ibunya, Syafrida Yani. Aksi mereka berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), dan viral di media sosial. Kejadian ini mengundang perhatian publik terkait dugaan ketidakadilan yang menimpa keluarga tersebut.

Contents
Latar Belakang Kasus: Tuduhan yang Sarat Tanda TanyaPartai X: Mengapa Ibu Yani Ditahan Sejak Awal?

Pasca aksi tersebut, Polres Tangerang Selatan akhirnya menangguhkan penahanan Syafrida Yani pada Jumat (21/3/2025). Menurut Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga. Kini Syafrida Yani telah kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya.

Latar Belakang Kasus: Tuduhan yang Sarat Tanda Tanya

Kasus ingin menjual ginjal ini berawal dari laporan dugaan penggelapan yang diajukan ipar Syafrida. Awalnya, Syafrida membantu mengurus rumah keluarga iparnya karena pemilik rumah kerap bepergian ke luar negeri. Namun, dalam pekerjaannya, Syafrida kerap diperlakukan kasar hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Setelah itu, ipar Syafrida melaporkannya atas tuduhan penggelapan uang dan ponsel. Farrel menegaskan, uang dan ponsel yang dipermasalahkan adalah pemberian pemilik rumah yang digunakan Syafrida untuk kebutuhan rumah tangganya. Bahkan, Syafrida sudah mengembalikan uang Rp10 juta dan ponsel tersebut sebelum akhirnya tetap ditahan polisi.

Partai X: Mengapa Ibu Yani Ditahan Sejak Awal?

Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan keprihatinannya atas penanganan hukum yang dirasa tidak adil. “Ini mencerminkan bagaimana keadilan seringkali berpihak pada yang berkuasa. Rakyat kecil mudah sekali menjadi korban tanpa ada ruang pembelaan yang layak,” tegasnya.

Rinto menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap rakyat kecil yang rentan menghadapi kriminalisasi. Partai X menekankan bahwa penegakan hukum harus transparan dan berkeadilan, bukan hanya tunduk pada kekuatan pihak berpengaruh.

You Might Also Like

Digitalisasi Ramadan, Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih Tapi Harga Melambung!
Indeks Demokrasi Merosot! Partai X: Jangan Salahkan Masa Lalu, Saatnya Perbaikan!
Bulog Dapat Suntikan Rp 16,6 T! Partai X: Pastikan Beras Murah Sampai ke Rakyat, Bukan ke Tengkulak!
Menteri Usul Aren Jadi BBM! Partai X: Solusi atau Sekadar Wacana?

Partai X mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Negara harus memastikan perlindungan terhadap seluruh warganya, tanpa membedakan status sosial. Dalam konteks ini, Partai X mendesak aparat penegak hukum untuk lebih mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan berpegang pada prinsip keadilan sosial.

Kasus Syafrida Yani menjadi pengingat bahwa keadilan di Indonesia masih memiliki celah yang harus diperbaiki. Partai X menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang menimpa warga kecil yang lemah posisinya.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Efisiensi Regulasi Menuju Negara Maju, Partai X: Harus Pro-Keadilan!
Next Article Biaya Medis Melesat! Partai X: Rakyat Sehat atau Malah Kantong yang Sakit?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Teknologi

World App Dibekukan, Polisi Bungkam, Partai X Minta Negara Jangan Asal Tekan Teknologi!

May 8, 2025
Pemerintah

Komnas HAM Rilis SNP, Partai X: Hak Kerja Layak Tak Bisa Cuma Jadi Dokumen!

May 5, 2025
Sosial

Pemred Bicara Leading Women, Partai X: Jangan Cuma Ruang Bicara, Tapi Tutup Mata Saat Perempuan Ditindas!

May 16, 2025
Sosial

Hari Anak Balita, Pemerintah Janji Gizi! Partai X: Jangan Cuma Foto Gemas, Isi Piringnya Juga Harus Jelas!

April 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.