By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Nelayan Dilarang Pakai Kompresor, Partai X: Larangan Tanpa Solusi Itu Penindasan, Bukan Regulasi!
Sosial

Nelayan Dilarang Pakai Kompresor, Partai X: Larangan Tanpa Solusi Itu Penindasan, Bukan Regulasi!

Diajeng Maharini
Last updated: May 30, 2025 1:28 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Larangan penggunaan kompresor oleh nelayan Cilincing memicu keluhan serius dari masyarakat pesisir. Mulyadi, nelayan Kalibaru, mengaku kecewa dengan kebijakan yang dianggap sepihak. Ia berharap pemerintah tak sekadar melarang, tetapi juga menyediakan alternatif yang aman dan efektif.

Contents
Pemerintah Harus Lindungi dan Layani, Bukan Sekadar MelarangSolusi Partai X: Teknologi Tepat Guna, Anggaran Spesifik, dan Musyawarah Pesisir

Larangan tersebut diberlakukan dengan alasan keselamatan dan pelestarian biota laut. Namun, di lapangan, kompresor sudah menjadi penopang hidup warga. “Saya ingin ada alat pengganti. Jangan cuma dilarang,” kata Mulyadi, saat diwawancara di Cilincing, Selasa (27/5).

Pemerintah Harus Lindungi dan Layani, Bukan Sekadar Melarang

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali mandat dasar negara.

Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan membebani nelayan dengan larangan tanpa solusi.

Menurut Prayogi, negara tidak boleh hadir hanya sebagai pemberi larangan. Negara harus hadir sebagai pemberi jawaban atas keresahan rakyat. “Melarang tanpa memberi solusi itu bukan regulasi, tapi bentuk penindasan,” tegasnya.

Partai X menolak pendekatan kebijakan yang hanya berbasis logika administratif. Negara adalah alat rakyat, bukan pemilik rakyat. Kebijakan kelautan, termasuk soal alat tangkap, harus dibahas bersama nelayan. Bukan didikte dari ruang ber-AC di pusat kota.

Larangan alat kompresor memang dilandasi alasan lingkungan. Tapi tidak bisa dipisahkan dari realitas ekonomi. Kompresor jadi alat hidup, bukan pilihan gaya. Jika alat itu dicabut, maka solusi pengganti harus disiapkan negara, bukan dibebankan ke nelayan.

You Might Also Like

Mensos Targetkan Tuntas Bansos, Partai X: Jangan Janji, Harus Aksi!
BRI Jadi Merek No. 1 di Indonesia! Partai X: Hebat, Tapi Apa Dampaknya untuk Masyarakat?
KKP Perluas Perlindungan Laut! Partai X: Jangan Sampai Laut Dilindungi, Nelayan Dilupakan!
Ketika Operasi Militer Berjalan, Warga Sipil Menjadi Korban

Solusi Partai X: Teknologi Tepat Guna, Anggaran Spesifik, dan Musyawarah Pesisir

Partai X mendorong tiga langkah konkret untuk menyelesaikan konflik kebijakan ini:

  • Teknologi alternatif: Pemerintah harus menggandeng kampus dan lembaga inovasi rakyat untuk menciptakan alat bantu menyelam yang aman, murah, dan tahan lama.
  • Anggaran spesifik: Perlu ada alokasi dana APBN/APBD yang menyasar nelayan tradisional secara langsung, termasuk subsidi alat tangkap ramah lingkungan.
  • Musyawarah pesisir: Bentuk forum resmi bersama organisasi nelayan untuk membahas revisi kebijakan kelautan yang manusiawi dan partisipatif.

Sekolah Negarawan Partai X mendidik kader yang berpihak pada rakyat kecil, termasuk nelayan. Di dalam ajaran Sekolah Negarawan, laut bukan hanya sumber daya ekonomi. Laut adalah bagian dari identitas dan kedaulatan bangsa.

Partai X menolak kebijakan yang dibuat tanpa mendengar suara mereka yang terdampak. Jika negara gagal mengatur nelayan secara adil, maka negara sedang mengkhianati sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article kampus kedinasan mengalami bengkak anggaran Kampus Kedinasan Bengkak Anggaran, DPR Soroti Prodi Tumpang Tindih: Partai X Tanya, Pendidikan atau Proyek Lembaga?
Next Article Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyoroti kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki RI-Turki Bahas Industri Pertahanan, Partai X: Jangan Sibuk Beli Senjata, Saat Rakyat Tak Mampu Beli Bahan Pokok!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

PemerintahSosial

Kebijakan Budaya Jadi Panggung Festival, Nilai Luhur Tak Sampai ke Akar Sosial!

June 3, 2025
Pemerintah

Puluhan Sopir Bus Dicek Urine, Partai X: Jangan Sampai Penumpang Jadi ‘Korban Ngegas’ di Jalan!

March 27, 2025
Sosial

Wamenaker Bilang Perjuangkan Ojol, Partai X: Rakyat Turun ke Jalan, Pemerintah Turun di Panggung!

May 21, 2025
EkonomiSosial

Ketimpangan Sosial Ekonomi: Akibat Kegagalan Sistem yang Tidak Mewujudkan Keadilan

March 31, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.