beritax.id – Harga timah dunia mencetak rekor baru karena turunnya pasokan dari Indonesia. Kenaikan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, saat rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/5/2025).
Maroef menyebut harga timah naik dari US$ 26.583 per ton pada 2023 menjadi US$ 31.164 per ton pada 2024. Hal ini terjadi karena produksi timah Indonesia turun dari 65.000 ton pada 2023 menjadi hanya 45.000 ton pada 2024.
Penurunan produksi membuat kontribusi Indonesia di pasar global turun dari 17,5% menjadi 12%. Namun, penurunan pasokan justru mendorong harga timah naik secara signifikan di pasar internasional.
Partai X: Masyarakat Tambang Jangan Hanya Jadi Penonton
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyebut bahwa meski harga timah naik, rakyat penghasilnya tetap tidak menikmati kesejahteraan. “Negara untung, korporasi senyum, tapi rakyat penambang tetap tinggal di rumah kayu reyot,” tegasnya.
Prayogi menyoroti bahwa kebijakan pertambangan nasional masih kepentingan kelompok dan gagal memastikan keadilan sosial. Baginya, sektor sumber daya alam (SDA) semestinya menjadi instrumen pemerataan, bukan sekadar alat untuk menebalkan laba korporasi.
“Rakyat Bangka Belitung dan daerah tambang lain tetap miskin meski harga timah naik. Ini ironi nasional!” ujar Direktur X-Institute itu.
Partai X mendesak agar pemerintah tidak hanya membanggakan kenaikan harga timah tanpa memperbaiki tata kelola hilirisasi dan kesejahteraan penambang lokal.
Menurut Prayogi, negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Jika harga timah naik tapi kondisi pendidikan, kesehatan, dan upah penambang stagnan, maka negara gagal mengelola kekayaan rakyat.
“Kebijakan SDA tidak boleh lagi dikendalikan lewat skema ekspor mentah. Harus ada nilai tambah di dalam negeri,” jelasnya. Ia menambahkan, kerja sama strategis seperti yang ditawarkan pemerintah ke China dan Peru tak boleh mengorbankan kedaulatan tambang rakyat.
Solusi Partai X: Kedaulatan SDA untuk Kesejahteraan Kolektif
Partai X menegaskan, sumber daya alam Indonesia harus kembali pada semangat konstitusi: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jika kekayaan alam hanya dinikmati segelintir kelompok, maka keadilan sosial hanya akan menjadi slogan tanpa isi.
Pertama, nasionalisasi sistem pengelolaan SDA strategis seperti timah di bawah pengawasan Dewan Kedaulatan Rakyat. Rakyat daerah penghasil harus menjadi pemilik saham terbesar dalam pengelolaan timah, bukan hanya penonton atau buruh kasar.
Kedua, terapkan skema Transparansi Harga dan Distribusi Keuntungan yang menghubungkan harga internasional dengan pendapatan lokal. Ketika harga timah naik di pasar global, maka dana hasil penjualan harus langsung ditransfer dalam bentuk dividen sosial ke rekening warga di daerah penghasil.
Ketiga, dorong reformasi struktur hilirisasi nasional dengan memaksa perusahaan tambang untuk membangun pabrik pengolahan dan produk akhir di dalam negeri. Ekspor bahan mentah harus dihentikan. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penyedia tanah dan tenaga, sementara nilai tambahnya dinikmati negara lain.
Sudah saatnya SDA dikembalikan pada rakyat. Bukan sekadar menjadi judul berita ekonomi global, tetapi menjadi dasar pembangunan yang adil dan bermartabat. Rakyat daerah penghasil timah harus menjadi tuan rumah, bukan buruh di rumahnya sendiri.