beritax.id – Kenaikan harga bahan bakar LPG nonsubsidi sebesar 18 persen mendapat perhatian masyarakat Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok tetap aman dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Kenaikan harga ini terjadi pada LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg, yang disebabkan oleh dinamika harga energi global.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kg mencapai Rp36.000, atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg mengalami kenaikan Rp17.000, atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal, seperti kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), dan kondisi yang terjadi di Timur Tengah, yang berdampak pada jalur logistik energi global.
Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Tetap Aman
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan panic buying. “Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan,” ujarnya.
Ratu juga menambahkan bahwa pengawasan dan edukasi diperkuat. Adapun untuk mengantisipasi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg, akibat selisih harga. “Kami akan melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan,” katanya. Pemprov DKI juga memastikan mekanisme pembelian LPG 3 kg yang harus menggunakan KTP untuk mengontrol distribusi.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan pentingnya tindakan pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok seperti LPG. “Pemerintah harus bertindak cepat untuk memastikan harga-harga kebutuhan dasar tidak semakin memberatkan rakyat,” ujar Prayogi. Menurutnya, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, terutama dalam memastikan keterjangkauan barang dan jasa yang esensial.
Prinsip Partai X dan Solusi untuk Stabilitas Harga
Prayogi menambahkan bahwa prinsip Partai X menekankan perlindungan terhadap rakyat, terutama dalam hal keadilan sosial dan pencegahan eksploitasi. Dalam menghadapi lonjakan harga LPG ini, Partai X mengusulkan beberapa langkah sebagai solusi:
- Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan distribusi LPG untuk mencegah penyelewengan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
- Pemberian Subsidi Tepat Sasaran: Subsidi LPG 3 kg harus diprioritaskan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan memastikan bahwa mekanisme distribusi berjalan dengan transparansi.
- Diversifikasi Sumber Energi: Pemerintah perlu mendorong pengembangan energi alternatif yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan untuk mengurangi ketergantungan pada LPG dan BBM.
- Penguatan Kerja Sama dengan BUMN dan Swasta: Pemerintah dan sektor swasta harus bekerja sama untuk mengoptimalkan distribusi energi. Memastikan harga tetap stabil, dan melindungi konsumen.
Partai X menilai bahwa pemerintah harus lebih proaktif dalam mengatasi lonjakan harga bahan pokok, seperti LPG. Pemerintah perlu mengedepankan kebijakan yang melindungi rakyat, memastikan kestabilan harga, dan memperkuat sektor energi nasional. Melalui pengawasan yang ketat dan penerapan kebijakan yang adil, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjangkau tanpa membebani ekonomi rakyat.



